RSS

KETERAMPILAN MENJELANG 2020 (SKILL TOWARD 2020) (bagian I / Part 1)

Peningkatan mutu pendidikan tidak dapat ditentukan dalam waktu yang singkat, merupakan suatu proses kreasi yang memerlukan waktu panjang. Apa yang ada sekarang adalah ‘buah’ dari upaya/usaha pada masa lampau. Pada catatan sejarah akan tertulis: Apakah kita berada pada posisi ‘pemerhati’, ‘pengamat’, atau ‘sebagai bagian dari pelaku torehan sejarah’.

Kita tidak mungkin memutar ‘jam waktu’ untuk kembali ke sejarah masa lampau, namun kita dapat mengingat bahwa kekeliruan dari ‘sejarah masa lampau’ harus dibayar mahal oleh beberapa pelaku di generasi kedepannya. Dan yang terpenting, melalui sejarah masa lampau akan senantiasa memacu kita untuk memperbaiki kondisi yang ada dimasa sekarang dan merencanakan kembali untuk menentukan langkah di masa yang akan datang.

Laporan interim ini sengaja saya munculkan kembali, untuk ‘mengenang’ bahwa’ pemikir-pemikir pendidikan di masa lampau dapat ‘membaca zaman menerobos waktu kedepan sampai dengan puluhan tahun’ , dan tugas kami sebagai generasi berikutnya adalah ‘melanjutkan apa yang sudah baik’ dan ‘memperbaiki apa yang kurang’.

Tak lupa saya utarakan, adalah suatu kebahagiaan khusus dapat berdiskusi dengan Bapak Hadi Waratama & Bapak Wardiman Djoyonegoro………………(Duddy Arisandi)

PENGANTAR LAPORAN

Profesor Dr. Ing. Wardiman Djojonegoro  

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Dengan hormat,

Pada bulan April 1995, Bapak telah membentuk Satuan Tugas Perumus Kebijakan Pengembangan Pendidikan Kejuruan untuk mengkaji dan membuat saran-saran penting arah kebijakan pendidikan dan pelatihan kejuruan serta langkah-langkah yang harus diambil untuk melaksanakan kebijakan Link and Match. Satuan Tugas tersebut terdiri dari Kelompok Kerja dan Kelompok Pengarah, yang komposisi keanggotaannya sedemikian rupa, sehingga wakil dari tokoh-tokoh industri maupun dari Departemen-departemen dan lembaga-lembaga lain yang terkait, ikut duduk dan berperan aktif didalamnya.

Susunan keanggotaan Kelompok Pengarah dan Kelompok Kerja tersebut dapat dilihat pada Lampiran 4 Laporan ini. Kami sangat menghargai kedalaman pengertian dan perhatian mereka terhadap masalah yang menjadi pokok bahasan serta kontribusi mereka dalam pemikiran-pemikiran yang sangat berbobot, yang tertuang dalam Laporan ini.

Satuan Tugas juga telah dibantu oleh pemerintah Australia, Jerman, dan Swiss sehingga Satuan Tugas berkesempatan melakukan kunjungan studi banding ke negara-negara Australia, Jerman, Swiss, Belanda, Inggris, Thailand, Korea dan Taiwan. Studi banding tersebut telah memungkinkan Satuan Tugas untuk menyaksikan dan mengkaji secara langsung, diskusi-diskusi dengan pejabat-pejabat di negara tersebut, tentang sistem pendidikan pada umumnya, serta pengembangan sistem pendidikan dan pelatihan kejuruan pada khususnya. Pemerintah Australia juga telah memberikan bantuan seorang tenaga ahli seniornya kepada Satuan Tugas untuk membantu persiapan penyusunan Laporan ini.

Sekarang kami merasa mendapat kehormatan untuk menyerahkan kepada Bapak Menteri Laporan Satuan Tugas dalam bentuk Laporan Interim, yang kami beri judul ‘KETERAMPILAN MENJELANG 2020′.

Konsep-konsep pemikiran yang tertuang  dalam Laporan ini mendapat dukungan sepenuhnya dari Kelompok Pengarah maupun Kelompok Kerja. Bahkan anggota-anggota dari kedua kelompok tersebut, yang berasal dari kalangan industri, menyatakan kesediaannya untuk nemberikan dukungan dan bantuan di dalam pelaksanaan dan usulan-usulan kami tersebut dikemudian hari. Walaupun demikian, sebagai kelengkapan Laporan ini, masih dilakukan penjajagan-penjajagan untuk memperoleh umpan balik dan tanggapan dari para birokrat pemerintah pusat maupun daerah, para pelaku ekonomi/industri yang bukan anggota Satuan Tugas, lembaga-lembaga lain, sekolah­-sekolah, dan guru yang mempunyai kaitan erat dalam pelaksanaan usulan-usulan pada masa mendatang.

Sekarang kila memiliki celah kesempatan untuk melakukan perbaikan yang mendasar bagi sistem pendidikan dan pelatihan kejuruan yang akhirnya diharapkan akan sangat bermanfaat bagi Indonesia.

Dalam kesempatan ini kami juga ingin menyatakan rasa terima kasih kami kepada mereka yang sampai saat telah membantu terlaksananya penyusunan Laporan Satuan Tugas ini. Mereka itu termasuk para staf dart PPPG Kejuruan Bandung, Malang, dan Sawangan dan juga anggota staf POLMAN-ITB. Sekretariat Satuan Tugas juga memiliki andil yang cukup besar dalam menyelesaikan Laporan ini.

Ada tiga aspek yang perlu mendapat perhatian dalam implementasi dari usulan-usulan dalam Laporan ini.

Yang pertama ialah langkah-langkah yang diperlukan, khususnya dalam hubungan antara Depdikbud, industri dan Departemen-departemen lain yang terkait. Satuan Tugas menyimpulkan dalam Laporan ini bahwa Depdikbud, Departemen-departemen lain, dan industri hanya akan mampu melaksanakan misinya dalam pendidikan dan pelatihan kejuruan dengan sebaik-baiknya, bila semuanya mengacu dan bekerja di dalam satu kerangka kerja yang sama

Ini selaras dengan pendekatan kebijakan yang telah Bapak tuangkan dalam pidato tanggal 17 Juli 1995 dalam Seminar “Education and Training for Industry Growth” di Jakarta.

Sebagai langkah awal, kami ingin mengusulkan supaya mengundang Pengurus Pusat KADIN agar dapat memprakarsai suatu forum antara Depdikbud, Depnaker, Departemen-departemen lain, dan industri guna membahas masalah-masalah ini. Dengan demikian akan tercipta langkah-langkah menuju konsensus nasional terhadap sistem yang berlandaskan kompetensi industri tersebut.

Yang kedua ialah langkah-langkah yang diperlukan dalam lingkup Depdikbud, khususnya untuk pelaksanaan usulan-usulan dalam Laporan ini, yang berkaitan dengan standar-standar keterampilan industri. Laporan ini mengusulkan supaya dibentuk suatu Unit Pelaksana Standar Keterampilan Kejuruan (UPSKK) di lingkungan Depdikbud, sehingga dapat dengan segera memulai mengembangkan standar-standar kompetensi industri, khususnya di sektor-sektor industri yang sudah menyatakan minatnya untuk berpartisipasi. Ini tentunya meliputi industri-industri yang telah termasuk di dalam MPKN. Unit ini juga akan mempunyai tanggung jawab terhadap struktur baru, seperti yang diusulkan dalam paragraf 8 dari Laporan ini. Kami rasa ini merupakan prioritas utama.

Yang ketiga ialah menyangkut bebeapa hal yang berkaitan dengan Depdikbud sendiri. Hal-hal ini antara lain mengenai peninjauan ulang terhadap struktur dari program-program SMK (“paragraf 4), perlunya perubahan-perubahan dalam proses belajar mengajar untuk memacu fleksibilitas, pengakuan terhadap apa yang telah dipelajari sebelumnya (recognition of prior learning) dan kemungkinan alih jalur dan program (transferability) (paragraf 5).

Ada juga hal-hal yang menyangkut prioritas pengembangan SMK khususnya investasi dalam perangkat keras dan fasilitas (paragraf 4) dan perbaikan mutu serta pelimpahan wewenang, prakarsa, dan pengelolaan bagi masing-masing SMK negeri maupun swasta (paragraf 6). Hal-hal ini perlu mendapat perhatian di lingkungan Depdikhud karena menyangkut hubungan antar beberapa direktorat. Kami usulkan supaya ada suatu Kelompok Pengembangan Pendidikan Kejuruan (KPPK) di Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, yang mempunyai tugas untuk melaksanakan UPSKK, balk untuk SMK negeri maupun swasta dan kursus­-kursus (Lampiran 3).

Sekali lagi kami sarnpaikan bahwa Laporan ini hakekatnya telah mendapat dukungan yang luas dari industri dan Departemen/instansi lain, tugas selanjutnya yang utama ialah mencari jalan supaya dapat dilaksanakan secara bersama dalam satu keterpaduan kerangka kerja, sehingga memberikan manfaat maksimal hagi Indonesia.

Sebagai akhir kata, kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan Bapak Menteri terhadap Satuan Tugas, sehingga berkenan menerima Laporan Interim `KETERAMPILAN MENJELANG 2020′ ini.

Jakarta, Desember 1995 Hormat kami,

Ir. Hadiwaratama MSc.E.                      Prof. Dr. Ir. Sri Hardjoko Wirjomartono

Ketua Kelompok Kerja                         Ketua Kelompok Pengarah

INFORMASI UMUM

Laporan ini ditulis berdasarkan anggapan bahwa pembaca telah memahami sistem, struktur, dan kelembagaan yang terkait dalam pendidikan menengah kejuruan di Indonesia. Laporan ini menggunakan akronim dan singkatan-singkatan yang biasa dipergunakan di Indonesia. Bagi pembaca yang belum memahami sistem dan istilah-­istilah pendidikan kita, informasi ini menguraikan unsur-unsur pokok dari sistem dan lembaga pendidikan yang dijadikan acuan penulisan Laporan ini.

Adapun pokok-pokok sistem pendidikan di Indonesia adalah sebagai berikut:

Pendidikan Dasar enam tahun yang dilanjutkan tiga tahun pendidikan menengah pertama. Sampai pada tingkat ini sekarang dikenal sebagai pendidikan dasar sembilan tahun yang mulai dicanangkan sebagai sasaran wajib belajar sembilan tahun.

Pada tingkat lanjutan atas dibagi menjadi dua jenis jalur pendidikan. Jalur pendidiikan “umum” dilaksanakan melalui SMU, sebelumnya disebut SMA. Jalur yang lain adalah pendidikan “kejuruan” yang dilaksanakan melalui sekolah kejuruan yang secara umum disebut SMK. Setiap SMK mempunyai program pendidikan yang khusus dan jenisnya dapat diketahui berdasarkan spesialisasi bidang studinya. Dua kelompok SMK yang terbesar adalah SMEA dengan bidang studi bisnis/ekonomi dan STM dengan spesialisasi studi keteknikan seperti: otomotif/bangunan/mesin/ listrik, dan lain-lain. Jumlah seluruh siswa SMEA adalah 50% dan STM 38% dari jumlah siswa di seluruh sekolah kejuruan. Sedangkan 12% sisanya adalah siswa di SMK dengan bidang studi lain seperti kerumah­tanggaan, tekstil, seni dan kerajinan, dan lain-lain.

Jumlah keseluruhan siswa mencapai sekitar 1,4 juta, baik di SMK Negeri maupun Swasta, dimana lebih dari 65% siswa belajar di SMK Swasta. Pendidikan di SMK berlangsung selama tiga tahun kecuali untuk beberapa jenis SMK berlangsung selama empat tahun. Rata-rata pelajar SMK umumnya adalah dalam kelompok usia 16 – 19 tahun, meskipun demikian beberapa SMK juga menyelenggara­kan kursus-kursus non-formal bagi kelompok diluar usia tersebut.

Pendidikan tinggi merupakan jalur pendidikan formal lanjutan dan terdiri dari dua jalur. Yang pertama adalah jalur Akademik yang melaksanakan program pendidikan akademik dengan pemberian gelar Sarjana, Magister dan Doktor. Yang kedua adalah jalur pendidikan Profesional yang melaksanakan program-program pendidikan dalam bidang-­bidang kejuruan tertentu dan memberikan Diploma-diploma yang tergantung dari lama studinya yaitu 1, 2, 3, dan 4 tahun. Program-program ini dapat pula dilanjutkan kependidikan tingkat spesialis. Universitas, Institut, -dan Sekolah Tinggi memberikan gelar akademik maupun diploma, sedang Politeknik dan Akademi hanya memberikan diploma. Meskipun jalur dan bidang pendidikan di Politeknik sama dengan di SMK, tetapi masukannya pada umumnya berasal dari SMU setelah melalui ujian saringan masuk yang sangat bersaing.

Sistem yang diuraikan di atas berada didalam lingkup tanggungjawab Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Depdikbud menyediakan dana dan arahan kebijakan untuk lembaga-lembaga pendidikan pemerintah dan mengawasi pendaftaran, ujian dan fungsi­fungsi koordinasi lain untuk lembaga pendidikan swasta. Lembaga pendidikan swasta mendapat bantuan yang terbatas sifatnya dari pemerintah. Dalam sistem pendidikan dan pelatihan di Indonesia, pendidikan luar sekolah menyediakan kursus-kursus khusus dalam berbagai bidang baik kejuruan maupun non-kejuruan. Lembaga-lembaga penyelenggara pendidikan dalam sektor ini harus terdaftar di Depdikbud.

Selain Depdikbud, beberapa departemen pemerintah lain juga melaksanakan program-program pelatihan. Departemen Tenaga Kerja (Depnaker) mempunyai lebih dari 150 pusat pelatihan yang disebut sebagai BLK. BLK disediakan bagi para pencari kerja baru, termasuk lulusan sekolah yang belum bekerja. BLK telah mulai mengembangkan sistem permagangan. Departemen-departemen lain juga mempunyai pusat pelatihan dan SMK yang relevan dengan bidang mereka. Sebagai contoh, Departemen. Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi mempunyai beberapa SMK, pusat pelatihan dan lembaga pendidikan tinggi yang sesuai dengan ruang lingkup departemen tersebut.

Dalam Struktur Organisasi Depdikbud terdapat empat Direktur Jenderal yang langsung berada di bawah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Salah satunya adalah. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen). Di bawah Dirjen Dikdasmen ada Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan (Dikmenjur) yang bertanggung jawab atas pengelolaan 700 SMK Negeri. Direktorat Sekolah Swasta mempunyai tugas dan wewenang dalam pembinaan bagi seluruh sekolah swasta, termasuk didalamnya ± 3.000 SMK swasta.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi bertanggung jawab terhadap masalah-masalah pendidikan tinggi termasuk Politeknik. Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda dan Olah Raga bertanggung jawab antara lain atas registrasi dan pengawasan/ pembinaan penyelenggaraan pendidikan luar sekolah.

Banyak perusahaan besar yang mempunyai program pelatihan yang lengkap dan terstruktur bagi staf mereka. Badan-badan profesional juga mempunyai beberapa pusat pelatihan untuk memenuhi kebutuhan profesional bagi anggotanya. Sebagian besar dari pelatihan ini tidak mengacu pada kualifikasi yang baku dan diakui.

Laporan ini juga membahas Pendidikan Sistem Ganda yang diilhami dari dual system. Sistem ini merupakan inovasi pada program SMK, dimana siswa melakukan program kerja nyata (magang) di perusahaan/industri yang merupakan bagian integral dari Proses Belajar Mengajar SMK. Dalam Program Sistem Ganda siswa hanya menjalankan magang selama beberapa bulan pada saat mereka kelas 3; dan belum ada kaitan hukum antara siswa dan pengusaha.

Bagaimanapun Sistem Ganda merupakan suatu langkah nyata (substantial) untuk membuat sistem pendidikan kejuruan lebih relevan dengan dunia kerja dan sekaligus mengkaitkan SMK dengan industri di wilayah sekitarnya. Sistem tersebut saat ini sedang dimasyarakatkan secara intensif.

SEKILAS TENTANG LAPORAN INI

Didalam Laporan ini tertuang usulan/saran-saran tentang tindak lanjut dari kebijakan pendidikan dan pelatihan kejuruan yang telah dicanangkan oleh Mendikbud. Langkah-­langkah pelaksanaan kebijakan tersebut khususnya meliputi hal-hal sebagai berikut:

  • Industri akan berperan aktif dalam pengembangan standar sebagai dasar dari bahan belajar-mengajar, pengujian, dan sertifikasi keterampilan. Untuk tahun-tahun pertama pekerjaan ini akan dibuat berdasarkan struktur industri maupun pendidikan yang sudah ada dan akan dikonsentrasikan dalam lingkup terbatas pada beberapa bidang industri tertentu. Penekanan kegiatan akan ditujukan pada pembuatan bahan-­bahan belajar-mengajar yang bermutu tinggi, yang dirancang sesuai kebutuhan Indonesia dan diperuntukkan bagi seluruh penyelenggara pendidikan dan pelatihan kejuruan.
  • Pendekatan baru tersebut akan dilaksanakan di SMK dan dirancang sehingga dapat juga digunakan oleh pusat-pusat pelatihan industri dan lembaga-lembaga pendidikan dan pelatihan kejuruan dilingkup departemen-departemen lain. Sasarannya adalah agar terbuka jalan bagi tenaga kerja yang ada untuk dapat mengikuti pelatihan dan sertifikasi keterampilan yang sama seperti yang tersedia bagi pelajar pada sektor pendidikan formal. Prioritas diarahkan pada penyediaan pelatihan yang relevan dengan yang dibutuhkan tenaga kerja yang ada.
  • Sertifikasi akan dilaksanakan dengan sistem “paspor keterampilan” yang memuat keterampilan-keterampilan berbasis kompetensi industri yang dimiliki oleh pemegangnya. Sistem ini pada awalnya akan melengkapi sistem pemberian gelar akademik, diploma, ijazah, dan sertifikasi yang sekarang ada.
  • Industri akan selalu terlibat dalam semua tingkat pengelolaan sistem baru ini. Pada tingkat nasional, diusulkan untuk dibentuk Dewan Pendidikan dan. Pelatihan Kejuruan Nasional (National Vocational Education and Training Council), dan Badan Pelaksana Standar Keterampilan Kejuruan ( Vocational Standard Implementation Agency). Di tingkat provinsi/wilayah diusulkan untuk dibentuk lembaga yang mendukung badan nasional tersebut. Sambil menanti pembentukan badan-badan nasional tersebut, diusulkan untuk dibentuk suatu Unit Pelaksana Standar Keterampilan Kejuruan (Vocational Standard Implementation Unit). Unit ini untuk sementara akan berada di Depdikbud tetapi akan menjalin kerja sama dengan departemen-departemen lain yang mempunyai kepentingan yang sama.
  •  Suatu program peningkatan mutu SMK juga akan disusun. Program ini akan memperkenalkan apa yang disebut Kesepakatan Kinerja (Performance Agreements) sebagai suatu sarana pokok yang memuat rencana kerja dan sekaligus sebagai alat ukur unjuk kerja masing-masing SMK. Untuk dapat melaksanakan pelimpahan tugas-tugas administratif ini dengan benar, diperlukan suatu usaha pengembangan staf secara besar-besaran. Program Total Quality Management akan menjadi bagian dari program peningkatan mutu secara keseluruhan.
  • Kesepakatan Kinerja juga akan menjadi alat bagi SMK untuk meningkatkan tanggung jawabnya terhadap Sistem Ganda.
  • Diperlukan suatu kampanye/penyebarluasan informasi dan promosi tentang Sistem Ganda kepada masyarakat luas, terutama industri dimana sistem baru tersebut diperkenalkan.

Bagian Pertama

PENDIDIKAN KEJURUAN UNTUK MASA DEPAN INDONESIA

1.1 Menjelang tahun 2020 perekonomian Indonesia akan berubah dan berkembang ke arah perekonornian global, sehingga perusahaan dan industrinya dituntut untuk mampu bersaing di pasar regional maupun global. Oleh karena itu, Indonesia harus mampu mengelola dan mengembangkan berbagai sumber dayanya dengan baik. Sumber daya terbarukan (renewable) apa yang paling berharga bagi Indonesia? Jawabnya tidak lain adalah keterampilan, keahlian dan kemauan yang kuat bangsa Indonesia. Laporan ini memaparkan upaya peningkatan nilai tambah pada salah satu sumberdaya yang dimaksudkan di atas, yaitu dengan cara meningkatkan keterampilan dan ke­ahlian generasi muda Indonesia yang akan memasuki dunia kerja dan melatih ulang serta meningkatkan keterampilan dan keahlian bagi mereka yang sudah bekerja, agar tetap selaras dengan perkembangan teknologi dan perubahan pasar. “Sumber daya Indonesia yang paling berharga ialah keterampilan dan keahlian bangsanya”

1.2 Laporan ini memuat usulan pengembangan suatu sistem Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan yang dirancang sedemikian rupa sehingga memenuhi kebutuhan industri. Untuk dapat mencapai tujuan ini, kerja sama yang erat antara penyelenggara pendidikan dan pelatihan dengan industri harus dikembangkan dalam menetapkan berbagai standar keahlian, pengembangan kurikulum, dan kebijakan pengelolaan sistem. Secara umum usulan pengembangan ini dirancang atas dasar kebijakan ‘LINK and MATCH’ yang sedang diterapkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud). Selain itu, diusulkan pula rencana kebijakan pengembangan sistem `Pelatihan berbasis kompetensi industri’ (Competency Based Training) di Indonesia serta tindak lanjutmya. Meskipun demikian, disadari bahwa banyak saran dalam laporan ini mempunyai implikasi melampaui ruang lingkup Depdikbud, karena meliputi pula pelatihan tenaga kerja yang dilaksanakan oleh industri sendiri ataupun oleh departemen-departemen lain. “Laporan ini dirancang atas dasar kebijakan `LINK and MATCH’ yang sedang diterap­kan”

1.3 Pengembangan sistem Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan yang dimaksud dalam Laporan ini tetap didasarkan pada kebijakan yang sampai saat ini sudah diterapkan, antara lain diberlakukannya Wajib Belajar Sembilan Tahun dan kebijakan pengembangan pendidikan lanjutan atas.

Pada saat ini, lebih dari 40% angkatan kerja Indonesia tidak tamat pendidikan Sekolah Dasar (SD), dan sekitar 70% tidak tamat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama. Kelompok masyarakat ini pada umumnya bekerja pada sektor informal. Dalam jangka waktu 20 tahun yang akan datang, dengan kebijakan pengembangan yang dimaksud latar belakang pendidikan angkatan kerja Indonesia diharapkan akan berubah scsuai dengan sasaran. Hal ini akan merubah harapan dan keinginan para generasi muda dan para orang tuanya. Indonesia diperkirakan juga akan mengikuti jejak pengalaman berbagai negara lain, dimana tingkat pendidikan yang makin tinggi merupakan kebutuhan individu maupun keluarganya. Tujuan pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan ini ialah untuk mengusahakan supaya dengan meningkatnya tingkat pendidikan angkatan kerja, maka meningkat pula keahlian dan produktivitasnya. “Tujuan laporan ini ialah untuk memastikan bah­wa peningkatan pendi­dikan sepadan dengan peningkatan keterampil­an kerja”

1.4 Sampai saat ini banyak perusahaan dan industri Indonesia telah berjalan dengan balk dan menguntung­kan sekalipun dengan pekerja yang memiliki keterampilan, produktivitas dan gaji yang rendah. Kondisi tersebut pasti tidak dapat dipertahankan terus menerus. Banyak negara di kawasan di sekitar Indonesia yang lebih belakangan dalam pembangunan ekonominya. Negara-negara tersebut akan mengganti­kan Indonesia dalam menghasilkan produk-produk dengan memakai teknologi yang berproduktivitas rendah dan upah rendah. Sasaran Indonesia di kemudian hari adalah menuju pada produk-produk yang makin berkualitas tinggi dengan teknologi yang makin canggih sehingga tercapai produktivitas dan efisiensi yang makin tinggi pula. Hal ini berlaku baik dalam sektor produksi maupun jasa. Sasaran tersebut dicapai melalui standar keterampilan nasional yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan industri dan lentur dalam menghadapi perubahan yang terjadi. Berbagai perubahan sebagai akibat dari faktor-faktor ekonomi dan demografi tersebut dipakai sebagai latar belakang oleh Satuan Tugas dalam merumuskan usulan dan saran-sarannya.

1.5 Secara garis besar arah pengembangan kebijakan pendidikan kejuruan sudah dinyatakan dalam berbagai pidato-pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Gambar 1.1 memperlihatkan pokok-­pokok kebijakan Mendikbud yang dijadikan acuan pada Satuan Tugas dalam merumuskan pengembang­an sistem seperti tertuang dalam laporan ini. Rekomendasi program implementasi kebijakan ini disajikan pada bagian ke delapan dari laporan ini.

“Pokok-pokok perubahan kebijakan pendidikan pelatihan kejuruan yang telah dicanangkan oleh Mendikbud”

Bagian Kedua:

TUNTUTAN EKONOMI

2.1 Dalam laporan ini, berbagai faktor ekonomi yang lebih rinci tidak dimasukkan dalam mengembangkan sistem Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan di Indonesia. Hal yang penting ialah bahwa Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan mempunyai tujuan utama untuk memberikan bekal keterampilan dan pengetahuan-pengetahuan pendukungnya agar siswa dapat menjadi pekerja yang produktif dan mampu bcrsaing dalam mendapatkan tempat kerja maupun dalam mempersiapkan diri untuk meniti karir yang lebih tinggi.

2.2 Sudah ada beberapa laporan yang memaparkan secara rinci situasi perekonomian dan demografi dipandang dari perspektif pengembangan tenaga terampil. Salah satunya ialah laporan Bank Dunia tahun 1991 dan yang terakhir ialah laporan studi tentang promosi pelatihan yang berorientasi pada pasar kerja yang dilaksanakan oleh GTZ. Beberapa hal penting dari laporan-laporan tersebut dipaparkan di bawah ini.

2.3 Sebagaimana diketahui Indonesia akan memasuki era APEC pada tahun 2020, maka sejumlah industri perlu melakukan perubahan atau akan pudar. Dalam beberapa hal, waktunya akan lebih cepat dari 2020 karena adanya kesepakatan liberalisasi perdagangan di bawah GATT atau antar negara ASEAN (AFTA). Sebagai contoh ialah industri tekstil, pakaian jadi dan alas kaki dimana industri jenis ini di negara-negara yang relatif ekonominya dibawah Indonesia akan segera menggantikan Indonesia sebagai pemasok perdagangan dunia dengan keunggulan upah kerja dan biaya produksi yang rendah. Namun demikian Indonesia masih memiliki peluang untuk bersaing pada industri jenis, ini dengan mengembangkan keahlian, investasi dan keterampilan sehingga mampu menghasilkan produk berkualitas tinggi, dan sekaligus sebagai pemasok yang terpercaya. Peluang ini mutlak membutuhkan pelatihan dan pelatihan ulang, khususnya peningkatan keterampilan para pekerja ang merupakan bagian integral dari restrukturisasi industri maupun pengembangan kaidah-kaidah TQM. Gambar 2.1. memperlihatkan secara umum dimensi tantangan ini.

Disitu terlihat gambaran secara umum dimana sebagian besar angkatan kerja Indonesia mayoritas memiliki tingkat pendidikan formal yang rendah.  “Beberapa industri akan lebih berhasil jika mere­ka meningkatkan kualitas dan sifat produk dengan cara meningkatkan kete­rampilan tenaga kerja­nya”. “Industri-industri kunci harus melakukan pem­baruan atau akan pu­dar pada era perda­gangan bebas”

Gambar 2.1 Gambaran Tenaga Kerja di Indonesia: 1992

2.4 Untuk industri-industri jenis lain, era perdagangan bebas juga akan membuka peluang baru. Sebagai contoh dalam sektor pertanian yang memiliki akses lebih besar kedalam pasar Jepang sehingga dapat meningkatkan ekspor komoditi pertanian yang spesifik. Namun demikian pasar ini menerapkan pengendalian mutu yang sangat ketat terrnasuk proses bertani yang sesedikit mungkin meninggalkan limbah kimia dalam upayanya meningkatkan nilai tambah hasil pertanian. Masih banyak contoh lain yang merupakan peluang bagi industri Indonesia selama memiliki kualitas yang tepat untuk bersaing.

2.5 Kemajuan teknologi telekomunikasi dan komputasi, juga akan memberikan peluang sekaligus tantangan. Indonesia memiliki posisi regional yang baik untuk meraih keuntungan dari peluang-peluang baru dalam teknologi. Dalam beberapa bidang tertentu telah terbentuk keahlian-keahlian yang mampu memberikan keunggulan tersendiri Terlebih-lebih bila kerjasama regional sudah makin berkembang maka Indonesia akan semakin berpeluang untuk mengekspor tenaga terampil serta memperbesar ekspor jasa maupun produk-produknya. “Indonesia menempati po­sisi yang menguntung­kan dalam memanfaat­kan teknologi baru mau­pun sebagai pemasok barang-barang hasil tek­nologi canggih dan ber­bagai produk jasa di tingkat regional”

2.6 Meskipun pertumbuhan relatif kesempatan kerja sektor formal melebihi sektor informal, namun sektor informal masih tetap harus menyediakan lapangan kerja bagi lulusan sekolah menengah yang makin meningkat jumlahnya. Kebutuhan tenaga kerja terampil untuk sektor informal termasuk pekerja individual dan kelompok kecil tentu saja tidak bisa diabaikan. Hal-hal tersebut termasuk dalam pertimbangan Satuan Tugas, khususnya pendekatan perencanaan tenaga kerja yang bersumber dari lulusan berbagai jurusan SMK. Masukan dari industri sangat diharapkan dalam menentukan prioritas untuk menyusun substansi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing industri. Dalam laporan ini diusulkan supaya diberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan pelatihan kejuruan disektor pertanian. Sekalipun kebutuhan tenaga kerja disektor pertanian relatif cenderung menurun, namun daya serap tenaga kerja pada sektor ini masih yang terbesar. Dorongan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produk-produk pertanian untuk kebutuhan dalam negeri maupun ekspor sudah mulai terasa saat ini. “Dibutuhkan sebuah pen­dekatan yang cermat da­lam perencanaan pasar kerja. Industri harus me­mainkan peran utatna dalam penetapan prio­rita.s„sifat dan kandung­an program-program pe­latihan”.

2.7 Mendikbud telah menyatakan bahwa kebijakan LINK and MATCH bukanlah merupakan usaha untuk membuat perencanaan pasar kerja secara tepat, tetapi lebih dikaitkan dengan tingkat masukan (entry level) ke dunia kerja dari program-program Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan. Kebijakan tersebut merupakan alat atau wahana untuk membangun kemitraan dengan industri dalam menyusun prioritas maupun substansi program-program Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan. Perencanaan program-program Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan harus memperhatikan kecenderungan pasar kerja agar para siswa dapat meraih kesempatan maksimal dalam memperebutkan lapangan kerja yang tersedia dan dengan keterampilan dasar yang diperolehnya mampu mengembangkan karir kerjanya.

2.8 Meningkatnya persaingan global maupun regional yang akan dihadapi Indonesia, membutuhkan tingkat penguasaan keterampilan kejuruan yang memadai melalui sistem pelatihan yang mampu melaksanakan metoda terbaik dan bermutu.. Pada akhirnya pelatihan dapat diintegrasikan kedalam prakarsa seseorang supaya meningkatkan mutu proses dan pengelolaan. Hal ini dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikat ISO 9000, sebagai bagian dari pemasaran internasionalnya. Perusahaan­perusahaan semacam ini memerlukan pelatihan­pelatihan yang sekaligus meng-integrasikan perbaikan cara-cara kerja dan kendali mutu. “Best practice dan TQM dalam pelatihan men­jadi aspek penting untuk menyongsong 2020” “KEWIRAUSAHAAN merupa­kan faktor kunci pada semua jenis pelatihan”

2.9 Seluruh industri akan mengalami kecenderungan sebagaimana digambarkan di atas. Demikian pula meningkatnya kebutuhan keterampilan kewirausahaan dan inovasi perlu diprioritaskan dalam setiap jenis pelatihan. Keterampilan dan pengetahuan untuk menjalankan usaha, memiliki unsur-unsur yang umum maupun spesifik, sehingga dalam merancang kurikulum dan program perlu kecermatan dalam mengintegrasikan keterampilan teknik dan keterampilan wirausaha.

2.10 Berbagai masalah sebagaimana digambarkan di atas memperlihatkan rentang dan keragaman tantangan yang harus ditanggapi oleh sistem Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan di Indonesia. Dalam banyak hal tanggapan tersebut harus lebih cepat karena adanya kesepakatan liberalisasi perdagangan yang dilakukan Indonesia sebagai anggota ASEAN dan GATT. Sekalipun demikian Indonesia sebaiknya menempuh jalan yang realistik mengingat beragamnya kebutuhan masing-masing daerah dengan berbagai keterbatasannya baik dalam sumberdaya manusia, finansial maupun fisik. Kiranya tidak ada satu solusi yang berlaku umum yang dapat segera dilaksanakan/ diterapkan. Oleh karenanya dibutuhkan suatu sasaran jangka panjang dan strategi lentur yang dapat dicapai secara bertahap. Sasaran dan strategi tersebut diuraikan pada bagian berikut.

Bagian Ketiga :

SISTEM PELATIHAN YANG DIPICU OLEH INDUSTRI

3.1 Gambar 1.1 memperlihatkan dasar-dasar umum pengembangan sistem Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan di Indonesia. Bagian ini menurunkan sebuah pendekatan dimana posisi industri dapat berperan secara tepat dalam sistem Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan. Bagian-bagian berikutnya menjelaskan struktur dan usulan-usulan lain yang akan berdampak pada rancangan ini. “Sistem ‘berbasis kom­petensi’ banyak man­faatnya bagi industri karena semua keteram­pilan diturunkan atas dasar kebutuhan nyata industri”.

3.2 Bagaimana industri memetik manfaat? Manfaatnya ialah:

  • Dengan memberikan bantuan berupa susunan daftar keterampilan yang dibutuhkan di tempat kerja (standar kompetensi), maka industri akan terjamin bahwa apa yang diajarkan dalam pendidikan dan pelatihan betul-betul sesuai dengan kebutuhan nyata.
  • Pengembangan standar kompetensi akan me­mudahkan dalam penilaian keterampilan dari setiap pekerja yang ada di perusahaan. Dengan dasar ini dapat dilakukan audit keterampilan yang sudah ada dan sasaran program pelatihan yang efektif berikutnya.
  • Standar kompetensi menjadi ukuran mutu dan peningkatannya secara berkesinambungan (bench­mark) [Benchmark: Suatu proses berkesinambungan untuk meningkatkan mutu dan upaya sekuat tenaga untuk mencapai hasil yang terbaik dengan jalan meramu berbagai karya yang paling baik (best practice) yang telah dicapai oleh berbagai pihak, baik yang berada di luar maupun di dalam lingkungan sendiri.] [Best Practice: hasil kinerja yang diketahui terbaik dari setiap prosedur atau metoda yang diterapkan.]dari sertifikat yang diberikan pada siswa/pekerja. Perusahaan akan mengerti apa arti sebuah sertifikat dalam kaitannya dengan keterampilan, karena dalam sertifikat tersebut keterampilan akan dijelaskan dalam format-format yang sesuai dengan industri dan tempat kerja.
  • Ada kesepadanan antara pelatihan on-the-job (berlatih sambil bekerja) dan off-the-job (berlatih di luar tempat kerja) dan tidak menjadi soal dimana keterampilan itu diperoleh.
  • Pekerja baru dan lama dapat menggunakan sistem sertifikat keterampilan yang sama. Ini akan sangat mendorong para siswa Sistem Ganda untuk berusaha memiliki sertifikat keterampilan yang berlaku diseluruh sektor tenaga kerja.

3.3 “Bagaimana   sistem kompetensi berfungsi?” Sistem pelatihan berbasis kompetensi diawali dengan pembentukan komite-komite industri serumpun yang selanjutnya akan bekerja sama dengan para instruktur kejuruan untuk mengembangkan seperangkat standar keterampilan yang berkaitan langsung dengan ke­butuhan nyata lapangan kerja. Standar keterampilan terbagi dalam berbagai tingkat keterampilan di tempat kerja. Standar keterampilan tersebut juga mencantum­kan keterampilan umum yang harus dimiliki oleh pemegang sertifikat supaya dapat menjadi pekerja yang baik, misalnya melek huruf, bahasa dan keterampilan sosial lainnya.

3.4 Standar keterampilan ini selanjutnya menjadi dasar untuk pengembangan kurikulum, sistem pengujian maupun pengembangan bahan-bahan pelatihan untuk pelatihan on-the-job ataupun off-the-job.  “Sistem berbasis kompe­tensi menggunakan standar keterampilan yang ditentukan oleh industri dan dipakai sebagai dasar penyu­sunan kurikulum, ba­han ajar, pengujian dan sertifikasi.”

3.5 Semua sertifikat harus berbasis pada standar keterampilan. Pada Lampiran 1 diusulkan adanya Paspor Keterampilan yang akan memberikan bukti telah dimilikinya berbagai keterampilan oleh pemegangnya.

3.6 “Berbagai standar akan diperlukan mengingat beragamnya kebutuh­an.” Standar keterampilan terdiri atas beberapa jenis, yaitu:

  • Standar internasional yang berlaku di berbagai industri, karena industri-industri tersebut melak­sanakan pekerjaan dalam konteks internasional (termasuk ASEAN).
  • Standar nasional yang diperlukan di sebagian besar wilayah Indonesia yang menunjukkan kebutuhan lapangan kerja di industri Indonesia.
  • Standar regional atau perusahaan dipakai untuk memenuhi kebutuhan khusus regional atau perusahaan.
  • Keterampilan umum yang diperlukan untuk kegiatan industri kecil/rumahan, industri pedesaan dan kegiatan swakarya rakyat khususnya pada berbagai keterampilan yang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup terutama di daerah terpencil.

Didalam kesemua jenis standar tersebut akan ditetap­kan keterampilan-keterampilan teknik dan pengetahu­an pendukungnya (seperti matematika, bahasa, ilmu-­ilmu pengetahuan dasar, budaya, dan lain-lain) yang diperlukan untuk menjadi pekerja yang kompeten di bidangnya. Dalam penyusunan pelajaran-pelajaran tersebut supaya sejauh mungkin dibuat secara kontekstual.

3.7 Standar kompetensi yang diusulkan dalam laporan ini tidak didefinisikan secara sempit. Standar kompetensi harus mencakup juga berbagai pengetahuan yang dibutuhkan para pekerja dalam jabatan-jabatan tertentu di berbagai industri. Standar kompetensi ini sebenarnya bukan hal yang baru di Indonesia. Beberapa tahun ini beberapa proyek telah merintis dikembangkannya standar-standar kompetensi yang berkaitan langsung dengan kurikulum dan materi-materi ajaran yang telah dipakai oleh SMK dan program-program Diploma. Beberapa industri juga telah mengembangkan pelatihan berbasis kompetensi dalam program intern mereka.

3.8 Dalam menurunkan standar keterampilan, sebaiknya wakil-wakil dari industri realistik terhadap sasaran yang hendak dicapai khususnya jika akses ke on-the-job training dan kemungkinan untuk mendapatkan pengalaman kerja industri terbatas. Industri sebaiknya lebih menekankan pada keterampilan pokok dan keterampilan kepemimpinan. Pada bagian keempat laporan ini dikembangkan sebuah pendekatan yang bertumpu pada pengalaman kerja, khususnya keterampilan-keterampilan yang hanya dapat dikuasai dengan melakukan pekerjaan nyata yang berulang di dunia kerja. Dalam hal ini industri harus mau menyediakan tempat untuk memperoleh pengalaman kerja tersebut, jika ingin merekrut tenaga kerja yang kompeten. “Industri harus realistik terhadap apa yang bisa di­lakukan oleh lembaga pelatihan.” “Industri harus dapat menyediakan tempat kerja praktik jika ingin men­dapatkan tenaga kerja yang kompeten”

Bagian Keempat :

SISWA DAN PROGRAM PELATIHAN

4.1 Untuk melaksanakan rancangan sebagaimana dijelas­kan di bagian sebelumnya ada dua hal yang perlu diperhatikan :

  • Siapa yang akan mendapat pelatihan (para siswa)
  • Jenis pelatihan apa yang akan diajarkan.

Bagian ini menjelaskan kedua hal tersebut di atas.

4.2 Fokus laporan ini ialah para siswa yang sedang belajar di SMK. Ada 1,4 juta lebih siswa SMK yang berusia antara 16 – 19 tahun dan berstatus sebagai siswa reguler (full time). Biaya pendidikan mereka mencerminkan porsi terbesar investasi nasional dalam Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan. Kebutuhan untuk meningkatkan mutu pendidikan para siswa SMK supaya lebih relevan dengan dunia kerja merupakan titik berat Kerangka Acuan (Term of Reference/TOR) Satuan Tugas ini. Makna utama dari diterapkannya Sistem. Ganda ialah terjadinya hubungan yang erat antara sekolah dan industri pada berbagai tingkatan, sejak yang berskala nasional sampai yang berskala kecil. Beranjak dari latar belakang ini, segala bentuk pelatihan bagi siswa SMK akan dibahas pada bagian kelima. Istilah SMK disini digunakan dalam arti yang luas termasuk didalamnya SMK negeri maupun swasta dan berbagai sekolah khusus serta sekolah-sekolah yang berada dihawah departemen-departemen lain. Bagaimanapun juga pergeseran menuju pendidikan `berbasis kompetensi’ (competency based) memerlu­kan pembahasan lebih lanjut dengan para ahli dan berbagai lembaga yang relevan, termasuk adanya kebutuhan-kebutuhan khusus yang mungkin perlu dipertimbangkan. “Sistem SMK yang ada .saat ini merupakan in­vestasi nasional yang sangat besar di bidang pendidikan kejuruan oleh karenanva pengembang­an SMK melalui Sistem Ganda merupakan prio­ritas pembahasan dalam laporan ini.”

4.3 Kebutuhan siswa SMK saat ini, harus diarahkan kedalam kerangka kebutuhan nasional yang lebih luas, termasuk kebutuhan untuk meningkatkan keterampilan pekerja yang sudah ada di industri dan memberikan kesempatan kepada orang-orang dewasa untuk mendapatkan keterampilan-keterampilan khusus maupun yang umum sifatnya. Diperlihatkan pada gambar 2.1. bahwa terdapat 60 juta pekerja yang masih akan aktif bekerja sampai dengan 20 tahun yang akan datang. Pendidikan luar sekolah non-formal memberikan kepada kelompok ini pelatihan dengan jumlah yang sangat terbatas Sebagian lainnya mendapatkan pelatihan melalui perusahaan atau program on-the-job training. Beberapa perusahaan telah menyediakan dana untuk pelatihan para karyawannya, namun programnya hanya diakui secara intern perusahaan dan tidak ada pengakuan maupun akreditasi resmi yang berlaku di luar perusahaan. Pengembangan standar kompetensi akan memberikan kesempatan tidak hanya kepada sektor formal tetapi juga kepada sektor non-formal dan on-the-job training untuk mendapatkan pengakuan dalam pengembangan kompetensi keterampilan tersebut. Gambar 4.1. menunjukan jalinan dan proses keterpaduan tersebut diatas. Tujuannya adalah untuk mengkaitkan pelatihan formal dan non-formal melalui penerapan standar kompetensi dan pengujian yang sama. Sebagaimana diketahui, Departemen Tenaga Kerja bertanggung jawab rnengenai peraturan standar kejuruan dan jabatan. Yang penting ialah adanya jaminan bahwa semua pekerja mendapatkan kemungkinan untuk mengikuti program pengujian sesuai dengan pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasinya.  “Peningkatan keterampil­an para karyawan yang sudah ada juga merupa­kan prioritas .SMK da­lam hal ini dapat her­peran serta bersama­sama dengan seklor non-formal, pusat pelatihan industri, dan pemagang­an.”

4.4 Kelompok siswa lain yang pada saat ini masih kecil jumlahnya tetapi memiliki potensi untuk. tumbuh menjadi besar ialah generasi muda yang memasuki lapangan kerja melalui magang (apprenticeship). Ini juga sangat penting untuk diperhatikan.

Di negara lain istilah `magang’ menggambarkan sese­orang yang telah bekerja pada suatu perusahaan dan mendapat pelatihan diperusahaannya serta dibebaskan beberapa hari untuk belajar resmi di suatu sekolah. Sedangkan magang di Indonesia tidaklah demikian, meskipun magang tersebut berbasis di perusahaan. Magang di Indonesia berbeda dengan pendidikan Sistem Ganda karena siswanya sudah lepas dari pendidikan formal. Banyak program magang dimana kegiatan off-the-job trainingnya dilaksanakan di suatu pusat pelatihan yang dilola oleh departemen‑departemen lain di luar Depdikbud. Sebaliknya beberapa SMK juga melayani off the-job training bagi pemagang industri dengan mengenakan biaya pelatihan tertentu. Ada juga beberapa prakarsa yang disponsori KADIN dan beberapa lembaga lain untuk mengembangkan dan menerapkan pemagangan di Indonesia.

Mereka juga harus beradaptasi dengan teknologi baru. Wakil-wakil industri dalam komite pengembangan standar pasti akan memperhatikan bahwa standar yang dikembangkan mencakup keterampilan umum tadi dan tidak hanya menitikberatkan semata-mata kepada keterampilan teknis untuk memenuhi kebutuhan proses-proses kerja tertentu. “Pemagangan akan mem­punyai peran penting da­lam melatih tenaga kerja pemula”.  “SMK perlu meruhah pe­rannya secara bertahap sehingga dapat meme­nuhi nisi pendidikan kejuruan yang lebih luas”

4.5 Gambar 4.1. juga memperlihatkan bahwa tanpa mengurangi tanggung jawab departemen-departemen lain, sistem SMK harus mampu melayani kepentingan ketiga jenis siswa sebagaimana disebutkan di muka. Selanjutnya juga dipandang perlu untuk membuka pintu bagi penyelenggara-penyelenggara pelatihan lainnya supaya siswanya dapat mengikuti sistem sertifikasi keterampilan sehingga berbagai kompetensi yang telah dipelajari dapat terakui. Hal inilah yang, dimaksudkan dalam menerapkan Paspor Keterampii­an sebagaimana dijelaskan pada Lampiran 1. Paspor Keterampilan dirancang untuk memberikan pernyata­an yang jelas tentang keterampilan-keterampilan yang telah dimiliki pemegangnya, yang ditunjukkan ketika melamar pekerjaan.

4.6 “Berapa jumlah siswa?” Beberapa pertimbangan perlu diambil khususnya dalam menentukan prioritas pengembangan jumlah SMK negeri dan sistemnya. Disadari bahwa hal ini tidak mudah mengingat menyangkut kebijakan pemerintah dalam anggaran sektor pendidikan umum­nya dan khususnya untuk pendidikan SMU dan SMK. Dapat dimaklumi bila pemerintah akan menentukan sasaran besarnya daya tampung SLA serta keselarasan antara laju pertumbuhan daya tampung antara SMU dan SMK. Bila dapat disimpulkan bahwa biaya operasional SMK 40% lebih tinggi daripada SMU maka pengembangan jumlah SMK dibandingkan dengan SMU perlu pertimbangan yang lebih men­dalam. Dalam hal ini Satuan Tugas tidak membuat studi khusus tentang perluasan kapasitas SMK, namun menyadari bahwa kebutuhan lokal dan regional yang berdasarkan kepentingan setempat perlu juga diper­hatikan. Selanjutnya Satuan Tugas mengajukan saran:

  • Perbesar pemanfaatan fasilitas SMK untuk melayani berbagai jenis siswa dalam cakupan yang lebih luas sebagaimana disebutkan di atas. SMK harus mempromosikan secara proaktif program pendidikan bagi karyawan-karyawan di daerah masing-masing. Kegiatan ini merupakan bagian integral dari program SMK dan dipungut biaya bagi para pesertanya.
  • Perbaiki mutu dan relevansi pendidikan kejuruan bagi peserta didik.

Hal-hal tersebut disarankan untuk lebih diprioritaskan sebelum mengembangkan jumlah SMK negeri. “Memperbesar peman­faatan SMK adalah lebih penting daripada eks­pansi jumlah SMK. Meskipun demikian kebu-tuhan lokal perlu di-pertimbangkan”

4.7 Sebagaimana disebutkan di atas, para siswa SMK melaksanakan program belajar penuh sebelum memasuki lapangan kerja. Mereka harus bersaing dengan ketat untuk mendapatkan tempat kerja. Atas dasar situasi di atas, maka diharapkan selama mereka mengikuti pendidikan kejuruan dapat melakukan kerja praktek di suatu perusahaan. Mereka juga memerlukan pelajaran keterampilan umum dalam matematika, bahasa, studi budaya dan Pengembangan kompetensi industri tidak berlawanan dengan kebutuhan-kebutuhan tersebut. Industri membutuhkan karyawan yang lentur dan memiliki kemampuan menghitung, berkomunikasi, bekerja dalam kelompok serta sebagai warganegara yang bertanggungjawab. “Lulusan SMK harus mampu bersaing untuk mendapatkan pekerjaan, oleh karena itu mereka harus memiliki keteram­pilan yang lentur hingga     memungkinkan mema-suki pekerjaan yang agak beragam. Meskipun demikian kare­na industri juga membutuhkan keterampilan da­lam bidang bahasa, matematika, kerja kelom­pok dan lain-lain maka semua ini harus dima­sukkannya kedalam stan­dar keterampilan.”

4.8 Bagaimanapun juga dalam hal pengembangan standar dibutuhkan pendekatan yang luwes. Dalam diskusi dengan pihak industri diusulkan beberapa kombinasi antara on- dan off-the-job training sesuai kebutuhan masing-masing industri. Tiga diantaranya diperlihat­kan pada Gambar 4.2. dan 4.3. Semua program dimulai dengan belajar tentang dasar-dasar kejuruan ditahun pertama. Selanjutnya siswa akan menempuh program kombinasi antara ‘work-based learning’ dan ‘school-based learning’, bisa sejak tahun pertama.

Program-program pendidikan yang mempunyai komponen kerja industri akan memberikan kepada anak didik pengalaman kerja yang lebih intensif dan sebagai konsekuensinya tingkat kompetensi dan pengalaman yang dimilikinya akan jauh lebih baik. Oleh karena itu menaikkan jumlah kesempatan kerja praktek untuk jenis pendidikan ini harus diusahakan terus-menerus. Kurangnya tempat kerja praktek yang tersedia akan merupakan kendala bagi perluasan sistem ini. Perlu dilakukan konsultasi dengan industri di masing-masing propinsi. untuk dapat merancang program praktek industri. Hal ini penting bagi siswa SMK, karena mereka diharapkan dapat melakukan praktek dan pengalaman kerja minimal tiga bulan selama tiga tahun di SMK sehingga dapat meningkatkan tingkat kompetensinya.

Pengembangan pelatihan modular akan membantu memberikan keluwesan dalam menyesuaikan dengan kesempatan kerja yang ada dan kebutuhan para siswa, disamping memberikan kemudahan dalam penjadwal­an kegiatan sekolah. “Perhedaan waktu praktek kerja akan memberikan tingkat Kompetensi yang herbeda.”

“Program praktek kerja yang tersedia harus dioptimasikan agar da­pat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada seluruh siswa.”

4.9 Pelatihan untuk pekerja di industri harus singkat dan langsung mengenai keterampilan-keterampilan khusus. Penerapan sistern modular yang telah di-kembangkan akan membantu program di atas. Program modular juga dapat disusun sedemikian rupa sehingga pelatihan-pelatihan jangka pendek dapat disatukan menjadi suatu program yang mengarah pada kompetensi-kompetensi yang lebih luas yang dapat memenuhi kebutuhan pelatihan individu maupun perusahaan-perusahaan tertentu. “Para pekerja akan mendapatkan manfaat dari pelatihan sistem modular karena dapat merupakan bagian dari program yang lebih besar.”

(Bersambung……..)

 
Leave a comment

Posted by pada Desember 3, 2011 in Pendidikan

 

Kaitkata: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

TUJUAN dan SEJARAH POLITEKNIK di Indonesia

Tulisan ini dipaparkan ulang sebagai suatu ringkasan sejarah mengenai lahirnya jalur pendidikan profesional / vokasi di Indonesia (SMK->D1->D2->D3->D4->SP1->SP2). Menurut saya, tulisan ini penting dipahami bagi pengelola pendidikan, dunia usaha ataupun dunia industri, serta para orangtua murid/mahasiswa. Melalui sejarah ini kita dapat memahami bahwa:

  1. Ada benang merah yang merajut keterkaitan diantara jalur pendidikan akademik dan jalur pendidikan profesional.
  2. Ada garis yang tegas yang mengarahkan ke arah mana jalur pendidikan profesional dicita-citakan.
  3. Apa yang kita lakukan sekarang ini tidak lepas dari jasa-jasa pemikir / para ahli pendidikan pada masa sebelumnya.

Tentunya, kita sebagai pengelola satuan pendidikan, dunia industri, dunia usaha, dan masyarakat luas,berkewajiban untuk memajukan pendidikan yang ada di negeri tercinta ini secara bersamaan, utuh, dan tidak membuat suatu pemisahan yang akan menghambat tercapainya tujuan utama pendiriannya.

POLITEKNIK

(Tujuan dan Sejarah)

(Ir. Hadiwaratama, M.Sc.E-Direktur Politeknik Manufaktur -ITB)

1994

 

RINGKASAN

(1) Politeknik sebagai lembaga pendidikan untuk menghasilkan tenaga ahli keindustrian tingkat pengelola menengah maupun untuk kerja mandiri (unsupervised job) mulai dirintis pada bulan Desember 1973 dengan dibangunnya Politeknik Mekanik Swiss – Institut – Teknologi Bandung sebagai realisasi Perjanjian Kerjasama Teknik antara Pemerintah RI dan Swiss, yang mulai menyelenggarakan pendidikan pada bulan Januari 1976 dengan program Diploma III Politeknik.

(2) Sejak tahun 1982 sampai saat ini telah didirikan lagi 25 buah Politeknik dengan bantuan Kredit & Pinjaman Bank Dunia dan ADB serta bantuan teknik negara-negara Swiss, Jerman, Jepang, Australia dan Selandia Baru di:

Universitas:

  • Syah Kuala (Lhok Seumawe)
  • Sumatera Utara (Medan)
  • Andalas (2 buah: Padang dan Payakumbuh)
  • Sriwijaya (Palembang)
  • Lampung (Lampung)
  • Indonesia (Depok)
  • Diponegoro (Semarang)I
  • Brawijaya (Malang)
  • Jember (Jember)
  • Tanjung Pura (Pontianak)
  • Lambung Mangkurat (Banjarmasin)
  • Mulawarman (Samarinda, 2 buah )
  • Sam Ratulangi (Manado)
  • Hasanuddin (Ujung Pandang, 2 buah)
  • Pattimura (Ambon)
  • Udayana (Denpasar)
  • Nusa Cendana (Kupang, 2 buah)

Institut:

  • Teknologi Bandung (Bandung)
  • Teknologi 10 Nopember (Surabaya, 2 buah)

Mandiri:

  • Dili (Timor Timur)

Program studi yang ada ialah bidang Keahlian Rekayasa, Pertanian, Tata Niaga dan Pariwisata.

(3) Seluruh sistem Politeknik negeri sebanyak 26 buah tersebut mempunyai daya tampung sebanyak 23,584 mahasiswa dengan harapan lulusan sebanyak 8,075 per tahun. Untuk investasi perangkat keras maupun lunak dan keperluan penyelenggaraan pendidikan, sejak tahun 1974 sampai saat ini Politeknik telah menyerap dana pembangunan dan bantuan teknik negara-negara tsb: di atas sebesar US$ 350.000.000,-.

(4) Pemantapan Konsep Pendidikan Politeknik dalam sistem Pendidikan di Indonesia dilakukan pada tahun 1986 dengan mempertimbangkan hasil Seminar 10 Tahun Pendidikan Politeknik yang diselenggarakan ITB di Bandung dari tanggal 5-6 Desember 1986.

(5) Dengan diundangkannya Undang-Undang Republik Indonesia No.2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada tanggal 27 Maret 1989, maka sebagai Satuan Pendidikan, Politeknik adalah Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan Pendidikan Profesional disamping Perguruan Tinggi lain yang menyelenggarakan Pendidikan Akademik dan I atau Profesional.

(6) Sesuai dengan sifatnya, pendidikan Politeknik memberikan ketrampilan intelektual dan manual secara seimbang disamping menekankan ketrampilan mental. Untuk maksud tersebut Politeknik memerlukan tenaga pengajar teori maupun praktek yang sama penting dan bobotnya, sehingga diperlukan perangkat peraturan tambahan terhadap peraturan yang sekarang ada (PP 30, tahun 1990) yang masih sangat kurang menyentuh tentang pendidikan profesional bahkan disitu tenaga pengajar praktek tidak dikenal, kecuali dosen. Bila tenaga pengajar praktek tidak diakui dan diberi kesempatan pengembangan karier dengan jenjang terbuka sampai yang setinggi-tingginya, maka pendidikan Politeknik lambat laun akan bergeser (drifted) menjadi pendidikan pseudo Akademik.

(7) Politeknik sebagai multi-discipline school yang menyelenggarakan pendidikan profesional dalam sejumlah bidang pengetahuan I keahlian khusus mempunyai bobot, jangkauan dan ruang lingkup yang luas sehingga diperlukan status kelembagaan dimana pimpinannya memerlukan setidak-tidaknya eselon II ataupun yang setara dengan perguruan tinggi lainnya. Bila eselonisasi tidak akan dipakai maka diperlukan perangkat peraturan tentang jabatan pengelola yang dapat mendukung tercapainya tujuan kelembagaan Politeknik.

(8) Sebagai lembaga pendidikan profesional, Politeknik masih muda dalam usia tetapi sudah banyak pengalamannya dalam memenuhi keperluan industri dalam tenaga keindustrian dan teknologi. Namun demikian masih perlu dipacu konsolidasi Politeknik sehingga mampu mengkristalisasikan jati dirinya untuk lebih mendapatkan pengakuan serta diandalkan oleh dunia usaha dan industri.

(9) Dengan demikian Politeknik dapat mengembangkan kemampuannya bermitra kerja kelembagaan (LINK) dengan dunia usaha dan industri secara saling menguntungkan dan sinergi sehingga Politeknik selalu relevan (MATCH) dengan dunia kerja dan rnendapat pengayaan baik dalam teknologi beserta kecenderungan masa depannya maupun finansial.

(10) Sesuai dengan kecenderungan internasional, Politeknik perlu mengembangkan dan mengamalkan wawasan kewirausahaannya (entrepreneurship) dengan landasan ekonomi pasar. sehingga mampu menggerakkan dana masyarakat, khususnya dari dunia usaha dan industri, untuk menutup keperluan biaya operasional yang cukup besar supaya tidak memberatkan anggaran Pemerintah yang masih terbatas.

Kiranya masih panjang perjalanan Politeknik dalam mengkristalisasikan jatidirinya dan diperlukan usaha yang sungguh-sungguh dan berkelanjutan sehingga pendidikan Politeknik dapat berhasil dan berdaya guna bagi pembangunan negara dan bangsa Indonesia.

 Bandung, Juni 1994

 

PENDAHULUAN

Politeknik sebagai lembaga pendidikan pertama kali masuk dalam khazanah pendidikan di Indonesia melalui Perjanjian Kerjasama Teknik antara Pemerintah Republik Indonesia dan Republik Konfederasi Swiss tanggal 6 Desember 1973 tentang pendirian suatu Politeknik Mekanik di Institut Teknologi Bandung.

Tujuan pendirian Politeknik Mekanik di ITB dalam perjanjian kerjasama tsb. adalah untuk menunjang pembangunan industri di Indonesia melalui pendidikan teknik.

Program Pendidikan ini menekankan kepada practical application on industrial technology khususnya dalam bidang Precision Mechanics untuk perkakas produksi (manufacturing tools), Perawatan / Perbaikan Mesin-mesin Produksi dan Gambar Perancangan  permesinan.

Program pendidikan berlangsung selama 3 tahun dan berjenjang dimana 2 tahun pertama untuk tingkat dasar dan 1 tahun berikutnya untuk tingkat lanjut sesuai spesialisasi masingmasing guna menghasilkan teknisi ahli yang trarnpil.

Tamatan program 2 tahun pertama (tingkat dasar) mendapat Sertifikat dan tamatan program tahun ketiga (spesialisasi) mendapatkan Diploma yang diakui oleh Negara.

Politeknik tsb, mulai melaksanakan program pendidikannya pada bulan Januari 1976 dan bernama Politeknik Mekanik Swiss – ITB.

Pengesahan penyelenggaraan pendidikan Politeknik Mekanik Swiss – ITB dilakukan dengan SK Mendikbud. No. 0416/UI1981 tanggal 11 Desember 1981, berlaku surut terhitung mulai tanggal 11 Oktober 1975.

PERKEMBANGAN SELANJUTNYA

Dari keberhasilan pelaksanaan program pendidikan dan operasionalisasi Politeknik Mekanik Swiss – ITB, sesuai acuan dan tujuan yang hendak dicapai, yaitu msndidik teknisi ahli yang trampil bagi pembangunan industri di Indonesia, maka dikembangkanlah 6 buah Politeknik baru dan 1 buah Pusat Pengembangan Pendidikan Politeknik di Bandung dengan bantuan Kredit dari Bank Dunia, melalui IDA Credit Agreement No. 869-IND tanggal 29 Desember 1978 dan efektif mulai bulan Mei 1979, yang disebut Proyek Politeknik I.

Proyek Politeknik I meliputi:

Program pendidikannya meliputi bidang-bidang keahlian Mesin, Elektro dan Sipil dengan total dava tampung untuk program pendidikan 3 tahun sebanyak 4.464 mahasiswa dengan sasaran luaran (output) 1.400 lulusan / tahun.

Keenam Politeknik ini mulai menyelenggarakan pendidikannya serentak sejak tahun akademik 1982/1983.

Sesuai hasil studi kelayakan berikutnya, dengan asumsi laju GDP sebesar 7% per tahun, diperkirakan kebutuhan tenaga kerja per tahun untuk tingkat teknisi ahli trampil pada tahun 1990 adalah:

Untuk mengantisipasi kebutuhan tsb., maka dikembangkan lagi 11 buah politeknik dan perluasan Proyek Politeknik I, melalui Loan Agreement dengan Bank Dunia No. 2290-IND tanggal 22 Juni 1983 dan disebut Proyek Politeknik II.

Proyek Politeknik II meliputi:

  1. Pembangunan Politeknik baru dengan Program Diploma III Politeknik (3 tahun) bidang Teknologi di

  1. Pembangunan Politeknik baru dengan Program Diploma II bidang Teknologi dan Tata Niaga di

  1. Perluasan program DIPLOMA III Politeknik di Proyek Politeknik I, Politeknik Mekanik Swiss ITB dan Pusat Pengembangan Pendidikan Politeknik – Bandung di

Keseluruhan Program Studi Keahlian dari Politeknik meliputi :

• Bidang Teknologi

  1. Teknik Sipil
  2. Teknik Elektro
  3. Teknik Elektronika & Telekomunikasi
  4. Teknik Mesin & Manufaktur
  5. Teknik Tenaga dan Energi
  6. Teknik Tata Udara dan Refrigerasi
  7. Teknik Kimia
  8. Teknik Penerbangan
  9. Teknik Perkapalan
  10. Teknik Pengecoran Logam (Foundry)
  11. Teknik Penggunaan Komputer

• Bidang Tata Niaga

  1. Kesekretariatan
  2. Akuntansi
  3. Perbankan
  4. Pariwisata

Keseluruhan Politeknik tsb. ( 20 ) mempunyai :

Dalam pelaksanaan Pembangunan Politeknik di atas juga didukung oleh kerjasama Teknik antara Pemerintah RI dengan Pemerintah-pemerintah Swiss, Jerman dan Jepang untuk bidang Teknologi dan Pemerintah Australia untuk bidang Tata Niaga dan Pariwisata.

Politeknik-politeknik tsb, sudah melaksanakan program pendidikannya dan sudah menghasilkan lulusan yang terserap oleh pasar kerja.

Politeknik Pertanian

Politeknik Pertanian dengan program Diploma III Politeknik mulai dikembangkan berdasarkan Loan Agreement antara Pemerintah RI dan ADB yang ditandatangani tanggal 11 Januari 1984, meliputi pembangunan 6 buah Politeknik Pertanian dan 1 buah Pusat Pengembangan Pendidikan Politeknik Pertanian di Sandung, yang pelaksanaannya didukung oleh Kerjasama Teknik antara Pemerintah-pemerintah RI dan New Zealand, masing-masing di :

Dengan demikian daya tampung total dan harapan lulusan per tahun 26 Politeknik Negeri di Indonesia adalah :

PEMANTAPAN KONSEP PENDIDIKAN POLITEKNIK

Sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang Republik Indonesia dimana pembangunan ekonomi akan dimotori oleh pembangunan industri dan didukung oleh pertanian yang kuat, maka diperkirakan pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan dan latihan pun akan mengalami penyesuaian.

Dalam Seminar 10 Tahun Pendidikan Politeknik di Indonesia yang diselenggarakan oleh ITB di Bandung tanggal 15 – 16 Desember 1986, maka atas prakarsa Komite Pengarah dari ITB yang terdiri dari :

Pelindung                 : – Prof. Dr. D. A. Tisna Amidjaja

- Prof. Hariadi P Soepangkat Ph.D.

Ketua                         : – Prof. Ir. Tata Surdia,M.Sc.Met.Eng.

Sekretaris                 : – Ir. Hadiwaratama,M.Sc.E.

merangkap anggota

Anggota                    :

- Prof. Dr. Ir. Sosrowinarso

- Prof. Dr. Samaun Samadikun

- Prof. Ir. Soedarno

- Dr.lng. KT Sirait

- Dr. Ir. Sri Hardjoko Wirjomartono

- Ir. R. Haryoko.M.Sc.

- Drs. Soenaryo,M.Sc.

telah dibahas suatu Gagasan Konseptual dari Komite Pengarah dengan judul Sistem Pendidikan Teknik Masa Depan untuk Pembangunan Industri Indonesia. Inti gagasan konseptual tsb. adalah bahwa merancang tenaga keindustrian tidak dapat dilihat secara terpisah-pisah per jenjang pendidikan tetapi harus dirancang secara integratif sesuai dasar, tujuan dan sasaran industri secara utuh dan diurai menurut tugas, lungsi dan kompetensi masing-masing jenjang serta saling keterkaitannya didalam pelaksanaan tugas-tugasnya.

Diagram 1

Pemikiran integratip yang utuh tsb. pada pokoknya menghasilkan konsepsi : bahwa Pendidikan di Indonesia yang terdiri dari: Pendidikan Dasar, Menengah dan Tinggi seyogyanya dibagi masing-masing dalam 2 jalur, kecuali Pendidikan Dasar 6 tahun, yaitu (lihat Diagram 1 dan 2):

Pendidikan Menengah (Pertama dan Atas)   : Umum dan Kejuruan

Pendidikan Tinggi                                       : Akademik dan Keahlian Kejuruan

Pendidikan menengah umum hakekatnya untuk mempersiapkan diri kejenjang pendidikan tinggi baik kejalur Akademik maupun jalur Keahlian Kejuruan. Pendidikan Menengah Kejuruan untuk mempersiapkan diri masuk lapangan kerja disamping untuk memungkinkan melanjutkan karir studi utamanya kejenjang pendidikan tinggi Keahlian Kejuruan. .

Pendidikan Tinggi jalur Akademik utamanya adalah untuk menyiapkan tenaga-tenaga dalam Penelitian dan Pengembangan (R & D), Innovasi dan Kreasi, dan terdiri dari 3 strata ( S1, S2, dan S3) dan bersifat Science -& Broad – Based. Sifat ini dimaksud untuk menghasilkan Scientist Engineer atau Engineer Scientist dengan fungsi utama untuk mentransformasikan ilmu pengetahuan menjadi teknologi melalui Penelitian (Research) dan Pengembangan (Development) disamping fungsi dan tugas-tugas struktural lain sesudah melalui penyesuaian ataupun latihan-Iatihan khusus tambahan.

Diagram 2

Pendidikan Tinggi jalur Keahlian Kejuruan adalah untuk menyiapkan tenaga-tenaga pelaksana dalam mentransformasikan teknologi melalui rekayasa menjadi produk nyata yang mempunyai nilai ekonomi (kornoditas) dengan mengikuti norma dan standard baku yang berlaku secara nasional maupun internasional. Pendidikan jalur Keahlian Kejuruan ini berciri Terapan dan bersifat occupational - ataupun job-spesific. Jalur ini terdiri dari Jenjang Diploma (DI, DII, DIII dan D IV) dan Jenjang Spesialis (SP1, dan SP2).

Kedua jalur pendidikan tsb. sama-sama memberikan ketrampilan intelektual, mental dan phisik, hanya berbeda penekanannya yaitu jalur akademik lebih mengutamakan pada ketrampilan intelektual sedang jalur pendidikan tinggi keahlian kejuruan lebih mengutamakan keseimbangan atuara ketrampilan phisik dan intelektual, dan pendidikan menengah kejuruan lebih menekankan pada ketrampilan phisik.

Jenjang piramida di atas menggambarkan secara umum perbandingan jumlah tenaga-tenaga keindustrian menurut tingkat kompetensi, latar belakang pendidikan dan latihannya. Tingkat kemajuan industri dan teknologi yang dipakai di suatu negara akan menentukan perbandingan jumlah tenaga keindustrian yang berbeda pula (Iihat Diagram 3).

Diagram 3

Negara-negara industri maju dimana industrinya lebih banyak memakai teknologi tinggi yang padat kapital, padat teknologi dan padat ilmu pengetahuan, maka struktur dari tenaga keindustriannya akan berbentuk seperti telur, artinya kebutuhan tenaga tingkat pendidikan tinggi baik akademik maupun keahlian kejuruan akan semakin meningkat. Oleh karena itu pendidikan tenaga keindustrian di Indonesia juga harus mengadakan antisipasi kedepan, terlebih-Iebih dengan berkembangnya pasar global serta kemajuan teknologi informasi, komputer dan teknologi komunikasi satelit.

Kecenderungan negara-negara industri maju ialah makin meningkatnya pemakaian mesin-mesin pintar dan automasi berbasis komputeruntuk menaikkan produktivitas, efisiensi dan flexibilitas industri dalam mengantisipasi pasar global dan parsaingan yang semakin ketat. Industri-industri semacam itu tentunya akan lebih banyak memerlukan tenaga-tenaga tingkat atas yang memiliki kemampuan intelektual dan ketrampilan teknologi yang tinggi dan semakin berkurang keperluannya terhadap tenaga-tenaga tingkat menengah dan bawah yang sebagian besar mudah tergantikan oleh robot-robot, tetapi sebaliknya akan semakin berkembang industri jasa yang padat karya. Oleh karena itu struktur tenaga keindustrian yang berbentuk telur itupun akan berubah menjadi semakin besar bagian atasnya.

 

ALUR KEGIATAN KEINDUSTRIAN

Diagram 4

Hubungan fungsi dan tugas masing-masing jalur dan jenjang tenaga keindustrian (lihat diagram 4) adalah sebagai berikut:

Jenjang S1, S2, dan S3 dari jalur akademik kompetensi utamanya (sesuai sifat pendidikannya) adalah untuk Penelitian, Pengembangan dan Rancangan Konseptual (R & D dan Conceptual Design). Rancangan Konseptual ini sudah masuk dalam domain rancang bangun dan rekayasa (Design & Engineering Domain) di sisi Back End Engineering.

Jenjang pendidikan Diploma mempunyai rentang fungsi & tugas dari Front End Engineering yang berupa engineering details dalam rancang bangun dan rekayasa sampai realisasi pekerjaan / proses sesuai norma dan standard internasional / nasional yang baku untuk menghasilkan produk / barang.

Dalam Diagram 4 ditunjukkan hubungan serta tugas berdasar kompetensi masing-masing jalur dan jenjang sejak dari R&D sampai menghasilkan produk. Jenjang pendidikan tinggi jalur akademik dan keahlian kejuruan bertemu secara komplementer di daerah rancang bangun dan rekayasa, dan jenjang pendidikan keahlian kejuruan bertemu secara komplementer dengan pendidikan menengah kejuruan dalam proses pelaksanaan pembuatan produk.

Diagram 5

Diagram 5 menggambarkan profile kompetensi masing-masing jalur dan jenjang pendidikan tenaga keindustrian.

Dari profil di atas digambarkan bahwa ketrampilan manual dari jalur pendidikan tinggi akademik adalah rendah dibandingkan dengan jalur pendidikan tinggi keahlian kejuruan, karena ketrampilan manual tsb. didapatkan dalam praktikum laboratorium untuk mendukung pembuktian teorinya. Tetapi dalam ketrampilan intelektual maka jalur akademik memberikan tingkat yang tinggi terlihat dari ketrampilan dalam supervisory. planning. design (conceptual), development dan research.

Sebaliknya jalur pendidikan tinggi keahlian kejuruan memberikan secara seimbang antara keahlian / ketrampilan manual dan intelektual (supervisory, planning, detailed design ) tetapi tidak memberikan dasar-dasar kemampuan / ketrampilan dalam research & development khususnya sampai jenjang Diploma IV. Sampai saat ini belum terkonsepkan secara matang untuk tingkat Specialist 1 dan 2 dalam Pendidikan Teknik, berbeda dengan Pendidikan Kedokteran yang sudah lebih mantap keberadaannya.

Satu hal yang menarik ialah adanya Profit Technologist. dimana mempunyai ketrampilan manual yang lebih tinggi dari ketrampilan jenjang lainnya. Ini dikarenakan kebutuhan yang specific sifatnya dan sementara ini dihasilkan hanya oleh Politeknik Manufaktur Bandung (Politeknik Mekanik Swiss-ITB). Diagram 6 lebih memperjelas masing-masing ciri di atas.

Diagram 6

Diagram 6 di atas menggambarkan spektrum ketrampilan teknologi dilihat dari muatan pendidikan, pengalaman dan latihan dari masing-masing jenjang tenaga fungsional keindustrian. Profil masing-masing jenjang akan sangat tergantung dari derajat teknologi yang dipakai di masing-masing negara, namun tendensi global makin menuntut uniformitas dan standardisasi.

Kalau industri mempunyai tendensi untuk semakin menggunakan sarana produksi yang semakin flexibel, produktif dan efisien, demikian juga sistem pendidikan dan latihan dituntut untuk dapat memenuhi perubahan-perubahan dan kemajuan teknlogi yang semakin cepat tsb, dimana saingan global makin memacu produk-produk dengan life cycle yang semakin pendek, semakin pintar, semakin ringan / kecil tetapi semakin kuat, semakin hemat enersi, tidak merusak lingkungan dan dapat didaur ulang.

Diagram 7

Diagram 7 menggambarkan hubungan struktural antar jenjang dalam pelaksanaan tugas keindustrian. Politeknik sebagai Lembaga yang dirancang berdasarkan konsep-konsep tersebut di atas juga diharapkan dapat menjadi Pusat Relevansi Pembangunan bagi daerah sekitarnya maupun dalam Iingkup keahlian Spesifiknya untuk skala nasional.

Dengan demikian disamping tugasnya untuk menghasilkan tenaga-tenaga ahli kejuruan yang relevan pada kebutuhan pembangunan daerah maupun nasional, Politeknik juga diharapkan mengembangkan kemampuan kelembagaannya dalam memecahkan problem-probem teknologi pembangunan yang dihadapi daerahnya maupun dalam lingkup nasional melalui pengkajian, penelitian terapan, innovasi ataupun adaptasi dari teknologi yang ada.

Dengan kata lain Politeknik sebagai Lembaga juga melakukan tugas Tridharma Perguruan Tinggi.

Diagram 8

Bila jalur pendidikan tinggi akademik dengan strata S1, S2 dan S3 dapat dibandingkan dengan sistem serupa di negara-negara Amerika Utara, maka jalur keahlian kejuruan dapat dibandingkan dengan sistem yang serupa di negara-negara yang berbahasa Jerman (Jerman, Swiss, Austria).

Diagram 8 di atas menggambarkan perbandingan tsb.

Di Jerman dan Swiss, tenaga-tenaga menengah kejuruan dihasilkan melalui sistem ganda (dual system) dimana profesionalisme terbentuk dalam berlatih di industri yang terdiri dari 20% latihan dan 80% kerja produktif dan 1 hari teori di sekolah tiap minggu selama 4 tahun dengan rata-rata 46 minggu per tahun, dimana per minggu terdiri dari 40 jam kerja. .

Tamatan program apprentice dengan dual system tsb. merupakan masukan dari Sekolah Tinggi Kejuruan (Fach Hoch Schule / Ingenieur Schule / HTL) di Jerman dan Swiss. Fach Hoch Schule ini (di Belanda HTS) programny.a memerlukan waktu 4 tahun untuk menghasilkan insinyur (Ing), sedang jalur akademik dilaksanakan di Universitas atau Hoch Schule.

Di Jerman dan Swiss juga ada program diantara FH dan FS (Fach Schule / Apprentice) yaitu yang disebut Techniker Schule (TS) yang berlangsung selama 2 tahun.

Untuk sistem Politeknik di Indonesia, dimana programnya mengutamakan keseimbangan antara ketrampilan manual dan intelektual (± 50% praktek / labaratorium dan 50% teori dasar / pendukung) mengingat masukannya sebagian besar masih dari SLTA Umum sedang SLTA Kejuruan masih belum memiliki muatan ketrampilan manual seperti di Jerman / Swiss, maka Politeknik masih banyak harus memberikan ketrampilan dasar dalam program Diploma III nva, sehingga bila dibandingkan dengan di Jerman / Swiss, Diploma ini kira-kira sepadan dengan Techniker (lihat kotak ruster).

Diploma IV di Politeknik diusahakan akan sepadan dengan FH / HTL / HTS 4 Tahun di Jerman / Swiss / Austria / Belanda. meskipun pelaksanaannya dilakukan secara selektif bagi tamatan Diploma III yang sudah mengabdikan keahliannya di industri setidak-tidaknya antara 2 – 5 tahun, dengan demikian sekaligus memberikan jalan bagi pengembangan karier bagi tamatan D III yang potensial tanpa melupakan tujuan Politeknik untuk mengisi kebutuhan tenaga teknisi ahli menengah.

Setengah orang menyatakan bahwa insinyur dari jalur pendidikan akademik adalah white collar engineer. sedang dari DIV Politeknik adalah blue collar engineer.

Masalah-masalah yang masih perlu dimantapkan antara lain tenaga pengajar di Politeknik yang mencakup bidang ketrampilan intelektual dan manual.

Ketrampilan intelektual muatannya berbentuk knowledge sedang ketrampilan manual berbentuk knowhow dimana perpaduan antara keduanya akan menghasilkan do how.

Mengingat kedua ketrampilan tsb. sama penting dan bobotnva, maka diperlukan tenaga fungsional DOSEN dan INSTRUKTUR yang juga sama penting dan bobotnya untuk tercapainya tujuan pendidikan Politeknik.

INSTRUKTUR adalah untuk memberikan ketrampilan-ketrampilan manual berupa berbagai teknik dan metoda pengerjaan serta integrasinya (state of the art), melalui bimbingan, latihan, tutorial. produksi dan supervisi yang terencana di bengkell studio / lab uji serta memberikan penilaian terhadap hasil-hasilnya.

DOSEN memberikan teori-teori terapan dan rekayasa baik berupa teori-teori dasar maupun terapan yang mengikuti norma dan standard baku yang berlaku secara internasional maupun nasional, serta teori-teori pendukung lainnya yang terkait langsung dengan ketrampilan-ketrampilan manual yang diberikan oleh para instruktur.

Program pendidikan Politeknik, kecuali untuk ilmu-ilmu dasar, selalu mengacu pada hal-hal yang norma dan standarnya sudah baku secara nasional maupun internasional baik teori terapan maupun praktek-prakteknya, karena disinilah perbedaan yang nyata antara muatan pendidikan akademik dan keahlian kejuruan, sehingga saling komplenter dalam rnelaksanakan tugas-tugas keindustrian seperti tercermin dalam diagram 4.

LANDASAN HUKUM

Dengan diundangkannya Undang·Undang Republik Indonesia No.2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada tanggal 27 Maret 1989, maka Sistem Pendidikan Nasional akan berlandaskan dan mengacu pada undanq-undanq tsb.

Khususnya untuk Pendidikan Tinggi maka dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 16 sampai dengan pasal 22 Undang-undang tsb., telah diundangkan pula Peraturan Pemerintah RI No. 30 Tahun 1990 Tentang Pendidikan Tinggi pada tanggal 10 Juli 1990.

UU No.2 tahun 1989

Sesuai jenjangnya, Pasal 12 menetapkan bahwa:

Jenjang pendidikan dalam jalur pendidikan sekolah terdiri atas: Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi.

Sesuai sifatnya,

    • Pasal 15 menetapkan bahwa Pendidikan Menengah terdiri atas pendidikan Umum, pendidikan Kejuruan, pendidikan Luar Biasa, pendidikan Kedinasan dan pendidikan Keagamaan.
    • Pasal 17 menetapkan bahwa Pendidikan Tinggi terdiri atas pendidikan Akademik dan pendidikan Profesional.

Pendidikan Akademik merupakan pendidikan yang diarahkan pada penguasaan ilmu pengetahuan, dan Pendidikan Profesional, yang juga dikenal sebagai pendidikan keahlian, merupakan pendidikan yang diarahkan terutama pada kesiapan penerapan keahlian tertentu. (Ref. Pasal 11 dan penjelasannya).

Sebagai Satuan Pendidikan maka, Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan tinggi dapat berbentuk Akademi, Politeknik, Sekolah Tinggi, Institut atau Universitas. (Ref Pasal 16).

Akademi dan Politeknik hanya menyelenggarakan pendidikan Profesional. Sekolah tinggi, Institut dan Universitas menyelenggarakan pendidikan akademik dan/ atau profesional.

Politeknik, sebagai satuan pendidikan, merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam sejumlah bidang pengetahuan /  keahlian khusus. (Ref Pasal 6).

PP No. 30 tahun 1990

Sesuai tujuannya, Politeknik sebagai perguruan tinggi adalah penyelenggara pendidikan profesional dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus. (Ref Pasal 6).

Pendidikan profesional terdiri atas Program Diploma (Diploma I, Diploma II, Diploma III dan Diploma IV) dan Program Spesialis (Spesialis I dan Spesialis II) (Ref Pasal 5 dan penjelasannya).

Dengan adanya landasan hukum tsb, maka gagasan konseptual dimuka dapat direalisasikan sesuai dengan maksud dan tujuannya, namun untuk pendidikan Politeknik masih perlu diperhatikan antara lain hal-hal berikut :

  • Perangkat Peraturan yang sampai saat ini ada sebagian besar secara komprehensip baru menaungi pendidikan Akademik.
  • Perlu dikembangkan Perangkat Peraturan yang dapat menaungi secara komprehensip tentang pendidikan Profesional, dimana Politeknik dapat berkembang sesuai sifat dan tujuannya.

Bila Perangkat Peraturan ini tidak dikembangkan maka dengan Peraturan yang ada pendidikan Politeknik akan bergeser (drifted) menjadi pendidikan pseudo Akademik padahal basis pendidikan Politeknik adalah Diploma III.

PENUTUP

Dengan berkembang dan terbukanya pasar global dan harapan laju pertumbuhan industri rekayasa. manufaktur dan proses yang direncanakan untuk menjadi penggerak pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, termasuk industri-industri jasa yang akan berkembang dan tumbuh sebagai pendampingnya, maka pendidikan Politeknik akan menjadi semakin penting dan semakin banyak diperlukan.

Terlebih-Iebih dengan Pemerintah Indonesia telah menandatangani GATT sebagai anggota WTO, maka pengembangan kemampuan daya saing global menjadi sangat penting dimana tenaga-tenaga profesional akan mempunyai andil yang cukup besar untuk mencapainya. Tidak hanya daya saing yang perlu dikembangkan, tetapi juga rambu-rambu global lainnya perlu diatasi seperti jaminan mutu (ISO 9000). lingkungan (cleaner and cleaner products & technologies). ECO labeling, efficiency dalam penggunaan material dan energi terlebih-Iebih untuk yang tak terbarukan, emisi, daur ulang dan lain-lain yang akhirnya harus memenuhi ECO-efficiency, maka dengan paradigma baru ini profesionalisme mutlak diperlukan.

Beberapa hal dapat disimpulkan antara lain:

(1) Dengan didasari pemikiran konseptual, landasan hukum dan peraturan yang ada, sekalipun masih diperlukan pengembangan perangkat peraturan selanjutnya, serta tantangan masa kini dan yang akan datang dan aset yang sudah dimiliki baik perangkat lunak maupun keras untuk seluruh Politeknik negeri yang telah menyerap dana senilai kurang lebih US$ 350.000.000,- maka sudah seyogyanya Politeknik-Politeknik Negeri yang sudah ada dilembagakan secara mandiri terpisah dari universitas / institut induknya. Dengan demikian Politeknik akan mampu mengkristalisasikan jatidirinya untuk memenuhi misinya.

(2) Mengingat bobot, jangkauan dan ruang lingkupnya maka perlu diupayakan status kelembagaan yang betul-betul kondusif bagi Politeknik untuk dapat berperan dan berkembang sesuai misi dan tantangan jamannya. Bila hal itu melalui eselonisasi, maka pimpinan puncaknya setidaknya diperlukan tingkat eselon II, bahkan tidak mustahil dalam perkembangannya diperlukan eselon I. Bila hal itu dilakukan tanpa melalui eselonisasi, maka diperlukan perangkat peraturan yang memungkinkan pimpinan puncaknva melakukan tuqas-tugas kelembagaan secara maksimal kedalam maupun keluar, khususnya dengan industri dan lembaga-Iembaga mitra kerjanya baik swasta maupun pemerintah, nasional maupun internasional, sehingga Politeknik mampu melaksanakan misinya.

(3) Pengajaran knowledge (ketrampilan intelektual) yang berupa pengajaran teori sampai saat ini dianggap statusnya lebih tinggi daripada pengajaran knowhow (praktek / ketrampilan manual) yang akan sangat counter productive bagi pendidikan Politeknik, karena kedua-duanya adalah unsur sejajar yang saling mengisi serta sama bobot dan pentingnya.

Oleh karena itu apapun sebutan tenaga pengajar (dalarn makalah ini masih disebut dosen dan instruktur) bagi masing-masing unsur pengajaran tsb. perlu diupayakan mempunyai hak, kewajiban dan jenjang pengembangan karier kepangkatan terbuka yang sarna sampai tingkat yang setinggi-tingginya. Bila ada perbedaan maka salah satu unsur pengajaran di pendidikan Politeknik tidak akan dapat terpenuhi, karena tenaga pengajar yang kurang hak dan penghargaannya akan beralih kejalur yang lebih dihargai atau meninggalkan pekerjaan dan tugas-tugasnya.

(4) Politeknik untuk dapat melaksanakan misinya dengan baik, memerlukan biaya operasional dan perawatan yang tinggi. Dengan kemampuan anggaran yang terbatas dari Pernerintah, perlu dipacu konsolidasi Politeknik sehingga mampu mendayagunakan dan menghasilgunakan aset dan potensinya untuk menggerakkan dana sebesar-besarnya dari masyarakat, khususnya dari dunia usaha dan industri, melalui kemitraan kerja kelembagaan yang saling menguntungkan dan saling bermanfaat secara sinergi.

Dengan lain perkataan Politeknik harus dipacu untuk mengembangkan sernangat, jiwa dan wawasan kewirausahaan / kewiraswastaannya yang berlandas pada ekonomi pasar. Hal yang demikian itu saat ini sudah merupakan kecenderungan internasional, yang pasti akan lebih berkembang dan meluas lagi di waktu yang akan datang

(5) Berkembangnya kemitraan kerja kelembagaan (LINK) antara Politeknik dengan dunia usaha dan industri akan menumbuh suburkan (enriching) Politeknik dalam hal teknik-teknik dan teknologi-teknologi baru yang relevan (MATCH) dengan pasar kerja dan tantangan serta kecenderungan masa depanrwa, disamping tangible dan intangible benefit lainnya.

Bila ini dapat dilaksanakan dengan baik, maka akan didapatkan multifacted benefit dan Politeknik akan mampu menjadi Pusat Relevansi Pembangunan di tanah air.

Kiranya masih panjang perjalanan Politeknik dalarn mengkristalisasikan jatidirinya dan diperlukan usaha yang sungguh-sungguh dan berkelanjutan sehingga pendidikan Politeknik dapat berhasil dan berdaya guna bagi pembangunan negara dan bangsa Indonesia.

 

Bandung, Juni 1994

Disusun oleh :

Ir. HADIWARATAMA.M.Sc.E.

 
2 Comments

Posted by pada November 28, 2011 in Pendidikan

 

Kaitkata: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

MANUFACTURING INTEGRATED EDUCATION [A Quality Education Innovation]

LATAR BELAKANG PENYALINAN

Teringat pada saat dialog singkat pada saat studi literatur berkaitan dengan Sistem Pendidikan Berbasis Produksi tahun 1999, selalu terfikirkan oleh saya makna yang tersirat dari dialog tersebut:

  1. Pendidikan itu mahal dan akan berbanding lurus dengan biaya yang dibutuhkan. Namun tidak dapat diartikan bahwa jika ‘sumbangan dana keci’ maka kualitas pendidikan pun akan berkurang. Beberapa terobosan inovatif akan diperlukan dan dapat diartikan sebagai sebuah tantangan.
  2. Studi banding mutlak dilakukan terhadap sistem pendidikan jalur profesional di negara-negara yang telah mengimplementasikannya. Namun dengan keterbatasan dana yang ada dan berkembang pesatnya teknologi informasi, maka bentuk ‘bench marking’ dapat disederhanakan tanpa harus melakukan ‘lawatan=melancong’ ke negara-negara yang lebih dahulu menerapkannya. Karena di negara kitapun, telah banyak perguruan-perguruan tinggi besar yang telah melakukannya. Sehingga penyederhanaan kata ‘bench marking’ dapat disederhanakan.
  3. Kita telah memahami bahwa terjadi pengelompokkan perguruan tinggi berdasarkan keunggulannya, kekhususannya, ketenarannya. Kondisi tersebut dapat diartikan bahwa mereka-mereka lah yang akan membina beberapa perguruan tinggi yang berada di bawahnya. Tak bisa kita berpendapat bahwa kita akan melampaui mereka, namun ‘kerjasama, keharmonisan, saling silih asuh’, menjadi kata kunci untuk memajukan pendidikan Global yang ada di Indonesia secara bersama (karena skematik pendidikan tinggi melalui renstra telah ditetapkan). Bak seperti lakon pewayangan, mari kita bermain peran sesuai dengan peranan kita masing-masing.
  4. Kita harus menyadari bahwa pemerintah kita ‘amat sangat terbatas sekali’ dalam hal pendanaan perguruan tinggi yang ada (walaupun di UUD 45 merupakan hak anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan yang merata). Namun hal tersebut bukanlah kartu mati yang kita berpasrah kepadanya, karena kita yakin bahwa anugrah fikiran akan membawa kita untuk menerobos dimensi ruang dan waktu.
  5. Seringkali (bahkan sudah menjadi kebiasaan yang salah kaprah) bahwa penjaringan tenaga kerja seringkali dikaitkan dengan Indeks Prestasi Lulusan (angka-angka yang dianggap menunjukkan prestasi seseorang). Namun pernahkah ‘mereka / pelaku industri’ berfikir bahwa maju atau tidaknya pendidikan anak bangsa merupakan kewajiban mereka pula untuk berkontribusi di dalamnya. Akan terasa aneh jika kita menginginkan sesuatu yang lebih baik, namun disisi lainnya tidak ada upaya ataupun kontribusi nyata yang kita lakukan ?
  6. Di sisi lainnya, pelaku/penyelenggara pendidikan tinggi pun tidak perlu arogan dengan menyatakan bahwa saya bisa berjalan tanpa bantuan pengguna lulusan = dunia industri. Karena kita tahu bahwa dengan keterbatasan dana yang ada di perguruan tinggi, maka akan menyebabkan kesulitan bagi institusi pendidikan tinggi untuk mengejar ketertinggalan teknologi yang cenderung berkembang pesat. Melalui industrilah kita dapat meneropong ke arah mana perkembangan teknologi aplikatif di masa yang akan datang. Sehingga kolaborasi antara penyelenggara pendidikan dan pengguna lulusan mutlak dilakukan.
  7. Munculnya suatu teorema ataupun inovasi, seringkali dilatarbelakangi oleh asumsi  ‘KONDISI IDEAL’. Hal tersbut menunjukkan bahwa kondisi terebut ‘tak lekang oleh masa ataupun waktu’. Pendekatan-pendekatan sesuai zamanlah yang akan membedakan orientasi pencapaiannya. Termasuk di dalamnya salah satu inovasi ‘Production Based Education’. Yang menjadi salah satu alternatif ‘efektivitas dan efisiensi’ pengelolaan dana yang ada di perguruan tinggi. Namun, hal tersebut tidak dapat dilakukan secara ‘parsial’, dan harus dilakukan secara ‘terintegrasi’ karena pelaku-pelakunya dibatasi oleh dimensi waktu dan ruang.

Melalui latar belakang tersebut, saya mencoba untuk menampilkan kembali secara utuh tulisan berikut (tidak mengubah sesuatupun dari tulisan aslinya). Dan tentunya ditujukan untuk memajukan pendidikan anak bangsa. Seringkali saya mengistilahkan koleksi beberapa tulisan dengan nama “Catatan dari beberapa dokumen sepuh yang masih relevan”.

MANUFACTURING  INTEGRATED  EDUCATION

A Quality Education Innovation

at

The Bandung Polytechnic for Manufacturing -

Institute of Technology Bandung, Indonesia

 International Symposium at Qualification Asia ‘97, Jakarta 25 – 27 June 1997

by : Hadiwaratama, Ir., M.Sc.E.

Senior Member of SME ( USA )

Senior Prof. Engineer – Institution of Engineers, Indonesia

Director of the Bandung Polytechnic for Manufacturing

Jl. Ir. H. Juanda ( Kpl. Kanayakan ), Tromol Pos 851, Bandung 40008, Indonesia

Ph. 62.22.2500241 ³  Fax 62.22.2502649 ³  E-mail : polman@melsa.net.id ³  http://www.polman.com

AbstractManufacturing Integrated Education is a Production Driven – Industry Based Education, an Integrated concept  of education, production, and engineering and design activities in a business environment.  In this concept, all students’ practical programs as stipulated in the curricula are flexibly adjusted according to the design, production and process schedule of the manufacturing scheme.  The competency standards are the only flexibility boundaries of the students practical programs.  It is indeed difficult to find the maximum outcomes of  education and manufacturing separately, but optimization  between the two can still be achieved successfully at POLMAN – ITB, meanings that POLMAN – ITB can still sustain and deliver its quality education and quality products in the competitive market.  This experience can be used as a model and reference by industry in organizing the educational program in their manufacturing plant or other institutions who wish to adopt the same system.

 1.   Introduction

If most of the speakers during this symposium are focusing more on the implementation of the “ dual system “ in vocational education and training in their respective countries, in this opportunity may I talk further beyond the dual system into Integrating Education in the industry.

In particular I would present here our experience in integrating the higher technician education in the manufacturing sector.

This new approach is basically a production driven – industry based education, a transformation from practical based education into production based education incorporated in the manufacturing business.

To avoid misunderstanding let us define first what do we mean by manufacturing which has been widely used in both industry and academia.

Manufacturing is a set of correlated operations and activities which includes product development and design, material selection and supply, all necessary planning, production, inspection, organization and management, and marketing & sales of product for manufacturing industry.

Manufacturing production is a series of processes adopted to fabricate a product, and such processes exclude the activities for designing, planning and controlling the production.

Manufacturing processes are the lower-level manufacturing activities used to make products.  There are traditional machining processes, for example turning, milling, and grinding, and more advanced nonchipping processes, for example, electro chemical machining ( ECM ) and electro-discharge machining ( EDM ).

Manufacturing engineering involves the design, operation, and control of manufacturing processes ( planning, scheduling, as well as control of the manufacturing production and batch quality ). It is the heart of design, planning, and control of the manufacturing system and requires knowledge from other disciplines, such as electrical engineering, mechanical engineering, materials engineering, chemical engineering and systems / information engineering.

Manufacturing system is an organization that comprises several interrelated manufacturing subsets.  Its objective is to interface with outside production functions in order to customized the total productivity  performance  of  the system, such as production time, cost, and machine utilization.  The activity of these subsets include design, planning, manufacturing, and control.  These subsets are also connected with production function, outside the system, such as accounting, marketing, financing, and personnel.

2.   Manufacturing Enterprise

Manufacturing Enterprise is an economic entity seeking for profit through value adding processes of materials using properly selected technology.  Added value is a function of technology, the higher the added value we are looking for the higher the technological input we need.

The following diagram explains main problems of manufacturing enterprise, in which Total Factor Productivity, which is defined as the difference between the rate of output value and the average rate of input value, will influence the sustainability and growth of the enterprise.

3.   Education is a Teaching – Learning Process

Education is generally a transfer / acquisition of knowledge and skills and all its values from a resource to a recipient through various sets of processes.

Traditionally a more interactive processes are as follow :

  • Knowledge transfer through theory class room teaching
  • Digestion of knowledge through homework, assignments and tutorial
  • Validation of knowledge through laboratory experiments
  • Professional / Skills development through practical exercises, project works or other application activities related to the acquired knowledge

In short a quality education institution need to be

  • Well programmed, with well defined curriculum relevant to the job market or competency standards
  • Well staffed, with appropriate qualification
  • Well equipped, with machinery and equipment which are well maintained and in good running condition
  • Well financed, with sufficient amount of cash flow
  • Well managed through lean and agile organization
  • Having good student body

But most of all is the interacting processes among those components or the Teaching – Learning process which will decide the outcome of education and training, exactly like the manufacturing process.

4.   Education and Training Pathway of Indonesia

Indonesian National Education System is based on the National Law No. 2, 1989, which is illustrated in the diagram below.

It consists of 9 year basic education, 3 year secondary education ( general and vocational ), and the tertiary education.  The tertiary education consists of two streams ie : Academic and Professional.

The academic stream consists of 4 year Stratum 1 ( S1) equivalent to Bachelor, Stratum 2 ( S2 ) or Master and Stratum 3 ( S3 ) or Doctorate.

The Professional streams consists of Diploma’s ( D1, D2, D3 and D4 ),  Specialist 1 and Specialist 2. The training has various levels and conducted in the training institution and in industry.


5.       Continuous Professional Development

Life-long learning should be the basis for the continuous professional development.  This scheme should be made available that people already on the job can continue develop their career through enhancement of competence in a well organized manner.  This can be for the individual interest as well as for the company  interest especially when they are confronted with the new technology which the company has adopted.

The following diagram illustrates degree of competencies within the industrial job profiles.   

6.   Matching Education and Manufacturing

As education has various levels and streams, while manufacturing technology has its own process flow, it is therefore necessary to match between the two.  The following diagram explains where education levels and streams relate and complement each other and fit in the manufacturing pipeline.

It is self explanatory where is the domain of each level and stream of the education with regard to manufacturing and its respective competencies.  With this scheme in mind, the unnecessary duplication of programs between levels and streams can be avoided, while a more  complementary programs could be well developed.

7.         Integrating Education and Manufacturing

From the previous diagrams, integrating education and manufacturing means looking for  common denominators between the two.

Inputs which are common :

  • People              :  -  Students

-  Competent instructors / teachers

  • Capital              :  -  Manufacturing machinery & equipment and Engg. Softwares
  • Materials           :  -  Manufacturing & Educational Materials

Common processes :

  • Planning            :  -  Manufacturing  and Course Implementation
  • Implementation  :  -  Design Process

-    Production Process

-    Education Process

  • Control              :  -  All controls related to quality, materials, cost etc. in Production Process

-    All controls related to quality of education based on the specified competencies to be achieved.

Output :

  • Competitive Quality Products
  • People with relevant competence to job market

The integration takes place through adjusting the practical exercises of the education which will be then slotted in the manufacturing, be it in the design, the production process or  in the quality control.

This slotting of education program into manufacturing is based on the degree of complexity and accuracy of product, which are reflected from its function, geometrical forms & dimensions, material composition and its production processes. The higher the year of education the higher the degree of complexity and accuracy of product and processes.

The instructors become superintendents, supervisors, foremen, or group leaders of the student workers.  These practical exercises are no more structured rigidly as in the conventional simulation teaching.  Basic skills training still has to be done in a separate time schedule, although it may use the same production facilities, to avoid mistakes and rejects of product.

Competency based curriculum is the main guidelines in distributing jobs to students with respect to level or year of each stream according to the production schedule and processes.  How much a practical exercise can be integrated into production scheme depends on the character of each stream and the year of education.

A three year diploma education like POLMAN – ITB where the course composition consists of 40% theoretical subjects and 60% practical exercises & laboratory works to deliver technologist in manufacturing may vary from stream to stream.  In Foundry for instance, where the process involves simultaneously various  levels  of  skills and  knowledge,  the  practical  exercise integration into production may reach 70% for 1st year and 100% for 2nd and 3rd year students.

In  Mechanics and  Pattern Making it varies from the 1st year of only 25%, 2nd year up to 75% and 3rd year up to 100% in production.  Meanwhile in the design & drafting the proportion can be even smaller ie 1st year 25% ( copyist work ), 2nd year up to 50% ( copyist and drafting work ) and 3rd year up to 100% ( drafting and design assistant work ), while the designers and the chief designer / design engineer are the instructors.

Contextual learning plays significant role in this production based learning due to need presure. Quality of product and quality of work are not only controlled by the school, but more important is also controlled and decided by the third party, the customers.

The outcome of education may have different focus of competence from one student to the other or even from year to year.  It depends on the product they are doing because it is not possible to give everyone the same product and same exercise.  It very much depends on the products being develop and designed for fulfilling competitively the market needs or depends on the selected job received from customers ( job order ) which varies from time to time.

If jobs are within the scope of the minimum competence specified by the curriculum, then we do not have to worry.  If it is more than the minimum level of competence then it is good for enrichment.

Only whenever the jobs are below the minimum level of competence, then we should give additional exercise as it is demanded by the curriculum.  It can be best organized in a modular forms that we can identify precisely the gaps and the modules to fill it. These modules should specify clearly the competence to be achieved, the knowledge / theory, the practical  exercise / job sheets, materials, tools, machines and time of accomplishment ( duration in hours ).

The following diagram illustrates the different competency focuses.

Achievement of minimum competency related to training subject :

Students A, B and C have reached different levels of skill on the training subjects 1, 2, 3 and 4. All students have passed the minimum level of skill stated in the curriculum.

8.   Transformation towards Teaching Industry : the POLMAN – ITB Experience

When we integrate Education into Manufacturing, a transformation process has to be made from a pure education into a teaching industry.  Our experience follows several steps of development.

At the beginning of the POLMAN – ITB establishment in mid 70th , we started with a very strong practical based education, with well structured theoretical subjects and uniform practical exercises for all students ( 1975 – 1980 ). After we fully acquired the basic manufacturing technological skills, we started to introduce saleable goods for the student skills training, such as vices, gauges, tool components, as well start receiving orders of simple products from industry such as simple mould, simple dies, textile weaving components etc.

These production activities increases especially after our instructors had returned from further training in industry in Switzerland.  The growing confidence from industry customer to our products contributed bigger challenge and opportunity for us to further increase our  production  activities.  As the job from industry was flowing more and more in numbers and variety, and it is getting more difficult to cope especially for time delivery, meanwhile we have still to follow standard structured educational program, it is therefore we decided to establish separate production unit, which was fully manned by full time workers and managed separately from the main educational workshape ( 1982 ).  Students are only doing component production which fit to the structured exercises to support the production unit.  We also established a design bureau to support the production unit, separated from our drafting and design education studio.

As the jobs are getting bigger and bigger in numbers and variety, it then overflows to our educational sections and influence more and more our structured exercises.  It was then when we decided to transform our practical based education into production based education.  We review the whole structured exercises and transformed it into a flexible exercises scheme according to job planning and required competencies. The production unit is integrated into the whole workshops, except the design unit ( 1990 ).

In the meantime in 1988 we also started full production based education in Foundry.  When the business was getting bigger and bigger, we decided to develop further our production based education into  Production Driven Industry Based Education, a full integration philosophy of education into manufacturing business ( 1996 )

Restructuring the organization is the first logical step towards this new scheme, preceded by a year analysis and preparation work ( 1995 ).

Organization :  As a higher education institution, POLMAN’s organization shall accommodate activities referred to Tridharma Perguruan Tinggi (Triple Missions). The organization structure, on the other hand should allow expansion of industrial activities. Therefore, the structure and job functions of several sub-organizations are reformed.

Main parameters of the building of the new organization structure are:

1)       PP 30/1990 ( Government Regulation )

2)       flexibility to accommodate production and business activities

3)       empowering all resources

4)       efficiency and effectively

5)       productivity

POLMAN’s new organization structure is then defined in 3 main parts:

1)       Centers as Pullers

2)       Divisions / Departments as Core, to make things running

3)       Units as Supporters.

Centers : The main function of the Centers is to manage activities on developments and industrial services. Centers’ will define specifications and programs, which will be executed by divisions / departments. The centers are matrix sub-organizations which work with commissions and project teams staffed by professionals from divisions / departments.

There are three centers:

1)   Center for Education to do Academic Planning, Control and Development, job function:

  • formulating curricula, syllabi, education program
  • academic administration
  • Education innovation

2)   Center for Engineering and System Development

  • Product development : design and engineering
  • Mfg. System development

3)   Center for Industrial Services

  • public relation
  • marketing (market analysis and market strategy)
  • customer service & sales
  • planning and control the internal program execution

Division / Department and Unit : Division /Department is the core organization, which carry out the education, manufacturing production & process and prototyping. The divisions / departments have adequate facility and supported by qualified personnel. Division / Department specific section consists of shop floor planning and control, production execution and quality control. Division in the industrial context means department in the educational context.

Unit can be a supporting organization to render service and support in all activities carried out by centers or divisions / departments. The Unit can also be part of division or center.

Supporting units consist of among others purchasing and logistic, facility maintenance, library, multi media etc.

Quality Assurance System :     The various activities in the matrix organization require a management system to assure that all jobs are done according to standard, so that the quality of the output (product and service) conforms to the requirements. Therefore, POLMAN commits to implement the quality management system of ISO 9000.

The quality system ISO 9000 requires, that all activities done are conforming to the defined procedures, recorded, identified and traceable. The system manages what, when, where, why, and how things are done and who is responsible for each activity

By implementing this quality management system, POLMAN will assure, that the output conforms with the standard requirements. The implementation of standards should be readily expanded to ISO 14000ISO 18000, etc.

Human Resource : To back up the defined programs, the need of personnel with high professional competence & skill or special qualifications is inevitable. POLMAN has set the D3 Polytechnic formal education as minimum qualification for all personnel involved in education, production and engineering programs. Inspite of that, they are only involved in specific technical execution in the production. To be qualified for supporting PD-IBE, 40 – 50% of staffs should posses one or two qualification levels higher than D3.

Internal training becomes mandatory. All employees must take Quality Awareness Internal Training in addition to other specific technical internal training. All development activities will be done matrically by committee, project team or task force. With this system POLMAN is starting to implement Total Quality Management.

Infrastructure and Facility :      POLMAN’s program can only be run optimally with the support of adequate facility and infrastructure. The minimum competency could be reached if one machine, computer or other facilities, in practical program are provided for every  student or trainee. People work in a team, concurrent engineering or production becomes the daily practice at POLMAN.

Facilities must be regularly calibrated, every nonconformity must be recorded in quality documentation system and corrective action must be taken.  The diagrams in the Annexes illustrate our operation and organization

Rapid development of manufacturing technology forces POLMAN to update its facility. Some conventional facilities have to be replaced by automatic and programmable one or even by intelligent technology.

9.   Conclusion : The lesson learned

The Manufacturing Integrated Education is a Production Driven-Industry Based Education through an integration of education, product development, design and production activities in a business environment. The business environment is driven by the market.  A lead-strategy has to be formulated in conjunction with the market. Customer focus, market  nitch, market segment or which ever option to be chosen will decide the following action to be taken.  POLMAN-ITB has chosen the Manufacturing Tools and high quality casting as the product leadership, while the service leadership is in quality education & training and consultation in Manufacturing Technology.

POLMAN’s experience shows that all parameter of this concept implementation can be organized optimally and successfully. The POLMAN’s revenue from saleable products is used to cover the educational cost, maintenance of  facilities and human resource development. Up to this  stage revenues can contribute for minor additional investment, while through lean management  effort leading towards agile organization may boost our capacity to invest.  This is where POLMAN is restructuring its organization towards a lean agile one.

With this manufacturing integrated education POLMAN – ITB can fill the gap between the government input and the necessary operational fund to run quality education.  In general we generate 80% while the government input constitutes of up to 20% of the total revenues of the school. Staffs and teachers salary can be increased up to average 400% on top of the normal government salary scale.  This topping up of salary makes us comparable to the private industry salary scale.  Despite that topping up effort, losses of teaching staffs can still happen especially if there is new investment in manufacturing industry. This is due to imbalance between supply and demand of experienced qualified manpower.

We conclude that  running education program to provide professional technician in industry does not necessarily be a cost center. Moreover, professional education program can also become the responsibility of  and implemented by industry in general to accelerate competitiveness of a country.

Jakarta, 27 June 1997

REFERENCES:

  1. Hadiwaratama           :   “ Production Driven – Industry Based Education “. 20 years Polytechnic Education Seminar,

Bandung, 16 – 17 December 1996

2.   Skills towards 2020 :   “ Taskforce Interim Report on The Development of Vocational Education and Training in Indonesia ”

3.   Thin Ching Chang    :   “ Computer Aided Manufacturing. “, 1994

MANUFACTURING INTEGRATED EDUCATION

A Quality Education Innovation at

The Bandung Polytechnic for Manufacturing

Institute of Technology Bandung, Indonesia

 Prepared for

International Symposium on Dual System Vocational Education and Training

 at Qualification Asia ’97, Jakarta 25 – 27 June 1997

 
2 Comments

Posted by pada November 13, 2011 in Sistem Pendidikan

 

Kaitkata: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

MENGINTEGRASIKAN SISTEM PENDIDIKAN DI YAYASAN PENDIDIKAN MILIK PERUSAHAAN (PENGELOLAAN OLEH SWASTA)

1.    LATAR BELAKANG

Dalam rangka mengembangkan sistem pendidikan yang ada di daerah pertambangan, maka berbagai aspek perlu dipertimbangkan berkaitan dengan Regulasi penyandang dana, Regulasi pemerintah, Keterkaitan lembaga lainnya yang berinteraksi baik secara langsung maupun secara tidak langsung, dan Masyarakat yang ada di sekitar area kerja pertambangan tersebut.

Dalam era globalisasi ini, akan memungkinkan terjadinya lintas jalur jenjang pendidikan ataupun pengembangan lanjut terkait dengan peningkatan kompetensi maupun jenjang pendidikan yang ada, sehingga pengakuan dan keberterimaan suatu institusi oleh masyarakat global (dalam scope nasional maupun internasional) menjadi suatu persyaratan yang harus dipenuhi.

Mengingat potensi yang dimiliki oleh suatu Yayasan memiliki strength yang lebih dari institusi lainnya (memiliki overall level of educational, dan beberapa hal lainnya yang secara langsung akan mendukung Perusahaan penyandang dana dalam menjalankan business activity), maka penyelarasan pola pendidikan dan pelatihan yang ada akan sangat memungkinkan sekali untuk dilakukan, bahkan dapat dijadikan suatu model simulasi yang dapat diacu oleh institusi lainnya (area industri yang men-triger outcomes set-up pendidikan). Pola tersebut telah dilakukan baik di area nasional maupun internasional, dan sebagai pencetus gagasan adalah negara Jerman dan dewasa ini meluas ke asia, yang pada khususnya di asia tenggara : Singapura, Malaysia, dan Indonesia)

Pada sisi lainnya weakness berupa intersection regulasi antara Penyandang dana, Yayasan, Sekum, dan Perguruan Tinggi perlu pembenahan lebih lanjut. Hal tersebut berkaitan dengan penyelarasan bentuk dan pelaksanaan institusi pendidikan yang ada dengan government regulation & rule (overall legal aspect). Kondisi ini telah lama dijumpai pada community Institusi pendidikan pemerintahan maupun swasta, yang pada saat itu tidak terlalu berpengaruh bagi Institusi pelaksana. Pada kondisi sekarang, hal tersebut tidak dapat dibiarkan mengingat beberapa program akan dinilai berdasarkan Key Performance Indicator yang berlaku secara nasional, dan yang terpenting bahwa alokasi “fund” (source external bagi suatu institusi pendidikan) telah  dipostingkan oleh Depdiknas untuk Program Perkuatan ataupun Pengembangan Sekolah atau Program Studi (pada pelaksanaannya dilombakan dalam bentuk proposal penelitian, mulai dari kelas jutaan sampai dengan milyaran rupiah).

2.    MODEL / SKEMATIC RANCANGAN

Mengingat bahwa Pendidikan yang ada dimiliki oleh Perusahaan Pertambangan (yang dikelola melalui Yayasan), maka set-up system akan dirancang sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan oleh Perusahaan Pertambangan tersebut. Hal tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:

Beberapa potential development yang penulis anggap dapat mendukung tujuan business activity Perusahaan Penyandang dana adalah adalah:

Production Supoporting

(Note: Casting part / component sampai saat ini masih diadakan secara outsource oleh Perusahaan penyandang dana, akan sangat menguntungkan sekali jika dikembangkan oleh suatu program studi, ataupun local community yang bergerak di bidang foundry untu meng-cover kebutuhan yang ada di wilayah Indonesia Timur. Untuk saat ini sebagian besar disuplai oleh Vendor asing. Beberapa establish industry berada di pulau jawa: Ceper, PT Pindad, PT Bukaka Forging Industry, dan Polman Bandung).

Human Resources Development:

i. Training:

Sampai dengan saat ini pelatihan telah dijalankan mulai dari level basic skill, intermediate skill, dan advance skill. Beberapa materi pelatihan telah dilakukan pula oleh Perguruan Tinggi milik Yayasan sebagai pelaksana. Untuk meningkatkan spectrum / ruang lingkup yang ada maka dapat dipertimbangkan untuk mengadakan Program Studi baru (dua aspek yang akan didapat adalah Strengthening Perguruan Tinggi yang bersangkutan sebagai lembaga pendidikan dan training provider), yang meliputi:

  • Program Studi Desain Manufaktur (untuk saat ini sebagai bidang spesialisasi).
  • Program Studi Mekatronik untuk Hardware & Software (mengingat PTI menerapkan system Distributed Control System)
  • Program Studi Maintenance (merupakan program penguatan dalam hal implementasi Intermediate Skill dan Advance Skill)
  • Program Studi Otomotif (lebih diarahkan kepada maintenance handling dan component making/repair for automotive purpose).

ii. Pengembangan Jenjang Pendidikan

Tidak dapat dipungkiri bahwa sebagian pengguna lulusan D2/D3-Perguruan Tinggi tersebut adalah Perusahaan Penyandang Dana tersebut, dan sebagian besar dari posisi mereka sudah banyak yang berada pada level staff. Secara alamiah akan ada fase dead lock untuk naik ke jenjang karier yang lebih tinggi mengingat persyaratan akademik yang ditetapkan. Tidak menutup kemungkinan pula bahwa karyawan berprestasi level STM yang berada di Perusahaan tersebut akan di-up grade ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi (sebagai salah satu award).

iii.      Community Development Program:

Insemenasi Perusahaan Penyandang Dana kedalam masyarakat di wilayah pemberdayaan (khususnya tempat perusahaan tersebut berpijak) dapat dilakukan melalui beberapa metode pendekatan sebagai berikut:

  •  Vocational Training Course, yang mana pelibatan organisasi kepemudaan (semisal Tarka) dapat dilatih untuk memiliki keahlian di bidang tertentu. Namun hal terpenting yang perlu dicermati adalah follow-up untuk menyalurkannya pada dunia tenaga kerja.
  •  Engineering Research for Prototyping,  melalui penggalian sumber daya potensial pada suatu daerah yang miskin akan sentuhan teknologi modern (tidak berarti produk tersebut menjadi mahal harganya, dan akan terjangkau oleh lapisan masyarakat umum / home industry). Pendekatan ini telah dilakukan oleh beberapa Institusi pendidikan tinggi dan masuk kedalam proyek Pendidikan Tinggi.
  •  Local contain product development, diberikan melalui pola pembinaan komprehensif. Hal tersebut tidak didasari oleh pemberian dana saja dan pengelolaannya diserahkan sepenuhnya kepada pengguna. Yang lebih penting lagi adalah membekali mereka dengan wawasan manajerial untuk dapat sustainability (kewirausahaan). Program ini telah digalakan pula oleh Pendidikan Tinggi, yang pada pelaksanaannya akan berinteraksi dengan Pemerintah daerah.
  •  Educational Media for practice, hal ini untuk pemanfaatan “barang-barang” scrap milik Perusahaan tersebut, yang akan diolah lebih lanjut menjadi media pendidikan. Sebagai contoh: akan sangat ironis bahwa di satu sisi bahwa “scrap automotive” akan dinilai sebagai rongsokan yang di-kilo, padahal disisi lainnya bertebaran STM jurusan otomotif yang miskin akan fasilitas praktik. Hal tersebut dapat men-support program community development melalui jalur pendidikan, bahkan suatu saat dapat menjadi potential business seperti yang dilakukan oleh PT Labtech-Batam.

iv. Graduate Placement Center:

Terjadi gap antara Owner (dalam hal ini Perusahaan Penyandang Dana) dengan fihak pelaksana pendidikan. Mengingat kompetensi lulusan Perguruan Tinggi yang ada sangat memenuhi pre-request SDM Perusahaan tersebut hanya untuk level tertentu saja, namun terjadi kondisi sebaliknya bahwa reqruitment belum menyeluruh pada department yang ada di Perusahaan Penyandang Dana. Perlu ditegaskan bahwa Graduate dapat difasilitasi juga oleh Perusahaan tersebut melalui Subkontraktor-Subkontraktor yang ada sebagai penerima lulusan. Atau dapat ditegaskan bahwa Graduate harus bersaing juga di luar area/letak Perusahaan Penyandang Dana, sehingga strengthening pelaksanaan pendidikan dapat difasilitasi oleh Perusahaan Penyandang Dana untuk mendukung tujuan tersebut (termasuk kelengkapan sarana dan infrastuktur yang dibutuhkan).

3.    OUTCOMES PENDIDIKAN

Pola yang diterapkan sekarang telah mengakomodir bahwa kelanjutan jenjang pendidikan yang ada dapat di-extended mulai dari Kindergaten School sampai dengan Diploma degree (bagi ruang lingkup sekolah yang bernaung di bawah yayasan). Perlu dipertimbangkan bahwa suatu saat akan terjadi extended / bridging di luar area perusahaan, yaitu pindah sekolah ke luar area Yayasan (baik didalam negeri ataupun diluar negeri) seperti digambarkan pada pola berikut:

Pada kondisi sekarang hal tersebut terjadi dan tidak ada masalah berarti. Namun untuk kedepannya perlu dirancang bahwa standardisasi perlu diterapkan (semisal Badan Akreditasi Nasional) yang akan memetakan level untuk semua jenjang pendidikan (baik secara nasional maupun internasional), dengan juga memerhatikan (government regulation) walaupun affiliation ataupun sister-method  dilakukan dengan lembaga asing.

4.    PENYELARASAN KEPENTINGAN

Penyelarasan kepentingan perlu dilakukan mengingat pada saat pelaksanaannya terjadi interaksi beberapa unit, dan/atau bagian, dan/atau departemen, bahkan lintas jalur kelembagaan. Semuanya memiliki aturan dan regulasi yang sesuai dengan fungsi kelembagaannya. Apa yang perlu dirancang adalah “keberterimaan dari seluruh aspek tersebut”. Yang pada pelaksanaannya tidak membeda-bedakan antara business oriented, dan educational oriented, dan private or government oriented. Yang kita usahakan adalah bahwa melalui regulasi yang ada kita dapat diterima pada semua lembaga dengan tidak ada pengesampingan atas lembaga lainnya yang kita anggap tidak perpengaruh. Varibelitas yang dijumpai akan sangat beragam, dan merupakan kejelian kita untuk mendapatkan intersection nya. Hal tersebut merupakan ciri program development pada era globalisasi.

 

5.    INTERNAL POTENTIAL IMPROVEMENT

Pada pelaksanananya semua level jenjang pendidikan (mulai dari TK sampai dengan program diploma) memiliki system yang telah diterapakan dan berhasil dalam pelaksanannya. Suatu parameter penting bagi setiap unsur pelaksana pendidikan adalah pelaksanaan Self Assesment yang telah diakui oleh Sisdiknas sebagai salah satu yang akan menentukan “Key Performance Indicator” pada pelaksanan system pendidikan dan pelatihan. Sebagai salah satu upaya maka standardisasi untuk “Education-Internal Audit” ataupun “Self Assesment” dapat diikuti melalui ketersediaan beberapa parameter pada gambar berikut:

Pada real condition, hampir seluruh parameter tersebut dapat dituangkan ke dalam bentuk “penilaian secara kuantitatif” (menghindari sekecil mungkin pengukuran dan penilaian melalui variable kualitatif). Bahkan dalam High Educational Long Term Program, telah mempersyaratkan pola penjaminan kualitas melalui Quality Assurance suatu Institusi pendidikan.

Selain self assessment maka bebearapa potential improvement (sebagai suatu system yang handal) adalah perencanaan untuk pengadaan beberapa system berikut:

a.      COST CENTER

Cost Center yang diterapkan tidak berdasarkan “Kode Departement” saja (umumnya diketahui untuk mengetahu plan bugget ataupun expense yang telah dikeluarkan). Secara lebih detail akan dikodekan berdasarkan kombinasi kode department, kegiatan rinci, dan fasilitas untuk business oriented. Lebih tegasnya lagi pengukuran “hidden factor” akan terlihat, dan akan men-triger set-up policy yang akan ditempuh. Hal tersebut dilakukan mulai dari fase perencanaan, pemantauan, pengendalian (membentuk suatu closed-loop / feedback system). Salah satu model pendekatan ditunjukkan pada table berikut:

i.      Salah satu contoh “detail picture” dalam educational oriented.

 

 ii.      Salah satu contoh “detail picture” dalam business oriented.

iii.      Salah satu contoh “integrated data-based system” dalam business oriented.

b.      COMPETENCY LEVEL

Beberapa standardisasi telah establish dewasa ini, namun apa yang harus kita persiapakan sejak dini adalah bahwa system pendidikan dan pelatihan yang akan kita terapkan dapat sinkron dengan government regulation dan acceptable pada Industri pemakai jasa yang ada.

c.      FUNCTIONAL CARIER LEVEL

Merupakan sesuatu yang confidential berkaitan dengan human resources mapping yang ada, namun jika big picture untuk 5-10 tahun kedepan atas kebutuhan sumberdaya telah dilakukan, maka hasil pelaksanaan pendidikan dan pelatihan yang telah dilakukan (dalam naungan Yayasan) jelas akan dapat memenuhi kuota kebutuhan untuk Perusahaan Penyandang Dana. Piramida yang berlaku secara natural dapat dijabarkan sebagai berikut:

Secara lebih detail lagi kita memahami bahwa posisi untuk jabatan structural sangat terbatas sekali (mengikuti pola piramida di atas), dan sangat tidak mungkin bahwa seluruh karyawan akan bersaing untuk menempati posisi tersebut. Beberapa Institusi Pendidikan yang ada telah berkolaborasi dengan beberapa Industri manufaktur untuk menghasilkan apa  yang disebut dengan  “Jenjang Karir Fungsional” untuk mengantisipasi permasalahan yang ada. Dan beberapa institusi telah berhasil menerapkannya, yang terlebih kompleks variablenya adalah pada Institusi yang menerapkan pola Production Based Education (yang sekarang telah bergeser scope of work-nya menjadi Manufacturing Based Education).

4.         PENUTUP

Akhir kata, kita menyadari bahwa ada beberapa pola bagi untuk melakukan perbaikan yang didasari oleh metoda “integeralisasi” dan “diferensiasi”. Kedua metoda tersebut benar adanya, namun memerlukan pemahaman yang komprenensif dalam penerapannya. Kata kunci kedepannya adalah “Sistem pendidikan terintegrasi” yang dijalankan berbasis Teknolgi Informasi.

Sampai dengan saat ini perkembangan di bidang teknologi informasi telah pesat, namun perlu disadari bahwa belum pernah ada yang dapat menandingi kebesaran Yang Maha Kuasa melalui Nabi Sulaeman. Bukan hanya kumpulan data atau visual berbentuk 2 dimensi saja yang dapat dipindahkan dalam orde kedipan mata, namun pemindahan berwujud fisik 3 D dapat dipindahkannya [dalam Al-Qur’an tercatat: Istana Ratu Bilqist yang dipindahkan dalam sekejap mata]

Soroako, 25-Juni-2007

Duddy Arisandi / ISTC-88

Ka. Bag. Perencanaan dan Pengendalian Produksi

Akademi Teknik Soroako

Yayasan Pendidikan Soroako

 
12 Comments

Posted by pada Oktober 24, 2011 in Pendidikan

 

Kaitkata: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

PENGUKURAN KINERJA (Key Performance Indicator) DOSEN/TENAGA PENGAJAR

1.     PENDAHULUAN

Dosen/Tenaga Pengajar sering dikaitkan sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Dalam kesehariannya digambarkan melalui lagunya Bang Iwan Fals yang berjudul “Umar Bakri”. Makna yang tersirat dapat digambarkan bahwa kehidupan kesehariannya serba pas (cukup?) secara ekonomi.

Sisi lainnya menunjukkan bahwa tugas yang diemban oleh seorang dosen/tenaga pengajar boleh dibilang sangat berat karena mengemban tugas multi dimensi. Salah satunya adalah mendidik mahasiswa/murid agar dapat diterima sebagai seorang individu dalam lingkungan masyarakat/sosial.. Dari segi regulasi pemerintah di bidang pendidikan mempersyaratkan bahwa seorang dosen harus bergelar minimum Master  (S2/SP1) yang sudah tentu membutuhkan biaya tambahan untuk melakukan studi lanjut. Lebih jauh lagi, adanya pandangan sosial yang lebih menghargai “pengelompokkan kualitas PT” dan mengarahkan penghargaan kualitas dosen/tenaga pengajar ditinjau dari lululsan perguruan tingginya (bergengsi ataupun lulusan sekolah di luar negeri).

Kesimpangsiuran akan fungsi, tugas, dan tanggungjawab seorang dosen/tenaga pengajar seringkali terjadi. Semua fihak terkait pendidikan di negeri ini merasa dapat memberikan definisi, walupun terkadang definisi tersebut menyimpang dari skema pendidikan nasional yang jauh-jauh hari telah dirumuskan. Bahkan beberapa definisi telah diciptakan oleh dosen/tenaga pengajar yang bersangkutan, dan tak jarang bertentangan dengan regulasi nasional yang dewasa ini mulai disebarluaskan (skematik pendidikan kita untuk mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2020).

Melalui tulisan ini, penulis mencoba memaparkan suatu metodologi pendekatan untuk memberi gambaran bahwa tugas dosen/tenaga pengajar tidak mudah ditinjau dari aktivitas sehari-hari, dan juga tidak susah ditinjau dari pandangan jangka panjang berupa suatu amalan yang akan mengalir secara terus-menerus (dengan suatu persyaratan bahwa ilmu yang diajarkan dapat bermanfaat). Selain itu, akan dikembangkan suatu pola pikir bahwa dosen/tenaga pengajar merupakan jabatan fungsional yang secara professional harus diukur juga kinerjanya, dan dalam istilah umum dikenal melalui “key performance indicator measuring”. Untuk melakukan hal tersebut maka diperlukan suatu model standard yang berlaku secara global untuk mengukur KPI dosen/tenaga pengajar berdasarkan siklus tertutup pengamalan Tridarma Perguruan Tinggi.

2.     SIKLUS TERTUTUP PENGAMALAN TRIDARMA PERGURUAN TINGGI

Secara garis besar rangkaian aktivitas tridarma perguruan tinggi merupakan siklus tertutup, yang terdiri atas masukan, pemrosesan, dan luaran, yang ditunjang dengan beberapa prosedur dan beberapa variabel pengendali. Siklus tersebut akan dilalui oleh semua lembaga maupun institusi pendidikan, dan akan berkelanjutan sampai kapanpun. Seiring dengan berubahnya perkembangan jaman maupun cakupan keilmuan, maka diharapkan bahwa siklus tersebut dapat bergulir ke arah perbaikan berkelanjutan (PDCA) untuk  mengantisipasi perubahan yang ada. Beberapa penyesuaian terhadap pola siklus kemungkinan besar harus ditempuh, yang bertujuan untuk mengoreksi atau meluruskan arah yang telah dilakukan berdasarkan tujuan yang ditetapkan sebelumnya. Beberapa institusi / lembaga pendidikan perlu menerapkan beberapa standardisasi yang berlaku di bidang pendidikan maupun sistem dokumentasi, semisal: Akreditasi BAN-PT, ISO 9001:2008, SNP, SPMI, dan lain-lainnya. Penerapan tersebut bertujuan untuk mencapai tujuan / luaran dari pengamalan Tridarma Perguruan Tinggi secara serempak dan seragam.

Siklus Tertutup Pengamalan Tridarma Perguruan Tinggi

2.1.      LUARAN/OUTPUT

Penerapan pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi diawali dari luaran yang akan dihasilkan.. Umumnya diawali dengan penetapan visi, misi, tujuan institusi/lembaga pendidikan. Yang kemudian diturunkan ke satuan pendidikan terkecil semisal program studi. Dari sisi penerapan sistem manajemen mutu, penetapan tersebut dapat berupa sasaran mutu, kebijakan mutu, dan beberapa persyaratan prosedur wajib berdasarkan standardisasi yang diterapkan. Beberapa institusi (pelaksana) pendidikan harus berani merumuskan luaran yang diturunkan secara hierarki berdasarkan penerapan siklus tertutup pada pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi. Luaran tersebut diharapkan dapat mempertimbangkan beberapa aspek berikut:

Tujuan pendidikan nasional:

Pendidikan Nasional Indonesia bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Tujuan pendidikan institusi:

  • Keterserapan lulusan mahasiswa oleh dunia usaha dan industri.
  • Waktu tunggu lulusan untuk mendapatkan pekerjaan
  • Jumlah lulusan yang berhasil membuka lapangan pekerjaan / menjalankan usaha melalui kegiatan wirausaha.
  •  Pencapaian kegiatan pembelajaran yang memperhatikan norma Lingkungan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
  • Penjacapaian jumlah dosen yang melakukan aktivitas penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
  • Dan masih banyak lagi turunan lainnya.

Tujuan pembelajaran

  • Rata-rata indeks prestasi mahasiswa yang memenuhi tuntutan secara global.
  • Ketercapaian kompetensi mahasiswa yang sesuai dengan tuntutan pengguna jasa lulusan.
  • Kesesuaian materi pembelajaran, setiap dosen melakukan proses pengajaran sesuai dengan kurikulum dan silabus pembelajaran yang dituangkan dalam perangkat rencana pengajaran.
  • Terpenuhinya jumlah jam pembelajaran aktual yang sesuai dengan jumlah jam pembelajaran yang direncanakan.
  • Rekonstruksi materi ajar untuk menyelarasakan dengan beberapa kebutuhan seperti: perkembangan teknologi yang ada di pemakai jasa, rata-rata kemampuan mahasiswa dalam menyerap materi ajar, beberapa masukan yang diperoleh melalui kuesioner ataupun dari pengguna jasa lulusan.
  • Keberhasilan pelaksanaan bimbingan akademik dan non akademik sebagai wadah untuk memotivator mahasiswa untuk mencapai tujuan pembelajaran.

Keterkaitan diantara penetapan luaran berdasarkan tujuan pegamalan tridarma perguruan tinggi:

 Keterkaitan diantara penetapan luaran berdasarkan tujuan pegamalan tridarma perguruan tinggi

2.2.      PROSES

Pada pelaksanaannya, tridarma perguruan tinggi berupa: pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat, merupan aktivitas besar di dalam suatu institusi pendidikan yang melibatkan seluruh jajaran pada struktur organisasi. Untuk menjaga konsistensi terhadap pencapaian tujuannya, maka setiap kegiatan tersebut dijabarkan melalui prosedur terdokumentasi. Ketiga aktivias tersebut harus dijabarkan secara tertulis dan diterjemahkan kepada ”Flow Process” atau ”Busines Process”. Untuk menjaga ketimpangan (ketidakseimbangan) pada pelaksanaannya, maka beberap batasan dapat ditetapkan secara tertulis, untuk menjamin bahwa setiap dosen/tenaga pengajara melakukan proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara terdokumentasi.

Proses bisnis: Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian pada Masyarakat

Pemetaan proses di atas pada pelaksanaannya harus dijabarkan menjadi beberapa urutan “proses rinci” yang dikenal dengan Prosedur ataupun Instruksi kerja (pada tingkatan yang lebih rendah). Beberapa pemodelan telah dipandu oleh ISO / Brown Paper (Process Mapping) bagi pembuatan “prosedur/instruksi kerja” dan umumnya berisi :  Tujuan, Ruang Lingkup, Wewenang dan penanggungjabwab, Definisi, Bahan acuan, Dokumen, dan bagan alir. Hal ini dilakukan dalam upaya menjaga konsistensi dan keseragaman dalam penerapannya. Instruksi kerja akan mengatur suatu proses atupun sub poroses secara rinci yang bertujuan untuk memudahkan pelaksanaan siklus tertutup PDCA. Namun tidak jarang ditafsirkan sebagai suatu alat yang membuat kaku / tidak dinamis untuk menjalankan suatu aktivitas pada suatu institusi pendiikan (tentunya hal ini merupakan pandangan yang keliru).

Prosdur/Instruksi Kerja: Pemantauan dan Pengukuran Hasil Diklat Teori & Praktik

2.3.      MASUKAN/INPUT

Masukan termasuk salah satu faktor penting yang akan mempengaruhi luaran berdasarkan tujuan yang ingin dicapai. Kesesuaian persyaratan minimum terhadap beberapa masukan bahkan harus mengalami seleksi (uji kesesuaian spesifikasi).

Namun seringkali bahwa ketidaktercapaian tujuan dikaitkan dengan kondisi ketidakketercapaian pada saat seleksi awal dilakukan terhadap object masukan ataupun ketidakmampuan institusi untuk menerjemahkan secara bebas terhadap aspek regulasi yang berlaku.

Beberapa objek masukan yang dapat dipertimbangkan adalah: Calon Mahasiswa, Calon dosen, Tenaga pendukung, Sarana dan Prasarana, Regulasi, Produk, Pelatihan, Konsultasi, dan Rekayasa. Keseluruhan masukan tersebut akan mengalami proses yang terlibat secara langsung ataupun tidak langsung dan akan diinseminasikan di dalam proses pencapaian tujuan.

Prosedur Penetapan Masukan

 2.4.      RESUME (pandangan umum terhadap siklus tertutup)

Mulai dari masukan, pemrosesan, sampai dengan luaran semuanya diatur melalui mekanisme siklus tertutup yang direncanakan, dipantau, dan dikendalikan. Beragam pendekatan dan beragam standardisasi diimplementasikan untuk menerapkannya.

Tulisan ini mencoba memberikan deskripsi mengenai apa saja yang seharusnya dilakukan oleh seorang dosen/tenaga pengajar. Yang secara langsung maupun tidak langsung (terkait fungsi struktural pada institusi pendidikan) terlibat di dalam menjalankan tridarma perguruan tinggi. Sehingga, bentuk perencanaan, pemantauan, maupun pengendalian yang dilakukan sama persis seperti perlakuan terhadap mahasiswa. Jika luaran diterjemahkan ke dalam angka Indeks Prestasi, maka dosen / tenaga pengajar pun memiliki indeks prestasi tersendiri dalam menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya.

Metode ini hanya merupakan “Model Pengukuran” yang ditujukan untuk mendukung sertifikasi dosen dan sebagai bahan standardisasi pengukuran kualitas dosen. Supaya suatu saat nanti akan diperoleh kualitas dosen/tenaga pengajar yang memiliki kualitas:  seragam, integeralistik, dan tidak diterjemahkan secara partial maupun dikotomi geografis.

3.     VARIABEL PENENTU KINERJA DOSEN/TENAGA PENGAJAR (Key performance indicator for Lecture)

3.1.      PEMETAAN KEAHLIAN TAKSONOMI DOSEN/TENAGA PENGAJAR

Secara umum matrik pengukuran dibuat untuk mengungkapkan keahlian taksonomi dosen/tenaga pengahjar. Sudah barang tentu bahwa ketiga ranah berupa: Tujuan afektif, Tujuan psikomotorik, dan Tujuan Afektif yang merupakan tujuan dari proses pembelajaran terhadap mahasiswa untuk mendapatkan tingkat kompetensi yang diinginkan harus diperhatikan. Jika kita mengandaikan bahwa garis pembatas tersebut jelas bagi sasaran pembelajaran, maka sudah barang tentu bahwa keahlian taksonomi dosen/tenaga pengajar harus berada di atas (lebih tinggi) daripada mahasiswanya. Sayangnya, seringkali dijumpai bahwa pemenuhan kualifikasi tersebut hanya didasari oleh pemenuhan persyaratan pendidikan akademis saja (pendapat kebanyakan orang), padahal pemenuhan tersebut dapat diperoleh melalui pengalaman melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat. Tidak juga dapat dipungkiri bahwa dengan naiknya status pendidikan akademis, seharusnya akan memudahkan seorang dosen / tenaga pengajar (sebagai media) untuk memenuhi kualifikasi keahlian taksonomi.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa pijakan pertama terhadap pengukuran kinerja dosen adalah melalui pemetaan posisi dosen/tenaga pengajar tersebut sesuai dengan matriks keahlian taksonomi berupa tujuan kognitif, tujuan psikomotorik, dan tujuan afektif. Mungkin, penulis sekarang baru memahami istilah ”guru kencing berdiri dan murid kencing berlari” dalam arti yang positif untuk mewujudkan bahwa dosen / tenaga pengajar harus berada ”selangkah atau beberapa langkah di depan dibandingkan mahasiswa / muridnya” (kadangkala dijumpai bahwa kondisi sebaliknya terjadi).

Keahlian Taksonomi Dosen/Tenaga PengajarSaya selalu mengandaikan bahwa tak ada sesuatupun yang kekal ataupun berdiam diri secara statis, kecuali apa yang sudah menjadi kehendakNya. Hal tersebut menjadi dasar pemikiran saya bahwa tujuan taksonomi selalu berubah (dinamis) seiring dengan berjalannya waktu. Beberapa variabel yang mempengaruhinya antara lain: kemajuan ilmu pengetahuan, kondisi geografis, kemampuan dosen/tenaga pengajar, kemampuan mahasiswa, dan masih banyak hal lainnya. Saya mencoba memodelkannya melalui gambar 3 dimensi dan 2 dimensi (+) berikut: (walaupun sebenarnya tidak dapat dinyatakan bahwa % taksonomi tujuan afektif, psikomotorik, dan kognitif sebagai suatu gambar balok)

Pemodelan Kedalaman Keahlian Tujuan Psikomotorik, Afektif, Kognitif

3.2.      MERUMUSKAN MATRIKS PENILAIAN KINERJA DOSEN/TENAGA PENGAJAR

Matriks penilaian kinerja dosen / tenaga pengajar dirancang untuk mengetahui kemampuan mengintegrasikan PDCA dalam proses belajar mengajar. Dimensi tersebut harus dapat mengukur secara keseluruhan 4 dimensi (pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan waktu). Kesemuanya dapat dikorelasikan oleh sebuah persamaan rumit yang dapat disederhanakan seperti beberapa pepatah: hari esok harus lebih baik dari hari ini, mood mengajar biasanya naik pada saat bonus akhir tahun akan diberikan, semangat meneliti atau mengabdi pada masyarakat akan meningkat pada saat personal vee si pelaksana mencapai orde ratusan juta bahkan milyaran rupiah.  Secara garis besar matrik penilaian kinerja dosen / tenaga pengajar diwujudkan seperti pada tabel berikut:

Bentuk Matriks Database Pengukuran Kinerja Dosen

3.3.      VARIABEL – VARIABLE PENGUKURAN

3.3.1.      PENDIDIKAN (Perencanaan Pengajaran)

Setiap dosen/tenaga pengajar berkewajiban untuk menyiapkan rencana pengajaran yang terdiri atas beberapa unsur. Unsur tersebut tidak selamanya terkait secara langsung pada proses pengajaran, namun demikian akan mempengaruhi terhadap pencapaian hasil proses pembelajaran. Beberapa unsur tersebut adalah:

  • Keberadaan dan pemahaman akan peran dan akuntabilitas sebagai dosen / tenaga pengajar [PDA]
  • Kepemilikan dan konsistensi penerapan buku pedoman akademik [BPA]
  • Pehahaman akan keterkaitan elemen-elemen pembentuk dan isi dari kurikulum [KRLM]
  • Dapat menerjemahkan jadwal pengajaran ke dalam satuan strategi pembelajaran [JDWL]
  • Menjiwai makna penerapan Sistem Manajemen Mutu dalam bidang pendidikan [QMS-PRODI]
  • Dapat mendisain Analisis Instruksional [AI]
  • Dapat merangkai Garis-Garis Besar Program Pengajaran [GBPP]
  • Dapat membuat rencana pengajaran yang dituangkan ke dalam Satuan Acara Pembelajaran / Acara Praktik [SAP]
  • Dapat membuat Strategi Instruksional [SI]
  • Dapat mendesain Pedoman Scoring [PS]
  • Dapat membuat Kisi-Kisi Test Objektif [KTO]
  • Dapat membuat Kisi-Kisi Test Uraian [KTU]

Matriks Penilaian: Pendidikan (tahap Perencanaan)

3.3.2.      PENDIDIKAN (Pemantauan)

Setiap perencanaan yang matang belum tentu dapat direalisasikan dengan baik, karena kita tidak memiliki kendali secara keseluruhan terhadap variabel yang mempengaruhinya (segala sesuatunya berhgantung pada ke-Arifan Yang Maha Kuasa). Boleh jadi waktu liburan bertepatan dengan waktu perkuliahan, boleh jadi kondisi kesehatan kita tidak memadai, dan boleh jadi …….(banyak sekali faktor yang mengakibatkan kita tidak dapat hadir di kelas ataupun ketidaktercapaian sasaran pembelajaran sehingga perlu waktu tambahan waktu pengajaran. Bahkan kita malas mengoreksi/memberi penilaian pada setiap tugas, kuiz, test, midtest, maaupun UAS). 2 Unsur penting yang menjadi sasaran pengukuran adalah. :

  • Rekaman pengajaran yang telah dilakukan. Hal ini ditujukan bahwa mahasiswa sebagai pelanggan kita berhak untuk mendapatkan waktu pengajaran dan materi ajar yang  sesuai dengan apa yang telah direncanakan.
  • Pengiriman nilai secara berkala. Seringkali waktu seorang dosen/tenaga pengajar luar biasa sibuk (bukan biasa sibuk di luar kampus untuk menangani proyek). Seringkali terjadi bahwa seluruh nilai: tugas, latihan, quiz, test, ujian diperiksa menjelang akhir semester, sehingga berdampak bahwa perbaikan nilai menjadi tidak menjadi signifikan. Dan kondisi tersebut akan memperberat pencapaian sasaran mutu institusi yang mencanangkan bahwa IP harus di atas 3,0 untuk seluruh mahasiswa (yang melawan aturan distribusi normal). Hal terpenting yang perlu dicermati adalah jika Ketercapaian Kompetensi mahasiswa tidak terpenuhi (walaupun sering dijumpai bahwa nilai kualitatif ataupun kuantitatif pasti akan ada hasilnya, bahkan dengan rata-rata IP yang fantastis).

Pemantauan Kesesuaian Hasil & Proses Pembelajaran

  • Adakalanya seorang dosen/tenaga pengajar lupa, bahwa untuk mendidik mahasiswa / murid dengan patokan target tertentu dapat dihasilkan menurut kebiasaan yang sering dilakukannya (kebiasaan pribadi). Namun dengan penerapan persyaratan akreditasi, atau standard di bidang pendidikan, atau penerapan sistem mutu lainnya, ternyata semuanya harus memiliki kriteria patokan yang tidak didasari hanya oleh kebiasaan lama, namun ada aturan yang harus ditetapkan. Yang pada penerapannya dapat dilakukan secara manual (tulisan tangan) maupun penerapan software (yang terpenting siap ditelusuri, kapan saja, oleh siapa saja, dan untuk tujuan apa saja).

3.3.3.      PENDIDIKAN (Pengendalian)

Pengendalian selama proses belajar-mengajar tidak hanya bertujuan untuk mendapatkan nilai Indeks Prestasi Mahasiswa yang tinggi. Kita harus memastikan bahwa seluruh tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya dapat dicapai (walaupun tidak 100%, ada angka pendekatan realistis). Sebagaian besar dosen/tenaga pengajar, bahkan sampai kepada mahasiswa maupun pemakai jasa lulusan, seringkali memutar balikan fakta bahwa tujuan akhir pembelajaran adalah IP tinggi, bahkan lulusan dapat meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi ataupun dapat bekerja. Sudah selayaknya kita harus waspada, dan menjadi pertanyaan , ”apakah benar bahwa beberapa kondisi negatif yang terjadi di negara kita sebagian besar diakibatkan karena kesalahan pada pelaksanaan pendidikan?”.

Matriks Pengendalian Pendidikan

Pengendalian di bidang pendidikan harus dapat mengungkap 3 ranah tujuan taksonomi berupa afektif, psikomotorik, dan kognitif. Dan semua ranah tersebut tidak hanya bisa diukur melalui secarik kertas formal berupa ujian, quiz, test, midtest, maupun UAS. Namun harus dilengkapi dengan pengamatan detail untuk mengungkap perilaku mahasiswa untuk mengungkap sejauh mana ranah tujuan taksonomi tercapai)

Disadari / tidak disadari bahwa setiap dosen harus dapat mengungkapkan perilaku setiap mahasiswa (baik secara lisan, tulisan, ataupun pengamatan) melalui pelaksanaan : Entry behaviour test, Latihan soal, Quiz, Tugas, Pengamatan perilaku LK3, Test, Pengamatan kedisiplinan dalam bekerja, Midtest, Pengamatan kreativitas, Perbaikan nilai, Pengamatan sikap, Penilaian laporan, dan aspek Ketercapaian kompetensi.

3.3.4.      PENELITIAN DAN PENGABDIAN PADA MASYARAKAT

Penelitian dan Pengabdian pada masyarakat merupakan faktor pengukur penting bagi dosen/tenaga pengajar. Wujud kepedulian arti makna jabatan fungsional dosen dan kepekaan terhadap kondisi masyarakat akan diuji melalui beberapa faktor tersebut. Badan Akreditasi telah jauh-jauh mengingatkan pentingnya faktor tersebut, dan dalam rangka sertifikasi dosen maka faktor tersebut merupakan hal crusial yang harus dipersiapkan. Di sisi lainnya banyak sekali fasilitas yang telah diberikan oleh dirjen pendidikan tinggi dalam hal pengembangan maupun penguatan dana. Namun di sisi lainnya, seringkali faktor ini terbengkalai bahkan menurunkan grade perguruan tinggi pada saat melakukan Akreditasi. Walaupun dilema tersebut ada, namun benang merah pelaksanannya telah dipandu sesuai dengan skematik diagram berikut:

Skematik penerapan matriks Penelitian & Pengabdian Pada Masyarakat

Pendefinisian antara Penelitian dan Pengabdian pada masyarakat harus jelas dan diwadahi melalui suatu kebijakan institusi. Harus disadari bahwa pendefinisian tersebut akan membawa dampak pada perwujudan kompetensi mahasiswa yang dihasilkan, dan kompetensi dosen/tenaga pengajar dalam mengemban tugas mulianya. Mungkin, banyak hal yang telah dilakukan berkaitan dengan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, namun ’membuat laporan’ / ’jurnal penelitian’ merupakan suatu permasalahan sendiri yang harus diatasi. Flatform tersebut harus terlihat jelas dalam suatu institusi pendidikan. Akan ada daerah intersection diantara penelitian dan pengabdian pada masyarakat seperti tertera pada gambar berikut:

Pendefinisian Keterkaitan antara Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat

Untuk membagi hasil penelitian dan pengabdian pada masyarakat dapat dilakukan dengan beberapa cara, mulai dari cara yang sederhana yaitu menghasilkan suatu karya tulis, sampai dengan yang rumit berupa pengelolaan hak paten. Tentunya kedua hal tersebut akan memperkaya kancah hasil putra bangsa di bidang pendidikan. Tidak jarang kita jumpai bahwa dosen/tenaga pengajar belum menghasilkan karya tulis berupa buku literatur, modul, ataupun handout. Tentunya hal tersebut lebih kurang akan berdampak pada pencapaian tujuan proses pembelajaran. Disisi lainnya, pemerintah melalui program tahunnya telah menyediakan dana yang cukup besar untuk merangsang dosen/tenaga pengajar untuk membuat karya tulis. Namun hal tersebut belum berjalan dengan baik, sehingga kewajiban institusi pendidikan adalah menjebatani antara ketersediaan fasilitas dari pemerintah dan kemauan dosen/tenaga pengajar untuk membuat karya tulis.

Dokumentasi Hasil Penelitan dan Pengabdian pada Masyarakat

3.3.1.      KETERLIBATAN DALAM PERBAIKAN KUALITAS DOSEN/TENAGA PENGAJAR DAN PERBAIKAN SISTEM MANAJEMEN MUTU

Bagaimanapun juga, keberhasilan seorang dosen/tenaga pengajar di dalam mengemban tugas tridarma perguruan tinggi, diwujudkan dalam perilaku ”softskill dosen/tenaga pengajar yang bersangkutan”. Sebagai bentuk perwujudannya adalah: menciptakan atau memberikan masukan terhadap penerapan sistem manajemen mutu yang tengah berlangsung. Beberapa faktor penilaian yang dibutuhkan adalah:

  • Keberadaan program kerja dosen/tenaga pengajar
  •  Kepemilikan rencana penganggaran dosen/tenaga pengajar
  • Keterlibatan dalam penyusunan Tugas Semester Akhir (keterkaitan dengan Penelitian dan/atau Pengabdian pada Masyarakat)
  • Usulan / Keterlibatan  perbaikan terhadap kebijakan / pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi.
  • Usulan / Keterlibatan pada pelaksanaan evaluasi Diri dan Penerapan Sistem manajemen mutu.

Keterlibatan dalan Perbaikan Sistem Manajemen Mutu & Kualitas Dosen

4.     PENUTUP

Tentunya tulisan ini sangat jauh dari sempurna. Tulisan ini merupakan suatu model pengukuran kinerja dosen/tenaga pengajar sebagai pelengkap data isian ”Rekaman Jejak Kinerja Dosen” yang telah dipersyaratkan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi. Yang pada pelaksanannya telah distandardisasikan sesuai dengan tujuan nasional maupun tujuan regional di institusi pendidikan masing-masing. Dengan berpijak pada pengamalan tridarma perguruan tinggi, maka ’Pengukuran Kinerja Dosen & Tenaga Pengajar” (Key Performance Indicator) mutlak perlu dilakukan untuk mendapatkan hasil pendidikan sesuai dengan tujuan awalnya. Akhir kata, tiada gading yang tak retak, untuk mewujudkan tersebut mari kita ubah nuansa peribahasa berikut ke dalam makna positif ”Guru Kencing berdiri dan murid kencing berlari.

Indeks Prestasi / Raport Dosen/Tenaga Pengajar 

Soroako, 26-Juni-2011

Duddy Arisandi

Kepala Program Studi

Teknik Perawatan dan Perbaikan Mesin

Akademi Teknik Soroako

 
16 Comments

Posted by pada Juni 25, 2011 in Pendidikan, Sistem Pendidikan

 

Kaitkata: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Sistem Pendidikan Berbasis Produksi (Production Based Education)

BAB I

PENDAHULUAN

1.1        SEJARAH BERDIRINYA POLMAN – BANDUNG (POLITEKNIK MANUFAKTUR BANDUNG)

Pembangunan sebagai konsekuensi logis dalam mengisi kemerdekaan, maka Bangsa Indonesia mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan taraf kehidupan melalui pembangunan jangka panjang. Pembangunan jangka panjang tahap I yang diuraikan dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun tahap II (1972 – 1976, pada saat pendidikan Politeknik dirumuskan) mempunyai titik berat pada sektor industri dan pertanian, yang mana pembangunan sumber daya manusia merupakan faktor yang sangat penting untuk dapat mencapai sasaran dengan efektif. Melalui peningkatan sumber daya manusia diharapkan kualitas dan kuantitas hasil produksi yang dihasilkan pada sektor tersebut dapat bersaing di dalam ataupun di luar negeri. Salah satu usaha yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia adalah dengan mendirikan sekolah-sekolah umum dan kejuruan, khususnya di bidang keindustrian. Sekolah kejuruan di bidang industri seperti Politeknik ditujukan untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang siap pakai di dalam dunia kerja.

Politeknik merupakan lembaga pendidikan yang misinya mencetak tenaga ahli keindustrian tingkat pengelola menengah maupun untuk kerja mandiri (unsupervised job). Politeknik di Indonesia mulai dirintis pada tanggal 6 Desember 1973 dengan didirikannya Politeknik Mekanik Swiss – Institut Teknologi Bandung (PMS – ITB) sebagai realisasi perjanjian kerja sama teknik antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Swiss. Politeknik ini mulai melaksanakan program pendidikannya pada bulan Januari 1976 dengan program Diploma III Politeknik.

Sejak tahun 1982 sampai sekarang  telah didirikan 25 Politeknik baru melalui bantuan kredit dan pinjaman dari Bank Dunia, ADB serta bantuan teknik negara-negara Swiss, Jerman, Jepang, Australia dan Selandia Baru, yaitu melalui program studi bidang Keahlian Rekayasa, Pertanian, Tata Niaga dan Pariwisata.

1.1        POLITEKNIK DALAM SISTEM PENDIDIKAN TINGGI NASIONAL

Pemantapan konsep pendidikan Politeknik dalam sistem pendidikan di Indonesia dilakukan pada tahun 1986 dengan mempertimbangkan hasil Seminar 10 Tahun Pendidikan Politeknik yang diselenggarakan ITB di Bandung tanggal 15 – 16 Desember 1986. Dengan ditulisnya Undang-Undang Republik Indonesia No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada tanggal 27 Maret 1989, maka sebagai Satuan Pendidikan, Politeknik adalah Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan Pendidikan Profesional di samping Perguruan Tinggi lain yang menyelenggarakan Pendidikan Akademi dan/atau Profesional. Ilustrasi Jalur Pendidikan Profesional di Indonesia dapat dilihat pada gambar 1.1.

Gambar 1.1 Jalur Pendidikan Akademis dan Profesional serta relevansinya terhadap standar kompetensi keindustrian

Politeknik merupakan multi-dicipline school yang menyelenggarakan pendidikan profesional pada sejumlah bidang pengetahuan/keahlian khusus. Sebagai lembaga pendidikan profesional, politeknik diharapkan dapat membangun kemitraan (link) dengan industri secara saling menguntungkan dalam menyelenggarakan proses pendidikannya, sehingga pendidikan politeknik selalu menghasilkan tenaga ahli yang relevan (match) dengan dunia kerjanya. Dengan demikian, politeknik dituntut untuk selalu mengikuti dan mengejar kemajuan teknologi agar dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi industri di sekitarnya.

Sesuai dengan kecenderungan internasional serta dalam rangka menyikapi Era Pasar Bebas Global, Politeknik perlu mengembangkan dan mengamalkan wawasan kewirausahaannya (entrepreneurship) dengan landasan ekonomi pasar, sehingga mampu menggerakan dana masyarakat secara optimal, khususnya dari dunia usaha dan industri. Selain itu, usaha yang dilakukan harus mampu untuk memenuhi keperluan biaya operasional pendidikan yang cukup besar supaya tidak memberatkan anggaran pemerintah yang masih terbatas, serta untuk menjaga kelangsungan proses pendidikan yang dilakukannya.

Sampai saat ini Politeknik Mekanik Swiss – ITB, melalui SK Mendikbud No. 0313/O/1991 tentang Penataan Politeknik Dalam Lingkungan Universitas dan Institut Negeri, berubah namanya menjadi Politeknik Manufaktur Bandung – Institut Teknologi Bandung (POLMAN) dengan tujuan pendidikan:

Politeknik Manufaktur Bandung – Institut Teknologi Bandung yang di sini disebutPOLMAN bertujuan melaksanakan pendidikan profesional program Diploma dalam bidang pengerjaan logam dan pemesinan di samping juga memberikan pelayanan kepada lembaga / institusi lainnya, maupun kepada pihak industri (tertulis dalam Peraturan Sekolah POLMAN pasal 1).”

1.1        POLMAN SEBAGAI LEMBAGA TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI

Sebagai lembaga pendidikan tinggi, POLMAN melaksanakan misinya melalui pengembangan program-program dan penyelenggaraan kegiatan fungsional berdasarkan Tridharma Perguruan Tinggi yang meliputi:

  • Pendidikan
  • Penelitian
  • Pengabdian kepada masyarakat

Pendidikan yang dimaksud merupakan kegiatan dalam upaya menghasilkan manusia terdidik yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan dan mengembangkan IPTEK. Penelitian merupakan kegiatan dalam upaya menghasilkan pengetahuan empirik, teori, konsep, metodologi, model, atau informasi baru guna memperkaya IPTEK. Sedangkan pengabdian kepada masyarakat merupakan kegiatan yang memanfaatkan IPTEK dalam upaya memberikan sumbangan demi kemajuan masyarakat.

Dalam melaksanakan pengembangan program dan menyelenggarakan kegiatan fungsional perguruan tinggi, POLMAN menerjemahkan Tridharma Perguruan Tinggi menjadi beberapa aktifitas yang disingkat menjadi P3KR (Pendidikan, Pelatihan, Produksi, Konsultasi dan Rekayasa). Proses penerjemahan tersebut dapat dilihat pada gambar 1.2.

Gambar 1.2 Penerjemahan Tridharma Perguruan Tinggi menjadi P3KR

Penerjemahan tersebut akan mempengaruhi struktur organisasi  yang terdapat di POLMAN, yang mana dapat memberi keleluasaan untuk menyelenggarakan kegiatannya dengan tepat dan efisien. Struktur organisasi POLMAN dibagi dalam 3 bagian utama, yaitu:

a)      Pusat yang berfungsi sebagai “penarik”.

b)      Divisi/jurusan yang berfungsi sebagai “inti”, serta menjadikan segala aktifitas pendidikan dan produksi terlaksana.

c)      UPT, Unit dan Bagian berfungsi sebagai “pendukung”.

Fungsi utama Pusat adalah mengarahkan aktifitas pengembangan dan pelayanan industri serta memberikan spesifikasi teknis yang akan dilakukan oleh divisi/jurusan. Pusat merupakan sub-organisasi matrik yang bekerja melalui tim pelaksana komisi & proyek yang profesional dan berasal dari divisi/jurusan. Pusat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:

  • Pusat Perencanaan Pengendalian dan Pengembangan Akademik (P4A) yang memiliki fungsi merumuskan kurikulum, silabus dan program pendidikan; administrasi akademik; inovasi pendidikan dan pengembangannya.
  • Pusat Rekayasa dan Pengembangan Sistem (PRPS) yang memiliki fungsi mengembangan produk yang meliputi rekayasa produk dan pengembangan sistem manufaktur.
  • Pusat Pelayanan Masyarakat (PPM) memiliki fungsi sebagai unit pelayanan masyarakat, dan berwenang untuk melakukan analisis dan strategi pemasaran, pelayanan pelanggan dan penjualan, perencanaan dan pengendalian pelaksanaan program internal.

Divisi/jurusan sebagai “inti” organisasi dalam melakukan kegiatan pendidikan, proses & produksi manufaktur dan pembuatan contoh bentuk dasar produk (prototyping). Divisi memiliki fasilitas penunjang yang memadai dan didukung oleh pelaksana yang memiliki kualifikasi teknis tinggi. Jurusan adalah nama lain untuk divisi dari sisi pendidikan, yang mana tugas utamanya melakukan penerapan IPTEK dalam proses pendidikan, baik pembinaan dalam segi kognitif, afektif maupun motorik yang diperlukan dalam setiap tingkat kompetensinya. Istilah divisi digunakan dalam konteks industri sedangkan jurusan  dalam konteks pendidikan. Divisi/jurusan yang ada di POLMAN adalah:

  • Divisi/jurusan Teknik Mekanik
  • Divisi/jurusan Teknik Perancangan Manufaktur
  • Divisi/jurusan Teknik Otomasi Manufaktur & Mekatronik
  • Divisi/jurusan Pengecoran Logam

Unit, UPT dan Bagian memiliki fungsi sebagai pendukung organisasi yang memberikan pelayanan dan dukungan terhadap semua aktivitas yang dilakukan oleh Pusat ataupun Divisi/jurusan. Unit yang ada dapat juga merupakan bagian dari pusat atau divisi. Unit pendukung terdiri atas Bagian Keuangan, Unit Pelayanan Teknis Logistik, Unit Pelayanan Teknis Pemeliharaan dan Perbaikan Peralatan, Unit Kendali Mutu, Unit Pelayanan Teknis Multimedia, Perpustakaan, Bagian Administrasi Umum dan Kepegawaian.

Hubungan antara struktur organisasi yang ada di POLMAN terhadap fungsi kegiatan yang dilakukannya dapat dilihat pada gambar 1.3.

Gambar 1.3 Hubungan antara struktur organisasi dengan fungsi kegiatan

Untuk mengamalkan Tridharma Perguruan Tinggi seperti yang dijelaskan pada gambar di atas, maka POLMAN memiliki potensi pelayanan produksi dan pelayanan jasa sebagai berikut:

  • Pembuatan dan perbaikan mould
  • Pembuatan dan perbaikan press tools
  • Pembuatan dan perbaikan jig & fixtures
  • Pembuatan dan perbaikan komponen mekanik
  • Pembuatan pola untuk pengecoran logam
  • Pembuatan mesin khusus
  • Pengecoran logam
  • Perbaikan, rekondisi dan retrofitting mesin perkakas
  • Pelatihan dalam teknologi manufaktur
  • Konsultasi pendidikan dan keteknikan

Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi di POLMAN dilakukan melalui struktur  organisasi berikut:

Gambar 1.4 Struktur organisasi POLMAN

1.1        SISTEM PRODUCTION BASED EDUCATION (PBE)

1.4.1    LANDASAN PEMIKIRAN RELEVANSI

Pendidikan Tinggi sebagai bagian dari sistem Pendidikan Nasional mempunyai tujuan umum sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1990, yaitu:

“(1) menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian; (2) mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional”.

Jalur pendidikan tinggi profesional ditujukan untuk menyiapkan tenaga kerja yang dapat mengimplementasikan dan mentransformasikan teknologi dalam upaya menghasilkan produk nyata dengan nilai ekonomis yang mengacu pada norma dan standardisasi nasional maupun internasional. Jalur pendidikan tersebut diperlukan pada lapangan pekerjaan yang spesifik, sehingga lulusan yang dihasilkan dapat relevan dengan tuntutan keahlian yang diinginkan oleh pasar atau lapangan pekerjaan.

Jalur pendidikan tinggi profesional memiliki empat tahap tingkat program diploma (D I, D II, D III dan D IV) dan dua tahap tingkat Spesialis (SP 1 dan SP 2). Jalur pendidikan tinggi profesional dan jalur pendidikan tinggi akademis akan membangun keahlian intelektual tetapi dengan penekanan yang berbeda. Jalur pendidikan tinggi akademis pada tingkat kedua (S 2) dan ketiga (S 3) akan memberikan prioritas pada keahlian intelektual. Jalur pendidikan tinggi profesional pada tingkat Diploma III menekankan keseimbangan diantara keahlian intelektual dan motorik.

Kebutuhan sumber daya manusia dikaitkan terhadap jalur pendidikan dapat dilihat pada gambar 1.5.

Gambar 1.5 Piramida sumber daya manusia kebutuhan industri

Sebagai konsekuensi terhadap tuntutan relevansi luaran sistem pendidikan dan kebutuhan tenaga industri, POLMAN mengarahkan proses pendidikannya agar peserta didik mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya dalam mencapai kemampuan intelektual, motorik dan etika industri yang diperlukan pada saat memasuki dunia kerja. Oleh karenanya POLMAN membangun sistem pendidikannya dalam beberapa tahap, yaitu:

  • Tahap I: Perioda 1976 – 1986

Lulusannya diharapkan mampu untuk menguasai pengetahuan dan teknologi pada spesialisasinya dengan baik, sehingga timbul moto “Presisi Ciri Kami”.

  • Tahap II: Perioda 1986 – 1996

Lulusannya diharapkan mampu menguasai pengetahuan dan teknologi pada spesialisasinya, dan mampu menerapkannya dengan benar. Mutu produk dalam batas spesifikasi teknis mulai dikembangkan dalam proses pendidikan.

  • Tahap III: Perioda 1996 – sekarang

Lulusannya diharapkan mampu menguasai pengetahuan dan teknologi pada spesialisasinya, serta mampu menerapkan dengan benar sehingga dapat menghasilkan produk yang kompetitif. Sehingga timbul moto baru “Presisi Ciri Kami, Mutu Andalan Kami dan Teknologi Unggulan Kami”.

Dari ketiga tahap pengembangan pendidikan tersebut, yang paling mendasar adalah mengubah dari menguasai pengetahuan dan teknologi menjadi mampu menerapkan dan mengembangkan teknologi melalui “customizing” dengan ilmu pengetahuan yang relevan serta membangun etika keindustrian melalui pengalaman dalam sistem manufaktur. Yang pada tingkat Diploma III, proses pendidikannya ditekankan pada pembangunan kompetensi produksi manufaktur, sehingga pendidikannya disebut pendidikan berbasis produksi (Production Based Education). Yang pada saat ini, umumnya tenaga ahli lulusan Diploma III ditempatkan pada sektor Produksi.

Melalui potensi dan peluang yang ada, POLMAN melakukan program pendidikan berbasis produksi dalam 2 jenis, yaitu:

  • Industrial Based Learning Approach

Pendidikan dilakukan selama 3 semester pendidikan dan pelatihan terstruktur, 2 semester di industri yang relevan, 1 semester spesialisasi dalam sistem produksi POLMAN.

  • Production Based Learning Approach

Pendidikan dilakukan selama 6 semester pendidikan dan pelatihan dalam sistem produksi POLMAN.

Oleh karena itu, sebagai konsekuensinya maka POLMAN:

  • Harus membangun kemitraan dengan industri, baik dalam bentuk penyediaan tempat kerja lapangan maupun penyediaan pesanan produksi.
  • Harus dapat membangun sistem produksi manufaktur dengan IPTEK yang benar.
  • Menata profesionalisme SDM dan mengembangkannya sesuai dengan perkembangan IPTEK.
  • Dituntut untuk meremajakan fasilitas dan teknologi sesuai dengan perkembangan IPTEK.
  • Dituntut untuk membangun sistem manajemen berbasis pendidikan dan manufaktur yang terbebas dari pemborosan.

1.4.1    RELEVANSI PENDIDIKAN TERHADAP DUNIA TENAGA KERJA

POLMAN mempunyai misi untuk mengembangkan secara strategis dan menyiapkan sumber daya manusia yang siap pakai di industri, khususnya dalam bidang teknologi manufaktur yang mampu bersaing dalam pasar global melalui pembangunan dan pengembangan pendidikan, rekayasa dan produksi. Ruang lingkup tenaga kerja pada tingkat Diploma III adalah menjaga keseimbangan keahlian intelektual dan keahlian motorik. Selain itu, lulusan tenaga kerjanya diharapkan memiliki etika industri yang berhubungan dengan waktu, kualitas, pelopor pengurangan pemborosan, kepuasan pelanggan dan berusaha lebih baik. Keseimbangan diantara keahlian intelektual dan keahlian motorik dapat dicapai melalui pengajaran teori yang baik dan praktik yang tersruktur. Sedangkan etika industri dapat dicapai melalui pengalaman kerja di industri atau melakukan praktik dalam sistem produksi.

Untuk menghasilkan tenaga kerja yang siap pakai, POLMAN berusaha untuk mendidik mahasiswa sesuai dengan hasil yang ingin dicapai. Kombinasi dari berbagai faktor yang mempengaruhi tenaga kerja yang akan dihasilkan harus dicermati secara seksama dan diformulasikan dengan tepat. Faktor-faktor tersebut adalah:

  • Kecenderungan mengenai tuntutan tenaga kerja di masa yang akan datang.
  • Jenis pesanan atau kontrak yang datang dari industri.
  • Teknologi manufaktur modern yang sedang berkembang.
  • Penelitian terapan/mengaplikasikan teori ke dalam dunia nyata.

Dalam mencermati dan memformulasikan faktor-faktor tersebut, POLMAN harus dapat mengelompokkan secara tegas dan jelas serta menyatukan beberapa media yang ada sehingga dapat menghasilkan tenaga kerja yang sesuai dengan tuntutan dunia industri. Formulasi yang ditentukan tidak statis dan senantiasa berubah seiring dengan perjalanan waktu. Oleh karenanya informasi yang transparan dan sesuai dengan perkembangan harus dapat diperoleh setiap saat dengan mudah. Informasi yang diperoleh tersebut akan berfungsi sebagai alat acuan umpan balik yang akan memberi suatu penilaian terhadap kegiatan yang sedang dilakukan.

Keberhasilan formula yang ditentukan akan diperoleh melalui pengalaman yang tidak lepas dari pengaruh eksternal seperti kebijaksanaan pemerintah dalam dunia pendidikan, serta industri dalam memberikan bantuan secara langsung maupun tidak langsung. Kedua hal tersebut ditekankan dan dijelaskan secara tepat agar pada pelaksanaannya tidak menimbulkan distorsi atau penyimpangan pada saat meraih tujuan yang ingin dicapai. Hubungan diantara faktor-faktor yang mempengaruhi pembentukan tenaga kerja ahli yang dihasilkan oleh POLMAN dapat dilihat pada gambar 1.6.

Gambar 1.6 Relevansi sistem PBE terhadap pembentukan tenaga kerja ahli

1.4.1    FAKTOR KETERBATASAN DANA DAN PARTISIPASI INDUSTRI

Seperti yang telah disebutkan pada penjelasan sebelumnya, bahwa keberhasilan formula yang ditentukan akan diperoleh melalui pengalaman yang tidak lepas dari pengaruh eksternal seperti kebijaksanaan pemerintah dalam dunia pendidikan dan industri dalam memberikan bantuan secara langsung maupun tidak langsung. Secara ideal kedua faktor tersebut harus dipenuhi, tetapi pada kenyataannya kedua faktor tersebut belum dapat dipenuhi secara tepat dan menyeluruh. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan dana operasinal dan pemeliharaan yang besar untuk melakukan kegiatannya. Dana tersebut digunakan untuk gaji pegawai dan pengajar, material untuk latihan atau pendidikan, peralatan dan perlengkapan yang dipakai serta biaya overhead POLMAN. Bagaimanapun dana tersebut sangat vital dan pada kondisi saat ini bantuan yang diperoleh dari dunia internasional umumnya hanya dialokasikan untuk pengembangan karyawan atau pengajar serta pendirian atau pengembangan bangunan.

Pada sekolah pemerintah, sumber dana berasal dari pemerintah dan biaya pendidikan dibebankan kepada mahasiswa. Di Indonesia, dana dari pemerintah dialokasikan untuk gaji pegawai negeri dan pengoperasian serta pemeliharaan pendidikan, yang besarnya dipengaruhi oleh jumlah mahasiswa setiap tahunnya. Biaya pendidikan yang harus dibayar oleh orang tua mahasiswa ditetapkan oleh pemerintah dan umumnya sangat rendah dan tidak dapat mendukung secara penuh. Pada sekolah swasta, sumber dana berasal dari yayasan sekolah yang bersangkutan dan biaya pendidikan dibebankan kepada mahasiswa.

Kondisi tersebut akan mengakibatkan bahwa sekolah sebagai tempat pendidikan merupakan pusat yang memerlukan biaya dibandingkan pusat yang akan menghasilkan keuntungan melalui kegiatan produksi yang dilakukan. Umumnya kondisi tersebut akan terjadi pada suatu negara yang sedang mengembangkan perekonomiannya, dan pemerintahan yang ada tidak memiliki cukup dana untuk membiayai pendidikannya.

Selain itu, di negara kita belum terbiasa dan membudaya bahwa suatu industri ikut aktif secara langsung memberikan bantuan dana yang akan digunakan oleh sekolah yang bersangkutan untuk pengembangan dan penelitian, ataupun memberikan bantuan berupa fasilitas yang digunakan untuk mendidik siswanya. Kesadaran bahwa industri turut bertanggung jawab terhadap lulusan tenaga kerja yang akan dihasilkan oleh suatu sekolah belum sepenuhnya dilakukan. Yang sering terjadi adalah bahwa setelah sekolah menghasilkan lulusan tenaga kerja, maka industri-industri yang ada akan berlomba untuk mendapatkan lulusan  terbaiknya tanpa menghiraukan bahwa sebenarnya industri memiliki tanggung jawab juga untuk menghasilkan lulusan tenaga kerja.

Secara teoritis tujuan pendidikan tersebut tidak dapat dicapai secara optimal, tetapi dengan kewajiban moral yang diterimanya maka POLMAN harus berusaha mencari jalan lain agar tujuan pendidikan tercapai.

Berdasarkan kondisi tersebut di atas maka timbul suatu pertanyaan, dapatkah kita menemukan suatu cara sehingga lembaga pendidikan yang bersangkutan dapat menghasilkan dana sendiri untuk mengembangkan kegiatan perekonomiannya. Hal tersebut harus dijawab agar tujuan pendidikan yang dilakukan dapat terlaksana secara optimal.

1.4.2    PENERAPAN SISTEM PRODUCTION BASED EDUCATION (PBE)

Konsep utama penerapan sistem Production Based Education adalah untuk memberikan arah dalam melaksanakan proses pendidikan dengan pendekatan produksi yang sekaligus mengandung potensi penyelesaian masalah yang telah dijelaskan pada bagian 1.4.3.

Panduan sebagai acuan pelaksanaan untuk menghasilkan tenaga teknisi industri (D III) adalah kurikulum yang terdiri atas mata pelajaran teori dan praktik. Umumnya teori dan praktik disusun secara seragam dan berurutan untuk menghasilkan program yang terstruktur dan baku. Pada pola yang berorientasi produksi, hanya mata pelajaran teori yang dapat distrukturkan secara baku tetapi tidak demikian halnya dengan praktik latihan. Praktik latihan merupakan produk manufaktur yang diharapkan hasilnya baik untuk dijual dan bersaing di pasar penjualan. Meskipun produk yang dihasilkan menggantikan latihan yang terstruktur secara baku, ruang lingkup keahlian dan tingkat pengetahuan yang didapat akan diarahkan melalui kurikulum yang harus selalu dijaga mutunya.

Secara umum proses pendidikan dapat dijelaskan melalui gambar 1.7.

Gambar 1.7 Aliran proses pendidikan

Keterangan gambar aliran proses pendidikan:

  • Kompetensi standar meliputi pembentukan komisi pembuat kurikulum (dilaksanakan oleh bagian pengembangan akademik) dan mendefinisikan kompetensi standar (dilaksanakan oleh komisi pembuat kurikulum).
  • Peninjauan kurikulum meliputi kegiatan peninjauan kurikulum dan silabus yang dilaksanakan oleh komisi pembuat kurikulum.
  • Perencanaan program meliputi pembuatan program pendidikan secara umum dan program semester yang dilaksanakan oleh bagian pengembangan akademik beserta jurusan terkait.
  • Implementasi program meliputi pelaksanaan program yang telah direncanakan dan pengujian/evaluasi secara berkala (jangka waktu menengah) yang dilaksanakan oleh jurusan terkait.
  • Evaluasi akhir meliputi kegiatan evaluasi dan pengujian akhir terhadap program yang telah direncanakan  dan dilakukan oleh divisi terkait.

Secara umum proses produksi dapat dijelaskan melalui gambar 1.8.

Gambar 1.8 Aliran proses produksi

Keterangan gambar aliran proses produksi:

  • Kebutuhan pemesan merupakan kegiatan mendefinisikan kebutuhan pemesan berdasarkan aspek teknis dan non teknis dari suatu produk. Pelaksanaannya dilakukan oleh bagian pemasaran dan penjualan.
  • Analisa produk meliputi kegiatan analisis kemampuan teknik yang dilakukan oleh POLMAN (dilaksanakan oleh setiap divisi terkait); pembuatan rancangan  untuk estimasi harga (dilaksanakan oleh divisi perancangan); estimasi harga proses dan waktu penyerahan pesanan (dilaksanakan oleh setiap divisi terkait); perencanaan umum (dilaksanakan oleh perencana program/ kegiatan); menerbitkan penawaran harga (dilaksanakan oleh bagian pemasaran dan penjualan).
  • Pembuatan kontrak ditandai melalui penerbitan purchase order oleh pemesan.
  • Perencanaan kualitas hanya dilakukan untuk jenis produk baru yang pertama kali dipesan ke POLMAN. Kegiatan yang dilakukan meliputi pendefinisian kerja proyek (dilaksanakan oleh pusat rekayasa); pembentukan tim proyek (dilaksanakan oleh pusat rekayasa); mendefinisikan spesifikasi umum produk (dilaksanakan oleh tim proyek); merencanakan kualitas dan mengendalikan proses (dilaksanakan oleh tim proyek).
  • Perancangan meliputi kegiatan perancangan akhir, membuat spesifikasi detail, menganalisa sifat produk, membuat gambar detail yang seluruhnya dilaksanakan oleh divisi perancangan.
  • Perencanaan produksi meliputi kegiatan perencanaan material dan membuat perencanaan aliran proses secara detail yang dilakukan oleh setiap divisi terkait melalui shop floor control.
  • Pelaksanaan produksi meliputi kegiatan pemeriksaan dalam proses dan pengendalian proses yang dilaksanakan oleh pelaksana terkait pada setiap divisi.
  • Pemeriksaan kualitas meliputi kegiatan menganalisis dokumen proses, memeriksa produk akhir dan membuat sertifikasi produk yang dilakukan oleh bagian pemeriksa kualitas.
  • Penyimpanan lanjut meliputi kegiatan penyimpanan lanjut produk siap kirim, menjaga produk dan melakukan pengepakan yang dilaksanakan oleh bagian logistik.
  • Pengiriman merupakan kegiatan penyerahan produk pesanan ke pemesan yang dilaksanakan oleh bagian logistik.

Kunci penentu keberhasilan Production Based Education adalah sejauh mana penggabungan dilakukan secara bersamaan terhadap sasaran/tujuan pendidikan yang berpedoman pada kompetensi berdasarkan kurikulum serta jenis produk yang akan dibuat dan bersaing di pasar bebas. Kedua aspek tersebut meliputi kegiatan belajar & mengajar dan proses produksi yang saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya. Jika kita berbicara mengenai produk yang akan dijumpai pada pasar penjualan, maka kita harus mempertimbangkan dan mengikuti kaidah/pola pelaksanaan sesuai yang diinginkan pasar tersebut, selain itu keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan harus tetap dijaga juga. Keberhasilan tersebut hanya dapat dicapai jika penggabungan dilakukan secara optimal. Apabila berhasil akan diperoleh hasil berupa lulusan tenaga kerja yang profesional dan luaran produk berkualitas yang dapat dijual.

Gambar 1.9 menunjukkan metoda penggabungan diantara sistem produksi dan pendidikan yang berlandaskan Production Based Education.

Gambar 1.9 Penggabungan sistem produksi dan pendidikan di POLMAN

Penggabungan sistem produksi dan pendidikan untuk memperoleh keberhasilan sistem production based education akan dipengaruhi oleh kemampuan pemilihan metoda dan pelaksanaan sistem PBE untuk memadukan sistem produksi dan pendidikan (gambar 1.10).

Gambar 1.10 Aspek penentu keberhasilan PBE

Untuk dapat bersaing di pasar bebas maka produk yang dibuat harus mampu memenuhi tuntutan pasar, seperti:

  • Kualitas produk yang akan dihasilkan sesuai dengan kebutuhannya.
  • Biaya pembuatan produk yang seekonomis mungkin.
  • Ketepatan waktu dalam penyerahan produk ke pemesan.
  • Kepuasan pelayanan purna jual.

Untuk memenuhi semua tuntutan tersebut maka perlu dilakukan pengembangan produk dan melakukan proses manufaktur dengan benar, baik, aman dan optimal. Pengembangan produk yang dilakukan meliputi perancangan dan perekayasaan. Sedangkan pelaksanaan sistem manufaktur meliputi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan pengendalian. Perlu ditegaskan kembali bahwa keberhasilan hanya dapat dicapai jika aspek-aspek yang mempengaruhinya dapat dilaksanakan sebaik mungkin, dan melakukan penyesuaian antara sistem pendidikan dengan sistem produksi yang ada.

Pada saat penggabungan dilakukan terhadap tujuan pendidikan dan produksi maka akan dijumpai tiga kemungkinan tingkat kompetensi sebagai berikut:

  • Kemungkinan pertama dijumpai jika produk pesanan mempunyai tingkat kompleksitas di bawah tuntutan kurikulum. Untuk mencapai tuntutan kompetensi maka produk standar digunakan sebagai media pencapaian kompetensi tersebut.
  • Kemungkinan kedua dijumpai jika produk pesanan mempunyai tingkat kompleksitas sedikit di atas tuntutan kurikulum. Untuk mencapai tuntutan kompetensi maka dilakukan penyesuaian silabus melalui supervisi yang memadai.
  • Kemungkinan ketiga dijumpai jika produk pesanan mempunyai tingkat kompleksitas jauh di atas tuntutan kurikulum. Maka produk standar dipakai sebagai media untuk mencapai kompetensi. Apabila produk pesanan yang masuk sebagian besar mempunyai tingkat kompleksitas jauh di atas tuntutan kurikulum, maka kompetensi standar lulusan tidak relevan lagi, sehingga perlu penyesuaian kurikulum. Untuk mencapai tuntutan kompetensi baru maka Pusat melakukan pengkajian yang hasil kajiannya dapat dijadikan program peningkatan kurikulum.

Ketiga kemungkinan tersebut dapat dijelaskan melalui gambar 1.11.

Gambar 1.11 Pencapaian target kompetensi

Tingkat kompetensi yang dijumpai pada suatu saat dapat dijadikan acuan sebagai pedoman untuk membangun sistem pendidikan, rekayasa dan produksi dalam menghasilkan tenaga kerja yang profesional dan menghasilkan produk yang dapat bersaing di pasar penjualan.

PENUTUP

Untuk menjalankan sistem tersebut maka kaidah-kaidah yang berlaku secara nasional maupun internasional harus diberlakukan dan diimplementasikan di dalam pelaksanaan pendidikan yang dilakukan. Suatu hal yang menjadi persyaratan bahwa Penerapan Standard Pendidikan dapat diterapkan secara bertahap menggunakan beberapa Standardisasi yang berlaku semisal: Badan Akreditasi Nasional, Standard Nasional Indonesia, ISO 9001:2008.

Penulis telah melihat, terlibat didalamnya, dan merasakan bahwa beberapa Institusi telah berhasil menerapkannya dengan kadar penerapan dan penekanan yang berbeda-beda. Luaran yang diperoleh adalah pencapaian kualitas tenaga kerja yang profesional dan produk yang berkualitas, melalui pengembangan dan penerapan sistem manufaktur yang terintegrasi dengan sistem pendidikan yang ada. Sebagai pionir pelaksana PBE di Indonesia adalah POLMAN-Bandung (dahulu: Politeknik Mekanik Swiss-ITB), yang kemudian diikuti oleh POLMAN-Timah Bangka, dan Akademi Teknik Soroako (dahulu: Inco Sumitomo Training Center). Beberapa Institusi lainnya bahkan telah melakukan penerapan model tersebut seperti: POLMAN-Astra, Akademi Teknik Mesin Indonesia, dan beberapa Institusi Pendidikan lainnya, tentunya dalam bentuk berbeda yang disesuaikan dengan lingkungan geografis dan kultur masyarakat yang ada. Sebagai pencetus awal sistem tersebut di Indonesia diinisiasi oleh Direktur Pertama POLMAN-Bandung (dahulu PMS-ITB), yaitu Bapak Ir. Hadi Waratama, Msc., yang sekaligus sebagai Bapak Politeknik di Indonesia.

Akhir kata, perlu kita fahami skematik pendidikan jalur frofesional seperti yang dicantumkan pada gambar berikut:

Skematik jalur pendidikan profesional

Penulis:

Duddy Arisandi Dharmadji

ISTC-88

Instruktur & Dosen Akademi Teknik Soroako

Yayasan Pendidikan Sorowako-PT Inco Tbk.

(Sumber: BAB 1-TA S1-ITB ku)

 
6 Comments

Posted by pada Mei 31, 2011 in Pendidikan, Sistem Pendidikan

 

Kaitkata: , , , , , ,

Evaluasi Diri (Self Assessment) pada Perguruan Tinggi

Rencana pengembangan suatu institusi pendidikan didasari pada hasil evaluasi diri yang dilakukan secara komprehensif, terstruktur, dan sistematis. Pedoman evaluasi diri digunakan untuk memahami dengan baik kesehatan organisasi (organization health), termasuk mutu dan kondisi institusi saat ini (Institution Quality Condition at Present/IQCAP), yang kemudian akan digunakan sebagai landasan institusi untuk menentukan kondisi dan mutu di masa yang akan datang (Institution Quality and Condition At Future/IQCAF). Pemahaman atas IQCAP dan IQCAF didasari atas 6 kriterial yang disingkat “L-RAISE”, yaitu: Leaderhip and Institution Commitment (Kepemimpinan dan Komitmen institusi); Relevance (Relevansi); Academic Athmosphere (Suasana Akademik); Internal Management and Organization (Manajemen Internal dan Organisasi); Sustainability (Keberlanjutan); Efficiency and Productivity (Efisiensi dan Produktifitas).

Sebagai suatu pedoman pelaksanaan evaluasi diri, RAISE dilakukan untuk mengantisipasi dan mengharapkan kondisi pengembangan sebagai berikut:

Kualitas dan Kondisi Institusi

Penjelasan gambar di atas:

  1. Institusi yang berkembang dengan perencanaan yang tidak didasarkan atas evaluasi diri.
  2. Institusi yang berkembang dengan perencanaan yang didasari atas evaluasi diri dan dengan memiliki sumberdaya yang dimiliki.
  3. Institusi yang berkembang dengan perencanaan yang didasarkan atas hasil evaluasi diri dan hibah yang didapatkan dari luar institusi (pemerintah, yayasan, masyarakat, dsb)

Bentuk evaluasi tersebut dimodelkan melalui pencapaian sasaran (congruency model), yang merupakan proses kuantifikasi (pengukuran secara kuantitatif) yang membandingkan prestasi yang telah dicapai dengan tujuan yang diinginkan. Penggunaan model tersebut didasari atas penentuan tujuan/sasaran yang jelas dan terkait erat dengan penetapan “kebutuhan minimum yang harus dipenuhi (Minimum Necessary Requirement / MNR). Penetapan MNR mulai dari fase masukan/input, proses, dan luaran/output akan menjadi target evaluasi.  Skematik evaluasi berdasarkan pencapaikan sasaran dimodelkan sebagai berikut:

skematik evaluasi berdasarkan pencapaian sasaran

Beberapa parameter Indikator Kinerja dan Kualitas harus diukur dan dapat menunjukkan kesehatan organisasi (organization health) seperti: akuntabilitas, kemampuan inovatif dalam konteks menjaga keberlangsungan institusi dan kualitas yang telah diraihnya, dan suasana akademis. Indikator tersebut adalah:

1.       Efisiensi, merupakan kesesuaian antara masukan (termasuk sumberdya) dengan proses yang dilaksanakan. Tingkatan efisiensi dapat diperlihatkan dengan bagaimana peran dan kinerja manajemen dalam pelaksanaan proses tersebut. Pada aktivitas institusi pendidikan, pengukuran hanya dapat dilakukan jika adanya standardisasi proses yang dilakukan.

2.       Produktivitas, diperlihatkan melalui perbandingan jumlah luaran yang dihasilkan dari sauatu proses dengan memanfaatkan sumberdaya dengan standard tertentu. Adanya perubahan proses akan mempengaruhi tingkat produktivitas.

3.       Efektivitas, tingkatannya diperlihatkan dengan membandingkan tujuan dengan hasil dari proses (termasuk dampak yang dihasilkan). Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah penetapan tujuan dan sasaran yang sifatnya kuantitatif.

4.       Akuntabilitas, merupakan tingkat pertanggungjawaban yang menyangkut bagaimana sumberdaya yang diterima oleh institusi pendidikan tersebut dimanfaatkan dalam upaya dan kegiatan untuk pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Bentuk pertanggungjawaban menyangkut tingkat efisiensi terhadap kesesuaiannya dengan norma dan peraturan yang berlaku secara umum.

5.       Kemampuan inovatif, merupakan tingkat fleksibilitas institusi pendidikan ataupun programnya untuk bereaksi terhadap perubahan sosial dalam masyarakat, yang pada intinya adalah penerimaan kehadiran institusi tersebut oleh masyarakat.

6.       Suasana akademik, diartikan sebagai tingkat kepuasanan dan motifasi dari sivitas akademi dalam menyelesaikan tugasnya untuk mencapai tujuan institusi. Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah: menciptakan cara dan suasana kerja yang didasari atas keterbukaan, kejelasan, dan saling pengertian.

Kesehatan organisasi (organization health), termasuk didalamnya akuntabilitas, kemampuan inovasi dan kemampuan memelihara system, dapat ditemukan jika dilakukan penelitian (survey) dengan mewawancarai jajaran manajemen dan staff akademik guna melacak kondisi: Hubungan antar individu, Kesadaran mencapai hasil, Manajemen system, Suasana kerja, dan Kesadaran untuk meningkatkan mutu.

RAISE sebagai salah satu metoda “evaluasi diri”

Pada prinsipnya metoda ini merupakan isu strategis untuk menjaga keberlangsungan dan pengembangan institusi pendidikan tinggi, sehingga apabila metoda tersebut tidak diperhatikan, tidak ditangani dengan baik dan diabaikan maka keadaan dan kinerja institusi pendidikan tinggi tersebut akan menurun, bahkan terancam keberadaannya. Penggunaan RAISE untuk menilai program pendidikan di Institusi Pendidikan Tinggi sudah dimulai sejak 1995. Hubungan secara skematis diantara pola manajemen pendidikan tinggi dengan RAISE sbb:

skematik manajemen pendidikan tinggi VS "RAISE"

Melalui gambar di atas, maka komponen RAISE dijelaskan sbb:

  1. Relevansi (Relevance). Relevansi menunjukkan tingkat sensitivitas institusi pendidikan tinggi terhadap lingkungan dimana institusi tersebut berada.  Untuk program pendidikan, relevansi ditinjau dari dua sisi sbb: Sisi mutu lulusan, dan Keterserapan lulusan tersebut pada segmen dunia kerja yang menjadi target. Untuk mendapatkan data dan informasi yang terkait dengan tingkat relevansi, maka perlu dilakukan: Pemantauan secara berkesinambungan lulusan melalui tracer study, dan Membangun hubungan yang erat dan berkesinambungan dengan pengguna lulusan (employer) seperti industri, pengusaha, dan pemerintah.
  2. Suasana Akademik (Academic Atmosphere).Suasana akademik yang kondusif merupakan persyaratan mutlak untuk terjadinya suatu interksi antara dosen dan mahasiswa, sesama dosen, dan sesama mahasiswa. Khusus untuk pendidikan jalur professional (Politeknik dan Akademi), hal tersebut ditandai dengan kedisiplinan para sivitas akademika dalam mengikuti prosedur baku operasi (SOP) yang telah ditetapkan seperti penerapan  K3.
  3. Manajemen Internal & Organisasi (Internal Management & Organization)Komitmen untuk meningkatkannya mengarah kepada suatu penyelenggaraan program pendidikan yang efektif dan efisien, termasuk diantaranya: Upaya peningkitan kinerja dan motivasi di kalangan staff, Pembenahan sistem perencanaan dan penganggaran yang mencerminkan prioritas, Pengembangan sistem dan mekanisme pengawasan internal dan evaluasi, Sistem prosedur dan pengambilan keputusan yang efisien, Pengurangan birokrasi, serta Kiat-kiat yang menjamin terjadinya pengelolaan institusi yang transparan dan pemanfaatnan sumberdaya yang efektif dan efisien.
  4. Keberlanjutan (Sustainability).Salah satu isu strategis dalam pengembangan institusi pendidikan, pada dasarnya terdiri atas tiga hal yang perlu mendapat perhatian, yaitu: Aspek keberlanjutan yang menjamin eksistensi institusi (dana operasional yang berhasil didapatkan melalui berbagai sumber), Aspek keberlanjutan yang menjamin tingkat kualitas yang telah dicapai melalui program pengembangannya (seberapa banyak good practice yang diadopsi untuk dilaksanakan pada pelaksanaan kegiatan yang sifatnya rutin dan berkesinambungan), dan Aspek keberlanjutan atas sumberdaya yang telah diadakan / invested resources (usaha yang dilakukan oleh institusi tersebut dalam memelihara dan mempertahankan sumberdaya).
  5. Efisiensi dan Produktivitas (Efficiency and Productivity).Beberapa aspek yang terkait adalah: Penyelesaian program akademik yang tepat waktu, masa studi yang tepat waktu dengan kurikulum, minimalisasi angka drop-out, dan peningkatan kualitas mahasiswa baru. Optimalisasi pemanfaatan sumberdaya (cost conciousness) menyangkut sumberdaya manusia (staff FTE, rasio dosen mahasiswa), sumber daya fisik (tingkat utilisasi ruangan dan peralatan), maupun sumberdaya uang (penekanan unit cost), merupakan aspek yang sangat relevan dengan efisiensi.

Apapun tujuannya, maka pola implementasi dari proses evaluasi yang tepat harus diikuti karena:

 “Evaluasi adalah upaya sistematik untuk menghimpun dan mengolah data (fakta dan informasi) yang handal dan shahih, darimana dapat disimpulkan kenyataan, yang dapat digunakan sebagai landasan tingkatan manajemen untuk mengelola kelangsungan lembaga atau program”.

Oleh karena itu, kemampuan untuk melaksanakan evaluasi adalah suatu faktor penting untuk semua institusi akademik dan program-program yang ada di dalam institusi tersebut. Tanpa kemampuan untuk melakukan evaluasi, tidak akan ada peningkatan kualitas yang dapat dicapai.

Soroako, 28-Mei-2010

Duddy Arisandi

Akademi Teknik Soroako

Sumber:

Bagian 6: Panduan Penyusunan LAPORAN EVALUASI DIRI (Dirktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional 2004)

 
4 Comments

Posted by pada Mei 28, 2011 in Pendidikan, Sistem Pendidikan

 

Kaitkata:

Hello world!

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!

 
1 Comment

Posted by pada Juni 17, 2009 in Uncategorized

 
 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.