RSS

TIPS DALAM MENYIAPKAN SERTIFIKASI DOSEN BERDASARKAN RENCANA BEBAN KERJA DOSEN (BKD) & PENGEMBANGAN KEPROFESIONALAN DOSEN INDONESIA [DAN MASUKAN UNTUK REVISI MATRIKS PENILAIAN KONSISTENSI DI BUKU-2 SERDOS]

15 Nov
TIPS DALAM MENYIAPKAN SERTIFIKASI DOSEN BERDASARKAN RENCANA BEBAN KERJA DOSEN (BKD) & PENGEMBANGAN KEPROFESIONALAN DOSEN INDONESIA  [DAN MASUKAN UNTUK REVISI MATRIKS PENILAIAN KONSISTENSI DI BUKU-2 SERDOS]

Sekapur Sirih

Dewasa ini pelaksanakan suatu aktivitas yang sesuai dengan bidangnya akan memerlukan pengakuan oleh lembaga yang memiliki wewenang untuk menguji dan menerbitkan sertifikatnya, dan berlaku juga bagi seorang dosen.

Beragam dosen memiliki latar belakang kultur dan pendidikan yang berbeda pula seperti : lulusan perguruan tinggi dalam negeri / luar negeri, lulusan perguruan tinggi teknik dan non teknik, lulusan perguruan tinggi terakreditasi A sampai dengan C, dan lain-lain.

Berdasarkan data dosen yang disertifikasi (Gelombang-1 2014): Dari 6036 DYS yang telah memiliki akun di Serdos, sebanyak 1435 orang DYS tidak menyelesaikan penyusunan portofolionya (belum diajukan PTU), dari 4601 DYS yang telah diajukan oleh PTU, sebanyak 177 DYS tidak dapat diajukan untuk penilaian oleh PTPS karena Skor TKBI atau Skor TKDA tidak lengkap, dan bermasalah dengan status “dosen tetap” di PDPT.

Terkadang salah dalam memaknai ‘lulus sertifikasi’, pada saat sertifikasi dilakukan maka dosen akan berupaya untuk mengubah behaviour agar dapat dinilai baik oleh rekan sejawat, atasan, mahasiswa, dan diri sendiri, eh-eh-eh setelah lulus sertifikasi kembali ke behaviour asalnya. Adanya juga yang lupa akan tugas, tanggung-jawab, dan wewenangnya sebagai dosen karena ‘merasa’ sudah senior, terlalu lama duduk di bangku struktural,  alergi terhadap kritikan-kritikan yang masuk. Memang hal tersebut tidak bisa disalahkan karena belum ada yang mengatur pengukuran kinerja secara kontinyu dan berkesinambungan seperti pola sertifikasi dosen.

Ketika budaya santun dalam berkomunikasi lewat media masa secara perlahan telah menyurut, hampir di setiap group FB yang saya menjadi anggota di dalamnya (termasuk beberapa diantaranya group dosen) sering terjadi pertentangan / silang pendapat yang mengarah ke arah perpecahan dan saling menyinggung terkait berita politik (walaupun mungkin hal ini dianggap sebagai suatu selingan/hiburan semata). Rasanya, tergerak hati ini untuk mengetahui apa yang menjadi penyebabnya jika dikaitkan dengan pelaksanaan sistem pendidikan di Indonesia (walaupun bukan tujuan utama dalam penulisan ini).

Terbayang, bahwa rata-rata seseorang untuk menamatkan pendidikannya di Indonesia akan memerlukan waktu sekitar minimum 18 tahun (jika lulus S1) sekitar 28,6 % dari rata-rata usia pada umumnya (63 tahun). Terlebih lagi untuk lulusan S2 dan S3. Dengan waktu pendidikan yang sedemikian lama apakah belum cukup untuk menghasikan kualitas sumber daya manusia yang sesuai dengan yang diamanatkan oleh UU tentang tujuan pendidikan nasional ?

Seorang dosen merupakan bagian masukan (input) pada proses Tridharma PT yang melakukan tiga aktivitas penting di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat, untuk menghasilkan suatu luaran (output) yang terukur. Tentunya untuk menjalankan semuanya itu akan memerlukan kompetensi minimal yang harus dimiliki oleh seorang dosen. Dan kompetensi tersebut harus dipelajari, diulang-ulang sampai menjadi suatu kebiasaan, dan lebih dalam lagi akan masuk ke alam bawah sadar kita sehingga merupakan refleksi / renspons atas suatu kejadian (sehingga terpancarlah inner beauty).

Dan semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi kita semua untuk membangun negara tercinta Indonesia lewat pendidikan, dan dengan saling hormat-menghormati dan menghargai prinsip-prinsip dasar di dalam masyarakat kita, serta mengenyampingkan perbedaan pendapat / pandangan yang bukan prinsip untuk mencegah perpecahan. Hasil dari metoda pendidikan yang dulu diterapkan adalah kita-kita sekarang ini sebagai salah satu contoh produknya, yang belum mengenal istilah sertifikasi dosen, dan dengan ditetapkannya sertifikasi dosen dewasa ini, semoga hasilnya  akan membawa perubahan signifikan pada bangsa yang kita cintai ini dan mungkin hasilnya daru dapat kita rasakan setelah 10-20 tahun kedepan.

 I. LATAR BELAKANG

Sebelum tulisan ini dipaparkan, ada baiknya kita mencermati apa-apa yang menjadi pembicaraan di Rubik Suara Anda  pada ‘Portal Sertifikasi Pendidik Untuk Dosen Tahun 2016” (http://serdos.dikti.go.id/). Beberapa diantaranya saya rekam dan dapat saya paparkan dalam bentuk grafik berikut :

gambar-1_distribusi-suara-anda-di-portal-sertifikasi-pendidik-untuk-dosen-tahun-2016

Gambar- 1 Distribusi Suara Anda di Portal Sertifikasi Pendidik untuk Dosen Tahun 2016

Distribusi tersebut diperoleh melalui 130 komentar dosen yang diklasifikasan menjadi 30 jenis kelompok pendapat, untuk memudahkan penafsirannya saya mempersempit lagi menjadi 8 kelompok besar yang terkait atas: system perangkat lunak, tentang asesor, tips dari peserta dosen lainnya, cara menggunakan perangkat lunak, edit terhadap data isian yang sudah divalidasi, aktivitas setelah kelulusan, masalah server, dan lain-lain.

gambar-2_klasifikasi-suara-dosen-di-portal-sertifikasi-pendidik-untuk-dosen-tahun-2016

Gambar- 2 Klasifikasi Suara Dosen di Portal Sertifikasi Pendidik untuk Dosen Tahun 2016

Berdasarkan informasi yang diperoleh (kebun serdos/Bapak Fitra Jaya), Monitoring secara nasional, khusus DYS dari kopertis 09 yang lengkap portofolionya, diajukan oleh PTU-09 (status menuggu proses PTPS) sejumlah 321 DYS (43,20 %) dari 743 DYS di Sesi II. Hal tersebut diakibatkan ketidaklengkapan ataupun kesalahan selama proses pengisian data awal / portofolio DYS.

Untuk mengetahui penyebab yang mengakibatkan DYS tidak lulus sertifikasi dosen, maka dapat dilihat dari data penyebab ketidaklulusan DYS tahun 2014 di Indonesia (Slide Sosialisasi Serdos 2015) :

gambar-3_penyebab-ketidaklulusan-sertifikasi-dosen-dys-2014

Gambar- 3 Penyebab Ketidaklulusan Sertifikasi Dosen DYS 2014

Berdasarkan Sosialisasi Serdos Wilayah XIII Aceh Tahun 2016 ditunjukkan bahwa  berdasarkan fakta empiris penyebab ketidak-lulusan dikarenakan ketidakjelasan bagi DYS tentang proses Serdos itu sendiri, baik dalam segi teknis maupun substantif.

Dan hasil evaluasi Sesi-1 ditunjukkan bahwa : Dari 6036 DYS yang telah memiliki akun di Serdos, sebanyak 1435 orang DYS TIDAK MENYELESAIKAN penyusunan portofolionya (belum diajukan PTU), Dari 4601 DYS yang telah diajukan oleh PTU, sebanyak 177 DYS tidak dapat diajukan untuk penilaian oleh PTPS karena Skor TKBI atau Skor TKDA tidak lengkap, dan bermasalah dengan status “DOSEN TETAP” di PDPT.

Berdasarkan beberapa data yang dipaparkan tersebut saya mencoba untuk memaparkan suatu metoda yang berisi langkah-langkah persiapan yang sebaiknya dilakukan oleh calon peserta sertifikasi dosen (DYS) berikut apa-apa saja yang harus dipersiapkan sejak jauh hari sebelum proses sertifikasi dilakukan.

Meskipun buku pedoman, buku panduan, slide sosialisai telah tersedia dengan cukup banyak dan dapat diunduh dengan mudah, saya mencoba akan memaparkannya dengan sesuatu cara yang berbeda namun tetap mengacu kepada sumber-sumber referensi tersebut, ditambah suatu pengalaman tak berhingga yang saya peroleh dari Kanda Fitra Jaya (Dosen UMI dan Staff di Kopertis Wilayah 9 Makassar) pada saat dilakukannya sosialisasi sertifikasi dosen dan juga berkomunikasi lewat ‘medsos’. Tentunya, saya tidak dapat membalas segala ilmu yang telah diberikan kepada saya selain memanjatkan doa untuk beliau agar keluarganya diberkahi, dimudahkan urusannya, dimudahkan rizkinya, dipanjangkan umurnya, dan diberi kesehatan.

Selain itu, pada tulisan ini terdapat link (tautan) terkait dengan contoh soal untuk membantu DYS lainnya dalam mempersiapkan TKBI (Tes Kemampuan Bahasa Inggris) dan TKDA (Tes Kemampuan Dasar Alami).

 

II. BEBERAPA HAL YANG PERLU DIPELAJARI SEJAK AWAL / SEBELUM PENGISIAN PORTOFOLIO :

2.1 HUBUNGAN INSTRUMENT PORTOFOLIO DENGAN BEBAN KERJA DOSEN- BKD

 Sebelum sertifikasi dosen dilakukan, suatu hal yang penting bagi dosen untuk memahami apa yang disebut dengan BKD (Beban Kerja Dosen), yang setiap semester direncanakan dan dilaporkan ke PDPT-Data Dosen. Perlu dicatat juga, bahwa pelaporan BKD tidak hanya dilakukan secara normatif saja (memenuhi jumlah 12-16 SKS saja) namun lebih ditekankan pada perencanaan awal sebelum semester berjalan yang dibuat oleh dosen yang bersangkutan dan ditetapkan oleh Prodi. Dosen dan Prodi akan diajarkan bagaimana cara merencanakan suatu beban, melakukan pemantauan, dan pengendaliannya, termasuk di dalamnya rekaman dokumen yang menyertainya. Pelaksanaan beberapa bidang kinerja ini (Pendidikan, Pengabdian pada masyarakat, Penelitian, dan Penunjang) akan menjadi dasar dalam penyusunan portofolio pada sertifikasi dosen. DYS harus mengetahui dan memahami indikator-indikator di setiap bidang tersebut, mengarsipkan apa-apa saja yang telah dilakukan terkait dengannya sehingga akan memudahkan pengisian portofolio.

gambar-4_hubungan-beban-kerja-dosen-bkd-dengan-sertifikasi-dosen

Gambar- 4 Hubungan Beban Kerja Dosen-BKD dengan Sertifikasi Dosen

 2.2 SISTEM DAN MEKANISME PENGUKURAN PADA SERTIFIKASI DOSEN

Inti dari pelaksanaan sertifikasi dosen adalah untuk memastikan bahwa seorang dosen harus memenuhi 4 buah kompetensi di bidang : pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian pada saat melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi (aktivias bidang kinerja pada BKD) .

Untuk menguji keempat jenis kompetensi tersebut dibuatlah suatu metoda pengukuran dengan jalan penyusunan portofolio yang terdiri atas penilaian: 1) persepsional, 2) deskripsi diri, 3) jabatan/kepangkatan akademik-jenjang pendidikan tertinggi-golongan ruang/kepangkatan, 4) kemampuan berbahasa inggris, 5) kemampuan test potensi akademik-dan/atau sertifikat AA-dan/atau sertifikat PEKERTI.

Variabel 3), 4), dan 5), dapat diketahui secara langsung melalui tabel atau setelah test dilakukan. Sifat skor perlu waktu lama untuk perbaikannya dan terkait dengan beberapa regulasi dalam sertifikasi dosen.

Variable 1) dan 2), merupakan variable pengendali yang dapat diupayakan semaksimal mungkin hasilnya, umumnya dapat dipersiapkan dalam waktu yang sangat lama sebelum batas akhir pengumpulan portfolio, bahkan sebelum DYS disertifikasi.

Melalui portofolio yang dibuat ditentukanlah indikator-indikator kompetensi yang akan dinilai, sebagai salah satu contoh adalah Deskripsi Diri yang memiliki 5 Unsur dan 24 buah komponen. Penting untuk memahaminya bahwa dalam penyusunan deskripsi dalam suatu unsur (contoh Unsur-A) memiliki keterkaitan diantara komponen-komponen satu sama lainnya, sehingga pada saat menyusunnya dapat digunakan beberapa contoh pengalaman yang sama untuk setiap komponen dalam satu unsur (sehingga terlihat kontinyuitas dan keterkaitannya).

gambar-5_sistem-pengukuran-kompetensi-dosen-dan-indikator-kinerja

Gambar- 5 Sistem Pengukuran Kompetensi Dosen dan Indikator Kinerja

 2.3 STATUS DAN NILAI KELULUSAN

 2.3.1 NILAI GABUNGAN

 Peserta dinyatakan lulus jika nilai gabungan (NGB) > 4.00. Perlu strategi untuk mendapatkan nilai kelulusan berdasarkan NGB, yang diurutkan sebagai berikut :

  • NAP: Skor berdasarkan jabatan akademik dan pendidikan tinggi (diperoleh langsung dari tabel).
  • NKP: Skor berdasarkan golongan (diperoleh langsung dari tabel).
  • NBI: Skor Test Bahasa Inggris (contoh oleh PLTI)
  • NPA: Skor Test Potensi Akademik (contoh oleh PLTI)
  • NPS: Skor Persepsional (oleh atasan, sejawat, mahasiswa, DYS)

 Kondisi minimum yang harus dipenuhi bagi DYS (Lulusan S2, Asisten ahli, Golongan IIIa), adalah jika jumlah skor NBI dan NPA sebesar 6 (dapat diperoleh dari komposisi 5&1; 4&2, 3&3, 2&4, 1&5). Andai jumlah skor NBI dan NPA sebesar 5, maka untuk mencapai skor NGB = 4 akan memerlukan NPS = 7 (nilai fantastis, walaupun belum lulus karena untuk lulus perlu skor NGB > 4.00).

gambar-6_syarat-kelulusan-nilai-gabungan-ngb-sertifikasi-dosen

Gambar- 6 Syarat Kelulusan Nilai Gabungan-NGB Sertifikasi Dosen

 2.3.2. NILAI PERSEPSIONAL

 Nilai persepsional merupakan variable penentu kelulusan yang sifatnya spesifik di NGB. (Terkadang diasumsikan dapat disetel untuk mencapai syarat NGB walaupun belum tentu sesuai dengan kenyataan yang ada). Syarat kelulusan untuk NPS (Nilai Persepsional) adalah:

  • Jangan sampai ada salah satu nilai individu 3 (seperti ditunjukkan pada gambar), walaupun secara rerata komponen > 4.00 dan rerata total instrument > 4.50.
  • Nilai rerata komponen > 4.00
  • Nilai rerata total instrument > 4.50 (katagori sedang / 64,29%)

 Seorang dosen yang dinyatakan lulus akan memiliki katagori persepsional sedang atau tinggi, katagori rendah dipastikan tidak lulus karena tidak memenuhi persyaratan rerata komponen dan rerata total instrument.

gambar-7_syarat-kelulusan-nilai-persepsional-nps-sertifikasi-dosen

Gambar- 7 Syarat Kelulusan Nilai Persepsional-NPS Sertifikasi Dosen

2.3.3. NILAI DESKRIPSI DIRI

Penilaian deskripsi diri tidak berhubungan dengan nilai Gabungan NGB, dinilai secara terpisah namun berpengaruh terhadap Penilaian Konsistensi yang memiliki dua elemen berupa : Hasil penilaian persepsional dan Hasil Penilaian Deskripsi Diri. Dari seluruh elemen penilaian yang ada di sertifikasi dosen, hanya elemen penilaian Deskripsi Diri ini yang sulit diprediksi hasilnya, bahkan setelah pengumuman kelulusan diterbitkan, elemen penilaian ini tidak diketahui pencapaiannya. Kedepannya perlu dipertimbangkan oleh DIKTI agar hasil dari penilaian diri oleh Asesor dapat diberikan kembali kepada DYS (sebagai bahan masukan andai DYS dinyatakan tidak lulus, layaknya seorang dosen yang memberikan hasil ujian kepada mahasiswa yang disertai dengan catatan-catatan perbaikan).

Seorang DYS dinyatakan lulus jika Nilai Akhir deskripsi diri dari kedua asesor (NADD) > 4 , yang termasuk ke dalam katagori “Sedang” dengan prosentase 57,14 %.  Sehingga sudah dapat dipastikan jika Nilai NADD tidak boleh berada di katagori rendah, karena pasti tidak akan lulus.

gambar-8_syarat-kelulusan-nilai-deskripsi-diri-dd-sertifikasi-dosen

Gambar- 8 Syarat Kelulusan Nilai Deskripsi Diri-NADD Sertifikasi Dosen

 2.3.4. NILAI KONSISTENSI

Penilaian konsistensi dilakukan untuk membandingkan antara skor ‘persepsional’ dengan skor ‘deskripsi diri’ (saya mengistilahkannya “validasi kesesuaian antara kemampuan ungkap diri dengan penilaian oleh orang lain dan diri sendiri”). Berdasarkan tabel kriteria kelulusan konsistensi yang ada pada buku-2 Tahun 2015(Tabel 2.6 hal 12) ditunjukkan bahwa seseorang akan lulus jika mendapatkan skor persepsional atau skor deskripsi diri berada dalam katogori rendah, asalkan memiliki nilai konsistensi yang berada di katagori sedang atau tinggi.

Saya melakukan revisi atas status kelulusan nilai konsistensi dengan pernyataan bahwa penilaian konsistensi ini merupakan validasi terakhir pada kelulusan sertifikasi DYS. Sehingga sebelum masuk ke penilaian konsistensi, kelulusan pada komponen persepsional dan deskripsi diri haruslah ditentukan lebih dahulu. Setelah dinyatakan lulus dari komponen persepsional dan deskripsi diri, barulah penilaian konsistensi dilakukan. Sebagai salah satu konsekwensinya, maka tabel pada gambar 9-I yang berasal dari buku-2 Tahun 2015 (Buku Pedoman Sertifikasi Pendidik Untuk Dosen (Serdos) Terintegrasi, sebaiknya direvisi menjadi Gambar 9-3. Makna yang terkandung di dalamnya adalah mempersempit rentang katagori penilaian persepsional dan deskripsi diri. Dengan kata lain, hanya katagori sedang persepsional dan katagori sedang deskripsi diri, yang akan diteruskan untuk penilaian berikutnya yaitu penilaian konsistensi, sehingga untuk mendapatkan nilai konsistensi yang memungkinkan adalah nilai konsistensi sedang atau tinggi.

gambar-9_revisi-kelulusan-berdasarkan-penilaian-konsistensi-buku-terintegrasi-serdos-2015

Gambar- 9 Revisi Kelulusan Berdasarkan Penilaian Konsistensi Buku Terintegrasi Serdos 2015

 

2.4. PENGETAHUAN DI BIDANG KOMPUTER DAN KREATIVITAS

 Mengingat sertifikasi yang dilakukan berdasarkan computer-based, maka sudah selayaknya beberapa hal terkait pengetahuan dan pemahaman di bidang komputer harus diketahui juga oleh DYS, seperti :

2.4.1 Pastikan status kedosenan DYS benar-benar up-to-date di Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT). DYS dapat meminta bantuan kepada administrasi kampus untuk mengecek apakah persyaratan dosen telah dipenuhi semuanya, seperti : Status kelulusan minimum (S2), kepangkatan akademik, dosen aktif/sedang tugas belajar, SK in-passing bagi yang baru menyelesaikan studi lanjutnya. Jika semuanya terpenuhi maka Status DYS akan layak untuk disertifikasi.

2.4.2 Untuk mempercepat pengisian portofolio dan mempersiapkan dengan matang penulisan deskripsi diri, maka penulisan dilakukan menggunakan Notepad (.txt document). Untuk menghitung jumlah kata dapat dilakukan dengan meng-copy dan paste ke MS Word (karena memiliki fasilitas Word Counting dan memastikan tulisan minimum 150 kata). Tulisan pada Notepad ini yang kemudian dicopy-paste ke perangkat lunak isian sertifikasi dosen.

2.4.3. Penilaian persepsional dilakukan oleh beberapa PIC terkait dengan user password yang berbeda-beda, maka sebaiknya pada saat penilaian on line dilakukan menggunakan komputer yang berbeda (IP address) dan ada jeda waktu pengisian, dan memperhatikan lama waktu pengisiannya. Hal ini untuk menghindari pendapat bahwa pengisian dilakukan hanya oleh satu orang saja atau dilakukan dengan jalan berdiskusi.

2.4.4. Beberapa lampiran dibutuhkan dalam bentuk dokumen dengan ekstensi .pdf dan .jpg, dengan persyaratan ukuran file yang telah ditentukan. Sebaiknya DYS mengetahui cara mengubah ukuran file yang telah discan sebelum proses upload Jika upload dokumen dalam bentuk .pdf maka akan memungkinkan satu file yang terdiri atas beberapa lembar dapat diupload sekaligus. Jika upload file dalam bentuk .jpg (image) maka hanya file yang berjumlah satu lembar saja yang dapat diupload. Jika jumlah file 2 buah akan diupload, maka akan terjadi proses penimpaan dokumen (dokumen pertama yang diupload akan terhapus dan tergantikan oleh upload dokumen yang kedua).

2.4.5. Perangkat lunak serdos menyiapkan juga fasilitas untuk repository-link (untuk makalah/jurnal/paper) berdasarkan pertemuan ilmiah yang dilakukan. Untuk mengetahui alamat repository-link, sebaiknya DYS menghubungi panitya seminarnya atau dapat juga dengan jalan mengetik lengkap judul penelitian di google search. Tautan/link alamat tersebut dicopy ke format isian serdos, dan kemudian dicek dengan jalan mengkliknya (akan secara langsung menuju ke alamat yang dimaksud).

2.4.6. Proses unggah/upload dokumen bisa dilakukan dalam waktu sebentar, namun untuk menampilkan kembali atau melihat hasil dokumen tersebut akan memerlukan waktu yang tidak sebentar dan dapat memakan waktu 1 hari atau beberapa hari. Contoh kasus yang terjadi adalah : upload bukti fisik penelitian, upload foto DYS, dan sinkronisasi antara data PLTI (hasil TKDA & TKBI dengan perangkat lunak serdos). DYS tidak perlu mengkhawatirkannya, karena hal ini diluar kendali DYS dan panitya pelaksana pun memakluminya. Termasuk pada saat server-down selama satu hari, maka fihak penyelenggara akan mengganti waktu tersebut dengan jalan memperpanjang watu batas pengisian portofolio.

2.4.7. Terkadang kreativitas manual dilakukan juga seperti dokumen akhir validasi isian oleh Pimpinan PT. Pada Serdos Gelombang 2 tahun 2016, download dokumen menghasilkan 2 buah lembar. Setelah approval manual dilakukan, kemudian dilakukan scan dengan extension .jpg. Upload dokumen ke sistem hanya bisa dalam bentuk .jpg (dan hanya satu lembar saja). Artinya DYS harus bisa membuat dokumen yang tadinya 2 lembar menjadi 1 lembar. Hal ini bisa dilakukan menggunakan perangkat lunak adobe, visio, dll. Atau DYS dapat melakukannya secara manual menggunakan gunting, lem, tip-ex. Kemudian di scan dalam bentuk extension .jpg (menghasilkan hanya satu lembar), kemudian diupload ke sistem.

gambar-10_pengetahuan-di-bidang-komputer-dan-kreativitas

Gambar- 10 Pengetahuan di Bidang Komputer dan Kreativitas

2.5. MEMPERSIAPKAN DESKRIPSI DIRI JAUH HARI SEBELUM PROSES SERTIFIKASI DOSEN DILAKUKAN

Dapat dikatakan bahwa Deskripsi Diri merupakan jantung penilaian pada sertifikasi dosen. Identitas diri, penilaian persepsional akan terkait seluruhnya dengan deskripsi diri, dan DYS akan diuji kemampuannya untuk menyampaikannya dalam bentuk tertulis. Bagi DYS yang tidak terbiasa untuk menulis, maka tahapan ini merupakan siksaan yang cukup berarti, dan sering kali terjadi pengulangan kata ataupun kalimat di dalam penyusunannya (termasuk jika terjadi plagiatisme). Hal ini akan terdeteksi oleh perangkat lunak pemeriksanya, sehingga boleh jadi kata yang telah diketik berjumlah lebih dari 150 kata, namun pada saat data disimpan akan terjadi pengurangan (syukur jika pengurangan sampai mencapai jumlah kata 150, namun jika terjadi kurang dari 150 kata maka akan merugikan DYS / terkait dengan skor yang diberikan oleh asesor. Jangan lupa DYS dapat membuat persiapannya dalam perangkat lunak MS Notepadàisian serdos (copy-paste). Sebagai langkah antisipanya adalah DYS harus mempersiapkan beberapa aktivitas yang akan diceritakan sesuai dengan pengalamannya (jangan hanya satu aktivitas/pengalaman saja). Akan lebih baik, mempersiapkannya dalam bentuk matriks yang mencantumkan pokok ide yang akan diceritakan pada deskripsi diri. Matrik dan korelasi antar isian akan dijelaskan secara terpisah pada bagian berikutnya dari tulisan ini.

III. TES KEMAMPUAN DASAR ALAMI / TKDA (POTENSI AKADEMIK) DAN TES KEMAMPUAN BAHASA INGGRIS / TKBI

3.1. MEMPERSIAPKAN DAN MELAKSANAKAN TEST TKDA & TKBI

Langkah awal yang dilakukan adalah DYS melakukan pendaftaran keanggotaan di Https://member.plti.co.id, langkah berikutnya mengunduh dokumen panduan pelaksanaan dari PLTI, yaitu :

  • Panduan pendaftaran tes PLTI Tahun XXXX
  • Panduan pemilihan jenis tes dan tempat test PLTI Tahun XXXX
  • Panduan pembayaran tes TOEP dan TKDA PLTI Tahun XXXX

Persiapan administratif diakhiri dengan dicetaknya kartu peserta test, dan setelah tes dilakukan maka hasil tes dapat diketahui secara langsung (pelaksanaannya menggunakan computer based dan dilakukan secara online)

gambar-11_tes-tkda-dan-tkbi-oleh-plti

Gambar- 11 Kartu Peserta dan Sertifikat Test TOEP & TKDA

Persiapan untuk melakukan tes TOEP dan TKDA umumnya (seperti yang saya alami) tidak dapat disiapkan hanya dalam waktu yang singkat, akan memerlukan waktu bulanan dan tergantung dari kesiapan DYS. Sistem Kebut Semalam atau Sistem Kebut Seminggu akan mengakibatkan hasil pencapaiannya tidak maksimal, disebabkan varian soalnya yang beragam. Selain itu, sangat perlu untuk melakukan pengukuran mandiri di dalam latihan soal secara individu. Hal tersebut perlu dilakukan untuk mengukur sejauh mana laporan kemajuan atas upaya yang telah kita lakukan.

 3.1.1. TIPS PELAKSANAAN TOEP (TKBI)

Jenis tes yang dilakukan adalah : Listening dan Reading. Sumber latihan dapat berasal dari buku yang dibeli di toko buku, down load gratis dari internet, ataupun CD yang dapat dibeli pada provider pelaksana tes TOEFL / TOEP. Bagi saya, latihan terukur dalam orde mingguan tidak berpengaruh banyak pada kemampuan TOEP saya, seharusnya dilakukan lebih telaten lagi dalam orde bulanan. Namun, suatu hal spesifik yang saya jumpai adalah, hasil latihan terukur yang saya lakukan sesuai dengan hasil sertifikasi TOEP yang saya peroleh. Sehingga dapat saya simpulkan bahwa latihan secara terukur sangat signifikan relasinya terhadap hasil TOEP. Dan kesimpulan penting lainnya adalah saya perlu belajar banyak lagi secara terjadwal dan terukur untuk kedepannya.

gambar-12_metoda-latihan-test-kemampuan-bahasa-inggris-toep

Gambar- 12 Metoda Latihan Test Kemampuan Bahasa Inggris-TOEP

Beberapa tautan berikut dapat diunduh secara langsung dan akan bermanfaat bagi DYS untuk mempersiapkannya :

 3.1.2 TIPS PELAKSANAAN TKDA

Jenis tes yang dilakukan adalah : Verbal, Numerical, Figural. Deskripsi test secara jelas dapat diunduh dengan nama file :  Lampiran-4_Deskripsi TKDA-Himpsi di PLTI (Nomor, Katagori, Kelompok soal, Jumlah soal, dan Waktu pengerjaan). Pada prinsipnya, persiapan dapat dilakukan secara terjadwal dan terukur juga. Sebaiknya dilatih juga untuk kedua sistem pengujian, yaitu paper based dan computer based (walaupun metoda pengujian menggunakan sistem computer based). Semakin sering kita berlatih, umumnya akan semakin cepat kita mengerjakan soalnya (berpacu dengan waktu), sehingga dapat disimpulkan semakin beragam jenis soal yang kita kerjakan akan sangat bermanfaat untuk sertifikasi TKDA. Skor akhir dapat dilihat dari jumlah total jawaban benar di bagi 3 : Verbal 65 (591) + Numerikal 67 (644) + Figural 70 (701) = 202 : 3 =67à Lihat ke table skala 6.

gambar-13_metoda-latihan-test-kemampuan-dasar-alami-tkda-tpa

Gambar- 13 Metoda Latihan Test Kemampuan Dasar Alami-TKDA-TPA

Untuk melatih ‘endurance limit’, sebaiknya dicoba untuk mengerjakan soal-soal gabungan dengan durasi yang lebih lama. Terkadang proses ujian yang cukup lama akan menguras banyak tenaga dan menurunkan tingkat konsentrasi kita. Kusus jenis soal figural, sebaiknya dicoba beberapa soal seperti yang tertera pada gambar di bawah karena frekuensi soal tersebut lumayan banyak, dan akan menyulitkan membayangkannya tanpa melakukan latihan terlebih dahulu.

gambar-14_metoda-latihan-test-gabungan-kemampuan-dasar-alami-tkda-tpa

Gambar- 14 Metoda Latihan Test Gabungan Kemampuan Dasar Alami-TKDA-TPA

Beberapa tautan berikut dapat diunduh secara langsung dan akan bermanfaat bagi DYS untuk mempersiapkannya :

 

IV. TIPS TAHAPAN PENGISIAN PORTOFOLIO DYS

Pengisian portofolio menggunakan referensi : Slide Penyusunan Portfolio DYS Serdos-2015, Slide Sosialisasi dan Pelatihan Serdos Online Kopertis Wilayah XIII Aceh Tahun 2016, Buku-1 Naskah Akademik 2015, Buku-2 Penilaian Portofolio Serdos 2015, Buku-3 Prosedur Operasional Baku Tatalaksana SERDOS Terintegrasi 2015. Tahapan dijabarkan dalam bentuk bagan berikut :

gambar-15_pengisian-portofolio-sertifikasi-dosen

Gambar- 15 Pengisian portofolio sertifikasi dosen

4.1. MESNYIAPKAN DATA-DATA DI FOLDER KOMPUTER

Mengingat isian yang dilakukan merupakan upaya untuk menyampaikan apa-apa yang sudah dilakukan (rekam jejak dalam melakukan tridharma perguruan tinggi), maka hal tersebut akan bergantung pada sejauh mana arsip yang kita rekam tersedia atau dapat diingat kembali sesuai dengan dokumen penguat yang ada. Untuk mempermudah pelaksanaan sertifikasi dosen secara keseluruhan, maka suatu langkah yang baik untuk menyiapkan seluruh persiapan atau dokumen yang diperlukan secara terstruktur dan rapih. Kita tidak ingin direpotkan dengan bolak-balik mencari data/dokumen yang kurang pada saat pengisian dilakukan, terlebih jika lokasi dokumen yang dibutuhkan berada pada unit lain di dalam suatu institusi.

gambar-16_menyiapkan-struktur-data-folder-di-komputer

Gambar- 16 Menyiapkan Struktur Data Folder di Komputer

 4.2. ISIAN BIODATA DYS

Pengisian portofolio akan lebih mudah dilakukan jika DYS membuat checklist terhadap seluruh data yang akan diisi, termasuk memberikan keterangan apakah diperlukan dokumen pelengkap yang prosesnya dilakukan dengan jalan diunggah (upload).

gambar-17_checklist-untuk-isian-portofolio-sertifikasi-dosen

Gambar- 17 Checklist Untuk Isian Portofolio Sertifikasi Dosen

Checklist diisi berdasarkan beberapa dokumen pendukung seperti : Surat Keputusan institusi terkait pelaksanaan tridharma perguruan tinggi; sertifikat pelatihan; sertifikat seminar, laporan kegiatan; dokumentasi kegiatan dll.

Untuk mempermudah pengisian, saya membuatnya dalam bentuk file excel dan kemudian mengkopi (Ctrl-C) dan paste (Ctrl-V) di isian portofolio sertifikasi dosen.

4.3. DESKRIPSI DIRI

 Penilaian terhadap deskripsi diri didasari atas pembobotan setiap elemen unsur. PENTING UNTUK DICATAT bahwa semua elemen dalam unsur penting dan TIDAK BOLEH DIKOSONGKAN. Namun kita juga diajarkan matematika untuk menentukan urutan prioritas berdasarkan pembobotannya. Kita ingin bahwa di setiap elemen unsur bisa mendapatkan nilai yang full performance, namun terkadang terkendala berbagai hal, sehingga strategi kita ubah dengan jalan memberi “perhatian lebih” pada elemen / unsur yang memiliki pembobotan tinggi.

gambar-18_prosentase-bobot-penilaian-unsur-deskripsi-diri

Gambar- 18 Prosentase Bobot Penilaian Unsur Deskripsi Diri

Setiap unsur memiliki beberapa elemen, sebagai salah satu contoh adalah Unsur-A (Pengembangan Kualitas Pembelajaran), yang memiliki 5 buah elemen yaitu: Usaha kreatif, Dampak perubahan, Disiplin, Keteladanan, Keterbukaan terhadap kritik. Untuk memudahkan pembuatan deskripsi diri pada unsur A, sebaiknya ada beberapa upaya usaha kreatif yang dilakukan (beri contohnya minimum 3 buah), dan selanjutnya ketiga contoh tersebut dijelaskan keterkaitannya terhadap penjelasan elemen-elemen lainnya (jika ditunjukkan ada korelasinya secara terkait sesuai pengalaman DYS yang ingin diceritakan).

gambar-19_strategi-pembuatan-deskripsi-diri-melalui-rambu-rambu-skor

Gambar- 19 Strategi Pembuatan Deskripsi Diri Melalui Rambu-Rambu Skor

Untuk mempermudah menulis deskripsi diri sebaiknya dibuatkan matrik pokok pikiran utama. Hal ini akan memudahkan DYS merangkai kata dan memenuhi jumlah minimum kata sebanyak 150 kata. Dan dalam menentukan pokok pikiran utama akan mengacu pada matriks penilaian elemennya dan apa-apa yang sudah kita lakukan dan terekam di dalam pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD).

gambar-20_matriks-pokok-pikiran-utama-isian-deskripsi-diri

Gambar- 20 Matriks pokok pikiran utama isian Deskripsi Diri

V. PENGEMBANGAN KEPROFESIONALAN DOSEN [FITRA JAYA]

gambar-21_pengembangan-keprofesionalan-dosen

Gambar- 21 Pengembangan Keprofesionalan Dosen

5.1. SISTEM PENGEMBANGAN PROFESIONALISME DOSEN

Penjamin mutu menghadapi tantangan perkembangan IPTEKS dimaksudkan untuk menjaga dan meningkatkan mutu produk Serdos. Peningkatan mutu produk dapat dilakukan melalui kegiatan pembinaan profesionalisme sebelum ataupun setelah serdos.

Maka program ini dapat dilakukan, baik untuk mengikuti sertifikasi (bagi dosen yang belum menempuh Serdos), mengikuti sertifikasi ulang (bagi dosen yang telah menempuh Serdos tetapi belum lulus), maupun untuk menjaga dan meningkatkan prefesionalisme (bagi semua dosen). Kesemuanya itu dilakukan dalam rangka peningkatan profesionalisme/mutu dosen.

Sistem Pengembangan Profesionalisme Dosen merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu perguruan tinggi, melalui pengembangan profesionalisme yang diaplikasikan pada pengelolaan pembelajaran mahasiswa. Pengembangan profesionalisme dosen dilakukan melalui kegiatan pembelajaran untuk meningkatkan kompetensi pedagogic, professional, kepribadian dan sosial, yang diaplikasikan dalam kegiatan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan pembelajaran yang dimaksud di sini adalah kegiatan-kegiatan :

  1. Menemukan kekurangan kompetensi pada diri sendiri secara reflektif;
  2. Menyusun rencana pengembangan diri;
  3. Melaksanakan rencana pengembangan diri;
  4. Mengevaluasi hasil pengembangan diri, dan;
  5. Menetapkan tindak lanjut

Pembiasaan melakukan kegiatan itu akan membentuk kemampuan belajar sepanjang hayat.

5.2. JENIS-JENIS KOMPETENSI YANG PERLU DIMILIKI OLEH DOSEN UNTUK MENDAPATKAN SERTIFIKAT PENDIDIK

5.2.1. KOMPETENSI PEDAGOGIK

A. KEMAMPUAN MERANCANG PEMBELAJARAN

Batasan

Kemampuan tentang proses pengembangan mata kuliah dalam kurikulum, pengembangan bahan ajar, serta perancangan strategi pembelajaran

Sub Kompetensi

  • Menguasai berbagai perkembangan dan isu dalam sistem pendidikan
  • Menguasai strategi pengembangan kreatifitas
  • Menguasai prinsip-prinsip dasar belajar dan pembelajaran
  • Mengenal mahasiswa secara mendalam
  • Menguasai beragam pendekatan belajar sesuai karakteristik mahasiswa
  • Menguasai prinsip-prinsip pengembangan kurikulum berbasis kompetensi
  • Mengembangkan mata kuliah dalam kurikulum program studi
  • Mengembangkan bahan ajar dalam berbagai media dan format untuk mata kuliah tertentu.
  • Merancang strategi pemanfaatan bahan ajar dalam pembelajaran
  • Merancang strategi pembelajaran mata kuliah
  • Merancang strategi pembelajaran mata kuliah berbasis ICT

B. KEMAMPUAN MELAKSANAKAN PROSES PEMBELAJARAN

Batasan

Kemampuan mengenal mahasiswa (karakteristik awal dan latar belakang mahasiswa), ragam teknik dan metoda pembelajaran, ragam media dan sumber belajar, serta pengelolaan proses pembelajaran

Sub kompetensi

  • Menguasai ketrampilan dasar mengajar
  • Melakukan identifikasi karakteristik awal dan latar belakang mahasiswa
  • Menerapkan beragam teknik dan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik mahasiswa dan tujuan pembelajaran
  • Memanfaatkan beragam media dan sumber belajar dalam pembelajaran.
  • Melaksanakan proses pembelajaran yang produktif, kreatif, aktif, efektif, dan menyenangkan
  • Mengelola proses pembelajaran
  • Melakukan interaksi yang bermakna dengan mahasiswa
  • Memberi bantuan belajar individual sesuai dengan kebutuhan mahasiswa

C. KEMAMPUAN MENILAI PROSES DAN HASIL PEMBELAJARAN

Batasan

Kemampuan melakukan evaluasi dan refleksi terhadap proses dan hasil belajar dengan menggunakan alat dan proses penilaian yang shahih dan terpercaya, didasarkan pada prinsip, strategi, dan prosedur penilaian yang benar, serta mengacu pada tujuan pembelajaran

Sub Kompetensi :

  • Menguasai standard dan indicator hasil pembelajaran mata kuliah sesuai dengan tujuan pembelajaran.
  • Menguasai prinsip, strategi, dan prosedur penilaian pembelajaran.
  • Mengembangkan beragam instrument penilaian proses dan hasil pembelajaran.
  • Melakukan penilaian proses dan hasil pembelajaran secara berkelanjutan.
  • Melakukan refleksi terhadap proses pembelajaran secara berkelanjutan.
  • Memberikan umpan balik terhadap hasil belajar mahasiswa.
  • Menganalisis hasil penilaian pembelajaran dan refleksi proses pembelajaran
  • Menindaklanjuti hasil penilaian untuk memperbaiki kualitas pembelajaran.

D. KEMAMPUAN MEMANFAATKAN HASIL PENELITIAN UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PEMBELAJARAN

Batasan

Kemampuan melakukan penelitian pembelajaran serta penelitian bidang ilmu, mengintegrasikan temuan hasil penelitian untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dari sisi pengelolaan pembelajaran maupun pembelajaran bidang ilmu.

Sub Kompetensi

  • Menguasai prinsip, strategi, dan prosedur penelitian pembelajaran (instructional research) dalam berbagai aspek pembelajaran.
  • Melakukan penelitian pembelajaran berdasarkan permasalahan pembelajaran yang otentik.
  • Menganalisa penelitian pembelajaran.
  • Menindaklanjuti hasil penelitian pembelajaran untuk memperbaiki kualitas pembelajaran.

5.2.2. KOMPETENSI PROFESIONAL

Batasan

Profesionalisme merupakan sikap yang lahir dari keyakinan terhadap pekerjaan yang dipegang sebagai sesuatu yang bernilai tinggi sehingga dicintai secara sadar, dan hal itu nampak dari upaya yang terus menerus dan berkelanjutan dalam melakukan perbaikan yang tiada hentinya. Jadi kompetensi profesional adalah suatu kemampuan yang tumbuh secara terpadu dari pengetahuan yang dimiliki tentang bidang ilmu tertentu, ketrampilan menerapkan pengetahuan yang dikuasai maupun sikap positif yang alamiah untuk memajukan, memperbaiki dan mengembangkannya secara berkelanjutan, dan disertai tekad kuat untuk mewujudkan sikap (attitude) dan perilaku (behavior) ke arah menghasilkan peserta didik yang mempunyai hasrat, tekad, dan kemampuan memajukan profesi yang berdasarkan ilmu dan teknologi. Dengan sikap dan perilaku, dosen melakukan perbaikan yang berkelanjutan, meningkatkan efisiensi secara kreatif melalui peningkatan produktivitas dan optimalisasi pendayagunaan sumber-sumber yang ada di sekitarnya. Penelitian dan pengembangan merupakan salah satu bentuk proses kreatif dosen dalam memajukan horizon ilmu pengetahuan dan teknologi yang seyogyanya membawa pengaruh kepada kebudayaan dan peradaban. Hasil dari penelitian, eksperimen dan pengembangan itu diperkenalkan oleh dosen kepada masyarakat sebagai bentuk pelayanan pemecahan masalah masyarakat,  peningkatan efisiensi dunia usaha dan industri, serta perbaikan mental masyarakat yang menunjang pembangunan watak dan kesejahteraan bangsa. Pengabdian kepada masyarakat merupakan suatu upaya penyebarluasan dan penerapan hasil penelitian dosen sebagai kegiatan pengembangan untuk memajukan kebudayaan dan peradaban masyarakat melalui kemajuan teknologi, kiat, ataupun kebijakan yang berdasarkan penelitian ilmiah yang dilakukan oleh dosen. Melalui kompetensi profesional, dosen secara dinamis mengembangkan wawasan keilmuan, menghasilkan ilmu, seni, dan teknologi berdasarkan penelitian, dan menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat dari hasil penelitian, dan pada akhirnya mengembangkan kebudayaan dan peradaban masyarakat sebagai pemangku kepentingan.

Sub Kompetensi

A. PENGUASAAN MATERI PELAJARAN SECARA LUAS DAN MENDALAM

Penguasaan dosen terhadap materi pelajaran dalam bidang ilmu tertentu secara luas diartikan sebagai kemampuan dosen untuk memahami tentang asal usul, perkembangan, hakikat dan tujuan dari ilmu tersebut. Sementara itu, penguasaan yang mendalam berarti kemampuan dosen untuk memahami cara dan menemukan ilmu, teknologi dan atau seni, khususnya tentang bidang ilmu yang diampunya. Selanjutnya, dosen juga mempunyai kemampuan memahami nilai, makna dan kegunaan ilmu terutama dalam kaitannya dengan pemanfaatan dalam kehidupan manusia, sehingga mempunyai dampak kepada kebudayaan dan peradaban.  Bersamaan dengan itu keterbatasan serta batasan materi pelajaran, dalam kaitannya dengan etika ilmu, tradisi dan budaya akademis merupakan yang perlu dikuasai dosen sebagai landasan moral untuk menghindari kerancuan dan kemudaratan (hazard) yang mungkin ditimbulkannya. Dengan demikian, penguasaan materi yang luas dan mendalam dalam suatu bidang ilmu tertentu sangat erat berkaitan dengan filosofi bidang ilmu yang ditekuni. Dalam hal ini, diharapkan dosen akan menyadari :

  • Pentingnya memiliki pengetahuan yang sangat mendalam dalam suatu bidang ilmunya, dan terus menerus terpacu untuk mencari lebih banyak pengetahuan yang berkenan dengan bidang ilmunya.
  • Pentingnya bergabung dan mengukur diri di dalam kelompok atau asosiasi profesi, berpartisipasi aktif di dalamnya, sebagai wahana untuk mengembangkan diri secara profesional.
  • Pentingnya kemampuan menempatkan diri sebagai seorang yang bertanggungjawab terhadap perkembangan bidang ilmu dan seninya, dan siap mengambil langkah inisiasi untuk pengembangan maupun pemecahan masalah.

B. KEMAMPUAN MERANCANG, MELAKSANAKAN, DAN MENYUSUN LAPORAN PENELITIAN

Kemampuan ini berkaitan dengan pemahaman dan ketrampilan dosen tentang metodologi ilmiah, rancangan penelitian dan atau percobaan, serta kemampuan mengorganisasikan dan menyelenggarakan penelitian bidang ilmu dari perumusan masalah, menyusun hipotesis, perancangan data dan alat yang akan digunakan, serta metoda analisis yang mendasarinya. Selanjutnya dosen mampu menerapkan rancangan, metode dan analisis tersebut dalam melaksanakan penelitian, sehingga tujuan penelitian dapat dicapai.  Akhirnya semua itu dapat dituliskan dalam suatu laporan yang sistemik, bahkan dapat dikembangkan sebagai bahan utama dalam menyusun karya ilmiah untuk pertemuan ilmiah dan atau jurnal ilmiah.

C. KEMAMPUAN MENGEMBANGKAN DAN MENYEBARLUASKAN INOVASI

Dosen harus mampu mengembangkan hasil penelitian ke dalam bentuk yang dapat diterapkan untuk kepentingan tertentu, misalnya berupa teknik, kiat, dan kebijakan. Seorang dosen seyogyanya mempunyai motivasi untuk menyebarluaskan temuan dan hasil penelitiannya itu. Oleh karena itu kemampuan dalam bidang ilmu teknologi dan/.atau seni yang berdasarkan penelitian seseorang dapat diukur dari kegiatan kesarjanaan dan menunjukkan kemampuan yang berkesinambungan dengan ketertarikan yang nyata terhadap kegiatan akademis dan intelektual. Hal itu Nampak dari berbagai karyanya, antara lain berupa penulis bersama (co-authorship), serta memberi sumbangan yang bermakna dalam hal-hal kajian dan laporan yang bersifat kependidikan, makalah kajian telaah atau tinjauan (review), menulis buku ajar atau sebagai bab dalam suatu buku ajar, melayani kegiatan penyuntingan (editorial), pendayagunaan media elektronik dalam menyebarkan hasil penelitian, surat kepada penyunting majalah ilmiah (jorurnal), menyusun bahan silabus berdasarkan hasil penelitiannya, serta mengelola pertemuan ilmiah khusus dan laboratorium.

D. KEMAMPUAN MERANCANG, MELAKSANAKAN DAN MENILAI PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

Hasil penelitian yang diperoleh lazimnya tak dapat langsung diterapkan melainkan perlu dikembangkan lagi agar dapat diterapkan di kalangan masyarakat. Untuk itu seorang dosen yang profesional perlu mempunyai kemampuan untuk melakukan pengembangan sebagai bagian kelanjutan dari penelitian. Dalam hal ini, dosen diharapkan memiliki kemampuan melaksanakan rancangan penerapan tersebut baik dalam tingkat percobaan maupun dalam tingkat penyebaran secara masif. Hasil penerapan selanjutnya harus dapat dinilai oleh dosen untuk perbaikan lanjutan maupun sebagai bahan penelitian selanjutnya. Evaluasi dua arah tersebut memainkan peranan penting bagi pengembangan wawasan dan kompetensi dosen yang bersangkutan, serta mendorong terjadinya perbaikan ke arah optimalisasi dan efisiensi yang memajukan teknologi masyarakat dan berdampak terhadap perkembangan kebudayaan dan peradaban.

5.2.3. KOMPETENSI KEPRIBADIAN

Batasan

Kemampuan melakukan hubungan sosial dengan mahasiswa, kolega, karyawan dan masyarakat untuk menunjang pendidikan

Sub Kompetensi

  • Kemampuan menghargai keragaman sosial dan konservasi lingkungan
  • Menyampaikan pendapat dengan runtut, efisien dan jelas
  • Kemampuan menghargai pendapat orang lain
  • Kemampuan membina suasana kelas
  • Kemampuan membina suasana kerja
  • Kemampuan mendorong peran serta masyarakat

5.2.4. KOMPETENSI SOSIAL

Batasan

Sejumlah nilai, komitmen, dan etika professional yang mempengaruhi semua bentuk perilaku dosen terhadap mahasiswa, teman sekerja, keluarga dan masyarakat, serta mempengaruhi motivasi belajar mahasiswa, termasuk pengembangan diri secara professional.

Sub Kompetensi :

  • Empati (empathy): Meletakkan sensitifitas dan pemahaman terhadap bagaimana mahasiswa melihat dunianya sebagai hal yang utama dan penting dalam membantu terjadinya proses belajar.
  • Berpandangan positif terhadap orang lain, termasuk nilai dan potensi yang dimiliki: Menghormati harga diri dan integritas mahasiswa, disertai dengan adanya harapan yang realistis (positif) terhadap perkembangan dan prestasi mereka.
  • Berpandangan positif terhadap diri sendiri, termasuk nilai dan potensi yang dimiliki: Mempunyai harga diri dan integritas yang baik, disertai dengan tuntutan dan harapan yang realistis (positif) terhadap diri
  • Genuine (authenticity): Bersikap tidak dibuat-buat, jujur dan ‘terbuka’ mudah ‘dilihat’ orang lain.
  • Berorientasi pada tujuan: Senantiasa komit pada tujuan, sikap, dan nilai yang luas, dalam, serta berpiusat pada kemanusiaan. Semua perilaku yang tampil berorientasi pada tujuan.

 

 VI. PENUTUP

Tiada gading yang tak retak, masih ada lagit di atas langit yang kita pandangi setiap hari, tidaklah cukup jika dedaunan seluruh alam dikumpulkan untuk menjadi kertas, ranting-ranting pohon di seluruh alam dijadikan pena, dan lautan dijadikan tintanya, untuk menuliskan ilmuNya yang maha Sempurna. Selain ini, jika pada tulisan ini ada kebaikan yang terkandung di dalamnya maka hal tersebut berasal dari Allah SWT, dan jika ada kekurangan atau kesalahan yang kurang berkenan maka hal tersebut murni berasal dari kekurangan penulis.

Semoga tulisan ini dan beberapa link terkait dapat bermanfaat untuk memajukan kualitas sumberdaya manusia Indonesia di tengah keberagamannya, di tengah kekayaan alamnya, di tengah sudut pandang yang bebeda-beda untuk memajukan Bangsa ini.

Tak lupa pula kami berharap agar para pembaca dapat meluangkan sedikit doa untuk kebaikan bagi keluarga penulis dan ampunan atas kekhilafan yang pernah penulis lakukan.

Terimakasih banyak juga saya sampaikan atas bimbingan Kanda Fitra Jaya atas proses dan sosialisasi sertifikasi dosen gelombang-2 Tahun 2016 di Kopertis Wilayah 9 Sulawesi Selatan beserta Tim Pelaksananya. Semoga upayanya dalam sosialisasi sertifikasi dosen mendapatkan balasan yang berlipat ganda dariNya, untuk pribadi, keluarga, lingkungan kopertis 9, dan lingkungan masyarakatnya. Amin.

fitrajaya-sosialisasi-di-kopertis-9-mks-2016-1

hasil-kelulusan-serdos-gelombang-2-2016_duddy-arisandi

sertifikat-dosen-profesional_duddy-arisandi

Soroako, 15-November-2016

Ir. Duddy Arisandi, S.T., M.T.

Dosen Akademi Teknik Soroako

 
46 Komentar

Ditulis oleh pada November 15, 2016 inci Pendidikan, Sistem Pendidikan

 

Tag: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

46 responses to “TIPS DALAM MENYIAPKAN SERTIFIKASI DOSEN BERDASARKAN RENCANA BEBAN KERJA DOSEN (BKD) & PENGEMBANGAN KEPROFESIONALAN DOSEN INDONESIA [DAN MASUKAN UNTUK REVISI MATRIKS PENILAIAN KONSISTENSI DI BUKU-2 SERDOS]

  1. hibnul walid

    April 27, 2017 at 9:03 am

    Terima kasih Semoga menjadi amal bapak dikemudian hari…amin

    Suka

     
  2. heri

    April 28, 2017 at 9:51 am

    Apabila kita telah memiliki sertifikasi kompetensi KKNI lev 6, apakah bisa dikonversi atau mengikuti transfer kuliah agar mendapat title D4 atau Sarjana Pak?

    Karena terkadang dalam dunia kerja selalu tidak lupa meminta gelar akademik

    Suka

     
    • Duddy Arisandi

      April 29, 2017 at 9:27 am

      Untuk transfer dari pengalaman ke mata kuluah nampaknya belum asa mas. Anda bisa ikut program extension untuk melanjtkan kuliah. Level 6 sertikasi kkni hanya berlaku untuk dunia industri, namun pada kenyataannya du Indonesia belum populer. Lowongan pekerjaan umunnya mempersyaratkan ijazah, score test potensi akademik, atau toefl. Masih jarang yg memintanya dengan sertifikasi kompetensi level berapa di indosesia. Sulahkan di cek di web LSP atau BSNP.

      Suka

       
  3. Saufi Yondaime II

    April 30, 2017 at 5:48 am

    Terima kasih atas informasinya Pak, sangat bermanfaat bagi kita semua, mdh2an menambah amal baik Bapak

    Suka

     
  4. Mr. Zaid Romegar Mair, ST., M.Cs

    Mei 3, 2017 at 4:59 am

    izin bertanya bapak, pernyataan berikut : “Jangan sampai ada salah satu nilai individu 3 (seperti ditunjukkan pada gambar), walaupun secara rerata komponen > 4.00 dan rerata total instrument > 4.50” sumber informasi ini dari mana ya?
    karena dalam paparan serdos 2017 buku 2 hanya menampilkan berikut saja :
    1. Instrumen Persepsional
    • Rerata nilai setiap komponen > 4.0
    • Rerata nilai keseluruhan > 4.5
    2. NGB > 4.0
    3. Instrumen Personal (Deskripsi Diri)
    • Nilai Akhir > 4.0
    4. Konsistensi: Tinggi atau Sedang

    terimakasih

    Suka

     
    • Duddy Arisandi

      Mei 3, 2017 at 11:49 am

      Dari sosialisasi serdos 2016yang saya ikuti, dan menurut saya logis pak dari sekala maksimum penilaian kompetensi dosen. Ibaratnya ada satu item yang dinilai tidak kompeten, yang seharusnya para dosen sudah berada nilainya di atas 4.

      Suka

       
  5. donnyoktavians

    Juni 9, 2017 at 8:31 am

    Tulisan yang mencerahkan Bapak Duddy Arisandi…..terima kasih

    Suka

     
  6. ayuk

    September 21, 2017 at 1:34 am

    Terima kasih atas sharenya pak, sudah membagi poin penting dalam pengusulan serdosnya…..terus berkarya ya pak, bukan hanya di bidang keilmuan bapak…tapi juga hal-hal bermanfaat lainnya….muaaannntapppp

    Suka

     
  7. Mustari Sakka

    September 22, 2017 at 5:19 pm

    TERIMA KASIH, Mudah-mudahan tulisan bapak Duddy Arisandi semakin banyak yang membacanya, semoga dapat menjadi nilai amal jariya dunia dan akhirat amin……..

    Suka

     
    • Duddy Arisandi

      September 28, 2017 at 1:32 am

      Aamiin, alhamdulillah pak, doa yang sama juga buat bapak.

      Suka

       
  8. Duddy Arisandi

    September 28, 2017 at 1:33 am

    Alhamdylullah, hatur nuhun.

    Suka

     
  9. Juanda

    Januari 3, 2018 at 10:35 am

    Saya mengikuti serdos gel. 2 thn 2017 namun tidak lulus. Menurut asesor, ketidaklulusan saya disebabkan tidak adanya karya ilmiah dan kegiatan yg melibatkan mahasiswa. Yg ingin saya tanyakan, apakah deskripsi diri yg saya gunakan pd serdos sebelumnya dpt saya gunakan kembali pd serdos yg berikutnya? Apakah hal tsb termasuk dlm plagiasi deskripsi diri? Terima kasih atas jawabannya.

    Suka

     
    • Duddy Arisandi

      April 19, 2018 at 5:27 am

      Pendapat saya, ide dari deskripsi lama dapat digunakan kembali namun penyajiannya disempurnakan. Maaf telat meresposn pak, saya sudah lama tidak membuka blog saya ini dikarenakan kesibukan yang ada. Semoga lulus di gelombang serdos berikutnya.

      Suka

       
  10. Rais

    April 28, 2018 at 8:49 am

    Terimakasih, mencerahkan

    Suka

     
  11. Rul

    Mei 23, 2018 at 4:11 pm

    Saya mengikuti serdos 2018 tahap 2 Mei ini. Untuk saat ini saya sudah masuk tahap D5. untuk isian publikasi ilmiah, apakah harus dimasukkan dari pertama kita mengajar, atau hanya 3 saja yang kita pilih terbaik?

    Suka

     
    • Duddy Arisandi

      Mei 25, 2018 at 2:06 pm

      Bisa diisi 3 sd 5 penelitian Pak, panduan terbaru harus dibaca dulu, apakah bapak pernah ikut sosialisasi serdosnya ?

      Suka

       
  12. Benny

    Maret 9, 2019 at 12:15 pm

    Terima kasih atas sharingnya pak Duddy.

    Suka

     
  13. yulia minhad

    Maret 27, 2019 at 2:09 pm

    terima kasih banyak pak atas pencerahannya, in shaa Allah akan menjadi ladang amal buat bapak, semoga selalu diberikan kesehatan dan keberkahan…….
    aamiin yaa robbal alaamiin

    Suka

     
  14. Adinda sulis

    Februari 10, 2020 at 10:35 pm

    Terimakasih byak Pak, smoga mnjadi Amal ibadah buat Bapak, dan smoga dibalas dgan yg lebih baik oleh Allah,

    Salam kenal ya Pak, Saya dari Malili, tapi skrg domisili malang
    Jika berkenan, saat nnti Saya pulang ke lutim, ingin bersilaturahmi

    Suka

     
  15. Lenny

    Februari 18, 2020 at 9:10 am

    Saya pernah gagal serdos 2019 pak karena nilai TKDA dan TOEP tidak cukup saat itu jafung saya Asisten Ahli, sekarang saya sudah lektor, AA saya ada pak, nilai TKDA 3 dan TOEP 2 apakah nilai saya sudah bisa lulus pak atau harus saya tingkatkan lagi nilai TKDA dan TOEP saya, terimakasih

    Suka

     
    • Duddy Arisandi

      Februari 19, 2020 at 2:46 am

      Maaf bu, ibu Punya panduan penilaian serdos yang baru? Sudah lama saya tidak mengamati perkembangannya. Amannya kalau keduanya punya nilai minimum 3

      Suka

       
  16. Lenny

    Februari 19, 2020 at 9:31 am

    Terimakasih sarannya pak.

    Suka

     
  17. Risman

    April 8, 2020 at 4:07 am

    Terima kasih pak Duddy atas info dan penjelasannya yang koprehensif..Sangat membantu untuk persiapan serdos tahun ini 🙂

    Suka

     
  18. Diah evawanna

    April 23, 2020 at 2:08 pm

    Pak, saya mau tanya apabila pada saat penilaian persepsional pada mahasiswa ada 1 mahasiswa yg tidak mengisi namanya sebagai penilai tetapi mengisi nim dan hasil penilaiannya. Apakah itu terverifikasi oleh penilai pak. Mohon dijawab ya pak🙏🙏

    Suka

     
    • Duddy Arisandi

      April 27, 2020 at 8:02 pm

      Biasanya terverifikasi kalau semua isian sudah diisi. Bisa diperbarui dengan login password mahasiswanya.

      Suka

       
      • sastra

        April 27, 2020 at 11:24 pm

        Mohon izin bertanya pak… apa benar jika ada individu yg memberikan nilai 3 pada PP akan tdk lulus? aturan itu msh sma tdk skrng pak? krna kmren sya hanya memperhatikan nilai rerata2 komponen dan keseluruhan… krna d pedoman hanya ada itu… mohon pencerahannya…

        Suka

         
      • Duddy Arisandi

        Juni 19, 2020 at 10:55 pm

        Sebaiknya tidak ada nilai yg 3.

        Suka

         
  19. sastra

    April 27, 2020 at 11:54 pm

    Mohon izin bertanya pak… apa benar jika ada individu yg memberikan nilai 3 pada PP akan tdk lulus? aturan itu msh sma tdk skrng pak? krna kmren sya hanya memperhatikan nilai rerata2 komponen dan keseluruhan… krna d pedoman hanya ada itu… mohon pencerahannya…

    Suka

     
  20. Dr. Rudin. M

    Mei 2, 2020 at 9:55 pm

    mantap tulisannnya mas

    Suka

     
  21. muhalfarabi

    September 15, 2020 at 2:54 am

    mantap pak

    Suka

     
  22. lala

    September 28, 2020 at 5:22 am

    password dropboxnya utk soal tkda apa ya?

    Suka

     
  23. Muh FIRMANSYAH

    Desember 3, 2020 at 10:03 am

    👍👍👍👍👍☺️☺️☺️😊😊😊😊😊😊

    Suka

     
  24. Yosia Turu' Allo

    Desember 3, 2020 at 10:09 am

    Mantap danbkeren pak..

    Suka

     
  25. wiwin1245

    Desember 4, 2020 at 3:16 am

    Keren pak

    Suka

     
  26. Ryvani Rasyid

    Desember 4, 2020 at 8:03 am

    Keren pak

    Suka

     

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.